Makam Arfandi Ardiansyah Dibongkar Untuk di Autopsi

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Hukum, gemasulawesi – Makam Muh Arfandi Ardiansyah, pengedar sabu yang tewas karena mengalami sesak nafas dan luka lebam di tubuhnya usai ditangkap Satreskoba Makassar, dibongkar untuk dilakukan autopsi.  

Otopsi dilakukan oleh tim forensik Biddokkes Polda Sulawesi Selatan. Keluarga juga melaporkan dugaan penganiayaan kepada Arfandi ke Polda Sulawesi Selatan.

Tim Forensik Biddokkes dan tim INAFIS Polda Sulawesi Selatan membongkar makam Muh Arfandi Ardiansyah di Pemakaman Arab Kecamatan Bontoala Kota Makassar.

Baca Juga: Peran Penting Keluarga Proteksi Anak dari Kekerasan Seksual

Pembongkaran makam almarhum Arfandi dilakukan pada pukul 13.30 WITA. Tim forensik diperkirakan akan melakukan autopsi pada jenazah almarhum Arfandi untuk mengungkap penyebab kematian remaja berusia 18 tahun yang tewas setelah ditangkap oleh Unit Reserse Narkoba Polrestabes Makassar pada Minggu 15 Mei kemarin.  

Selain itu, keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya, serta beberapa kerabat korban menyaksikan pembongkaran makam putranya.

“Inisiatif awal Kabid Propam agar dilakukan autopsi, namun keluarga menolak. Kemudian ada permintaan autopsi lagi dari keluarga setelah dimakamkan,” ucap Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana, Kamis 19 Mei 2022.

Komang mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik dalam penangkapan almarhum Arfandi saat itu.

Ia juga menjelaskan, dalam penyidikan di Propam dan di Bareskrim terkait dugaan penganiayaan, kita akan melihat pelanggaran kode etiknya. Tapi kalau ada unsur pidananya bisa dilimpahkan ke krimun. Kita lihat saja hasil pemeriksaan dan hasil otopsi.

Baca: DPRD Parigi Moutong Desak UNDP Selesaikan Pekerjaan 7 Sekolah

Selain itu, Komang mengatakan Propam telah mengamankan enam personel Satreskoba Polrestabes Makassar dalam kasus kematian pengedar narkoba tersebut.

Baca: Pengedar Narkoba Makassar Tewas Usai Ditangkap Polisi

“Masih belum ditahan, masih diamankan dan telah dibebas tugaskan. Belum ditahan karena belum diadili di persidangan. Kesalahannya belum ditetapkan,” ucap Komang.

Sejauh ini, sidang otopsi jenazah almarhum Arfandi, pengedar sabu yang tewas usai ditangkap Satreskoba Makassar masih berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. (*)

Baca: 10 Tempat Wisata Jawa Barat ‘Reachable’ yang Tidak Boleh Dilewatkan Saat Disana!

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Mantan Anggota DPR Wanda Hamidah Terancam Kena Pasal Berlapis

Mantan Anggota DPR Wanda Hamidah terancam kena pasal berlapis setelah diduga melakukan pengerusakan ke rumah mantan suaminya

KPK Tangkap Pejabat Pembakar Dokumen di Kamar Mandi Walkot Ambon

KPK tangkap pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon yang membakar sejumlah dokumen

Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Ekspor CPO

Jampidsus Kejaksaan Agung, tetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO

PP Muhammadiyah Mengecam Penangkapan 40 Anggota PPPBS

PP Muhammadiyah mengecam Tindakan penangkapan dan pemidanaan 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera

Dukun Nyaris Tewas Diamuk Oleh Massa di Jeneponto

Dukun nyaris tewas Diamuk oleh massa di Jeneponto dianggap telah jadikan seorang warga tumbal, Ibu Rumah Tangga

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;