Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Ekspor CPO

<p>Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Ekspor CPO</p>
Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Ekspor CPO

Hukum, gemasulawesi – Jampidsus Kejaksaan Agung, tetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari hingga Maret 2022, pada hari Selasa 17 Mei 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menjelaskan jampidsus sudah menetapkan satu sebagai tersangka yang baru yaitu LCW alias WH dari pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Ia juga menjelaskan, LCW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Nomor: Print26/F.2/Fd.2/05/2022, tanggal 17 Mei 2022.

“Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor (PIDSUS18): TAP22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022,” ucap ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa, 17 Mei 2022.

Dalam kasus ini, kata dia, peran tersangka yakni LCW bersama tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia) antara lain berupa penerbitan Izin Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.

Ia juga menjelaskan, agar memperlancar proses penyidikan, akan dilakukan penahanan rumah bagi LCW di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari dihitung saat 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022.

“Guna mempercepat proses penyidikan, LCW akan ditahan selama 20 hari dihitung sejak 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022 di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka LCW telah melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 11-2012. No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan juga ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No.31 Tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kejaksaan Agung telah mengangkat IWW (Indrasari Wisnu Wardhana) sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag).

Dan juga MPT sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA sebagai Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group (PHG) dan PT sebagai General Manager General Affairs Section PT Musim Mas.

Baca: Bupati Parigi Moutong Inspeksi Beberapa Titik Sungai di Parigi Selatan

Dengan perbuatannya, para tersangka melanggar pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e dan f UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Selanjutnya, Keputusan Menteri Perdagangan n. 129 Tahun 2022 jo no.170 Tahun 2022, tentang Penetapan Besaran Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Jual di Pasar Dalam Negeri.

Kemudian ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo Bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan kebijakan dan juga pengaturan untuk ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO. (*)

Baca: BPK RI Kembali Beri Penghargaan Opini WTP ke Pemda Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

PP Muhammadiyah Mengecam Penangkapan 40 Anggota PPPBS

PP Muhammadiyah mengecam Tindakan penangkapan dan pemidanaan 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera

Dukun Nyaris Tewas Diamuk Oleh Massa di Jeneponto

Dukun nyaris tewas Diamuk oleh massa di Jeneponto dianggap telah jadikan seorang warga tumbal, Ibu Rumah Tangga

Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Tetap Lanjutkan Revisi UU Cipta Kerja

Buruh ancam mogok kerja jika Pemerintah dan DPR tetap coba untuk melanjutkan revisi UU Cipta Kerja. Terkait hal itu, Partai Buruh meminta

Pengedar Narkoba Makassar Tewas Usai Ditangkap Polisi

Seorang pengedar Narkoba berinisial MAA (18) tewas, usai ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Ade Armando Tantang Eddy Soeparno Terkait Tuduhan Penodaan Agama

Ade Armando tantang Eddy Suparno Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) terkait bentuk tuduhan penodaan agama

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;