PP Muhammadiyah Mengecam Penangkapan 40 Anggota PPPBS

<p>PP Muhammadiyah Mengecam Penangkapan 40 Anggota PPPBS</p>
PP Muhammadiyah Mengecam Penangkapan 40 Anggota PPPBS

Nasional, gemasulawesi – PP Muhammadiyah mengecam Tindakan penangkapan dan pemidanaan 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) di Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu, Kamis 12 Mei 2022.

Hal tersebut diungkan oleh Muhammad Gufron Kepala Litigasi/ Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah mengecam penangkapan yang menilai masalah itu hanya merupakan konflik agrarian, bukan pidana ataupun pencurian.

Namun negara, melalui penegakan hukum, malah mengambil pendekatan “keamanan” untuk jenis litigasi ini yang merugikan petani.

“Muhammadiyah juga berkepentingan agar kasus seperti itu tidak terulang kembali di negara kita, meski kita tahu kasus ini bukan hanya kasus lokal saja tapi ini merupakan bagian dari kasus-kasus yang sudah dihilir hingga sudah mencapai ribuan,” ucap Muhammad Gufron dalam konferensi pers dengan beberapa pihak di lembaga sipil pada Selasa, 17 Mei 2022.

Muhammad Gufron juga menegaskan, kontroversi sengketa semacam ini akibat situasi hulu, ketika pemerintah pusat semakin akrab dengan pengusaha. Sehingga menyebabkan masyarakat kelas bawah menjadi korban.

Ia juga mengatakan, ini merupakan efek langsung dari aspek hulu, dalam hal ini pemerintah pusat yang semakin dikuasai dan kendalikan oleh oligarki bisnis.

“Kami melihat bahwa kekuatan oligarki telah menguasai wilayah kami, wilayah tanah adat yang sudah dikendalikan oleh segelintir elit politik dan oligarki,” ucap Muhammad Gufron.

Muhammad Gufron juga menjelaskan kalau Muhammadiyah akan coba melakukan berbagai upaya advokasi karena sudah merupakan kewajiban organisasi untuk membela mereka yang tidak mendapatkan keadilan.

Busyro Muqqodas, Kepala Departemen Hukum, HAM, dan Ketertiban Umum PP Muhammadiyah, disebut bersedia menjadi penjamin pembebasan 40 petani yang ditangkap polisi.

Baca: Dukun Nyaris Tewas Diamuk Oleh Massa di Jeneponto

“Pak Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah, bersedia menjadi penjamin bagi 40 petani yang ditangkap oleh polisi tersebut,” ucap Muhammad Gufron.

Sengketa ini berawal dari kepemilikan tanah yang semula ditanami petani dengan berbagai tanaman seperti jengkol, padi, kopi dan lain-lain yang diambil alih oleh perusahaan bernama PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) seluas 1.889 hektar pada tahun 1995. (*)

Baca: Banjir di Desa Olaya, 11 Rumah Dilaporkan Terkena Dampak Banjir

...

Artikel Terkait

wave

Dukun Nyaris Tewas Diamuk Oleh Massa di Jeneponto

Dukun nyaris tewas Diamuk oleh massa di Jeneponto dianggap telah jadikan seorang warga tumbal, Ibu Rumah Tangga

Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Tetap Lanjutkan Revisi UU Cipta Kerja

Buruh ancam mogok kerja jika Pemerintah dan DPR tetap coba untuk melanjutkan revisi UU Cipta Kerja. Terkait hal itu, Partai Buruh meminta

Pengedar Narkoba Makassar Tewas Usai Ditangkap Polisi

Seorang pengedar Narkoba berinisial MAA (18) tewas, usai ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Ade Armando Tantang Eddy Soeparno Terkait Tuduhan Penodaan Agama

Ade Armando tantang Eddy Suparno Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) terkait bentuk tuduhan penodaan agama

BRILink Desi di Desa Bambalemo Parigi Moutong Tertipu Rp26 Juta

Diduga gunakan modus hipnotis seorang wanita cantik berhasil menipu BRILink Desi Desa Bambalemo Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp26 juta.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;