Pelaku Penembakan Kompleks Polri Ragunan Berpangkat Kompol

<p>Pelaku Penembakan Kompleks Polri Ragunan Berpangkat Kompol</p>
Pelaku Penembakan Kompleks Polri Ragunan Berpangkat Kompol

Hukum, gemasulawesi – Pelaku Penembakan yang terjadi di Kompleks Polri, Ragunan, Jakartan Selatan sedang ditangani oleh Korps Brimob Polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan anggota Korps Brimob Polri Kelapa Dua berpangkat Kompol.

Kombes Pol Endra Zulpan Kabid Humas Metro Jaya Mengatakan Anggota Korps Brimob Polri yang melakukan penembakan di kompleks Polri Ragunan tersebut berpangkat kompol.

“Saat ini ditangani oleh Korps Brimob Polri, pelaku telah ditangkap dan saat ini berada di Korps Brimob Polri,” ucap Zulpan kepada jurnalis, Sabtu 21 Mei 2022.

Ia juga mengatakan, kalau anggota Korps Brimob Polri berpangkat kompol tersebut tinggal di Asrama Pasar Minggu.

Baca: Rekening Oknum Anggota Polri Briptu HSB di Blokir PPATK

Zulpan menjelaskan, setidaknya ada delapan tembakan. Dia merujuk pada kesaksian dari tetangga yang mendengar suara tembakan di tempat kejadian tersebut.

“Delapan tembakan terdengar di tempat kejadian,” ucap Pol Kombes Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan kalau sumber tembakan itu diyakini berasal dari salah satu rumah dinas anggota kepolisian.

Sejauh ini, kronologi dan identitas pelaku belum diketahui. Karena penyidikannya dipercayakan kepada Korps Brimob.

“Karena dia anggota Korbrimob, makanya dia diserahkan di Propam Korbrimob,” jelas Zulpan.

Sebelumnya pada Jumat, 20 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di Komplek Polri, Ragunan, Pasar Minggu, terdengar suara tembakan. Tembakan itu mungkin berasal dari apartemen seorang polisi.

Menurut laporan, tembakan terdengar empat kali. Kemudian, disusul dengan suara kaca pecah. Belum diketahui siapa yang menembakkan senjata tersebut. Selain itu, kronologi kejadiannya juga belum diketahui. (*)

Baca: Delapan Alat Berat Dikerahkan Normalisasi Sungai Pasca Banjir di Parigi

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Rekening Oknum Anggota Polri Briptu HSB di Blokir PPATK

Blokir Rekening Briptu HSB Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

KPK Serahkan Barang Bukti Dan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap DID

Kasus Dugaan Suap DID, KPK Serahkan Barang Bukti Dan Tersangka pengurusan Kab. Tabanan, Bali, ke penuntutan, penyerahan ini agar

KPK Sebut Akan Terus Memburu Mantan Caleg PDIP Harun Masiku

KPK sebut akan terus berupaya memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang sudah lebih dari 2 tahun masih buron. Komisi Pemberantasan Korupsi

Oknum Polisi Dibayar 200 Juta Bunuh Pegawai Dishub di Makassar

Oknum Polisi Dibayar 200 Juta Bunuh Pegawai Dishub Makassar, rekonstruksi kasus pembunuhan berenacana pegawai dishub Makassar

Makam Arfandi Ardiansyah Dibongkar Untuk di Autopsi

Makam Muh Arfandi Ardiansyah, pengedar sabu yang tewas karena mengalami sesak nafas dan luka lebam di tubuhnya usai ditangkap

Berita Terkini

wave

Renovasi RS Anuntaloko Rp400 Juta Mubazir, Air WC Merembes ke Ruang Pasien

Pansus DPRD Parigi Moutong kritik renovasi RS Anuntaloko. Anggaran Rp400 juta tapi toilet bocor dan gedung miring hingga gagal fungsi.

GTK Parigi Moutong Perketat Mutasi dan Distribusi Guru Guna Jamin Mutu Pendidikan Desa

Bidang GTK Parigi Moutong gunakan data akurat untuk pemerataan guru dan tingkatkan kualitas pendidikan hingga pelosok lewat kebijakan strate

Puskesmas Parigi Kini Layani USG, Ibu Hamil Tak Perlu Lagi Keluar Daerah

Puskesmas Parigi kini layani USG ibu hamil. Warga tak perlu keluar daerah untuk cek janin, akses lebih dekat guna tekan angka kematian bayi.

Pasien Rujukan Parimo Kini Tak Lagi Lunta-lunta di Makassar

Dinkes Parigi Moutong tambah kapasitas rumah singgah di Makassar jadi 12 kamar. Layanan kesehatan kini lebih humanis dengan bahasa daerah.

Bupati Parigi Moutong Ajak GBI Jadi Pelopor Kerukunan di Sulawesi Tengah

Pemerintah Sulawesi Tengah dan GBI perkuat sinergi lewat semangat Berani Harmoni dalam SMDK di Parigi untuk menjaga kerukunan umat beragama


See All
; ;