Anak Dijadikan Objek Pesugihan, Kakek-Ayah Diancam 15 Tahun Penjara

<p>Foto: Anak Dijadikan Objek Pesugihan, Kakek-Ayah Diancam 15 Tahun Penjara</p>
Foto: Anak Dijadikan Objek Pesugihan, Kakek-Ayah Diancam 15 Tahun Penjara

Gemasulawesi- Polisi telah menangkap ayah, ibu, paman dan kakek korban anak perempuan berinisial AP, yang menjadi objek pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diancam hukuman 15 tahun penjara.

“Para pelaku, dijerat Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55, 56 KUHP atau Pasal 80 (2) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” ujarnya Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dimintai konfirmasi, Minggu 5 September 2021.

Dia menyebutkan, keempat terduga pelaku jadikan anak objek pesugihan telah ditangkap. Mereka ialah ayah korban berinisial TT (45), ibu korban HA (43), paman berinisial US (44) dan kakek korban berinisial BA (70).

Baca juga: Bocah Enam Tahun Jadi Korban Pesugihan, Lima Orang Ditangkap Polisi

Menurut dia, dua dari empat terduga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka sementara dua lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Kakek dan paman korban telah ditetapkan tersangka pada hari Sabtu, 4 September 2021 dan hari ini Minggu (hari ini) telah dilakukan penahanan,” kata dia.

Bahkan, selain keempat terduga pelaku, polisi masih memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus ini. Boby menambahkan, ibu korban yang juga menjadi terduga pelaku hingga kini belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ibu korban belum diambil keterangan karena kondisi kesehatan belum stabil,” katanya.

Baca juga: Kasus Ayah Jual Anak di Kapuas Terancam 10 Tahun Penjara

Sementara itu, bocah malang AP kini masih dalam perawatan di RSUD Syekh Yusuf, Gowa. Korban mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.

“Mendapat pendampingan dari dinas terkait untuk dilakukan trauma healing,” katanya.

Sebelumnya,peristiwa naas ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Nyawanya tertolong berkat salah satu pamannya, Bayu (34) yang mendengar sayup-sayup tangisan korban ketika melintas di depan rumah.

Betapa terkejutnya Bayu ketika mendapati pemandangan yang mengerikan. Ia melihat mata kanan bocah itu dicungkil ibu dan bapaknya. (***)

Baca juga: Belum Miliki RTRW, Mamuju Potensi Lepas Status Ibu kota

...

Artikel Terkait

wave

Rekam Jejak Kehidupan Bupati Banjarnegara Sebelum Jadi Tersangka KPK

Rekam jejak kehidupan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebelum menjadi pesakitan KPK usai di tangkap Kejaksaan tinggi Maluku.

Bio Farma Kembangkan Alat PCR Metode Kumur Bernama BioSaliva

PT. Bio Farma mengembangkan alat PCR metode kumur bernama BioSaliva. Alat ini diperkirakan menjadi salah satu alternatif Kementerian Kesehatan

KKP Tangkap Kapal Ikan Tidak Berizin dan Gunakan Alat Trawl di Aceh Timur

KKP menangkap dua kapal Ikan berbendera Indonesia tidak berizin dan gunakan alat trawl di perairan Kabupaten Aceh Timur, belum lama ini.

BMKG Catat Wilayah Ini Akan Alami Tanpa Hujan Kategori Ekstrem

BMKG sebut dari monitoring hingga akhir Agustus 2021, beberapa wilayah di Indonesia mengalami Tanpa Hujan kategori ekstrim panjang.

Jatim-Jateng Penyumbang Jumlah Buta Aksara Terbesar di Indonesia

Kemendikbud ungkap Provinsi penyumbang persentase jumlah penduduk buta aksara terbesar adalah Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng).

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;