Berita sulawesi tengah, gemasulawesi- Gubernur menyebutkan hingga 30 April 2020, realisasi pergeseran anggaran virus corona Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah mencapai 104 Miliar Rupiah.
“Inspektorat melakukan pendampingan dalam rangka percepatan penanganan virus corona di Sulawesi Tengah salah satunya dengan mengawal realokasi anggaran,” ungkap Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat mengikuti Rapat Lewat Vidcom bersama Ketua dan Jajaran KPK tentang Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tingkat Propinsi Sulteng, Rabu 6 Mei 2020.
Selanjutnya, rincian penggunaan anggaran realokasi itu yaitu digunakan untuk OPD Rp 34.765.390.000 dan belanja tidak langsung berupa bansos Rp 33.278.840.000.
Selain mengawal realokasi anggaran, Inspektorat juga melakukan pendampingan pada RSUD Undata Sulteng terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) yang pembiayaannya bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Undata.
Berikutnya, melakukan rapat koordinasi bersama OPD terkait mengenai mekanisme pengadaan barang dan APD dengan melakukan analisa kebutuhan, menginventarisir dan menjustifikasi terhadap barang yang akan dibeli dengan menilai kewajaran harga.
“Juga, melaksanakan pendampingan penanganan virus corona pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng,” jelasnya.
Selanjutnya, pada kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan Perkembangan Monitoring Center For Prevention (MCP) Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk perencanaan tahun 2021 Provinsi Sulawesi Tengah sudah menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
Tujuan dari pengembangan SIPD ini untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Unit pengadaan barang jasa di Provinsi Sulawesi Tengah sudah berbentuk biro pengadaan dan memiliki POKJA permanen.
Perizinan Provinsi Sulawesi Tengah berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), semua jenis perizinan sudah didelegasikan ke DPMPTSP dan sudah terintegrasi dengan one single submission (OSS).
“Ketersediaan jumlah APIP Pemprov Sulteng sudah mencukupi untuk saat ini dikarenakan proses inpassing,” sebutnya.
Kemudian, Pemprov Sulteng sudah menerapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan berdasarkan adanya laporan harian dan penilaian kinerja melalui aplikasi sistem penilaian kinerja (SKP) online.
Pemprov Sulteng sudah memiliki database pajak aktual dan potensial yang memuat identitas, alamat dan besaran pajak, dan juga melakukan inovasi dalam bentuk samsat keliling, penegakan hukum dan e-samsat atau Samsat online nasional (Samolnas);
“Kami juga telah menggunakan aplikasi Simda BMD online dalam pengelolaan barang milik daerah. Tahun ini kami mengalokasikan anggaran sebesar 1,9 milyar untuk sertifikasi asset tanah milik pemprov,” tutupnya.
BACA JUGA: Asal Tolitoli dan Banggai Kepulauan, Tambahan 6 Orang Positif Corona Sulawesi Tengah
Laporan: Muhammad Rafii (sumber: Humas Pemprov Sulteng)