ASN Pemkab Sigi Tahun Depan Akan Dipantau Aplikasi Khusus

<p>Ket Foto: Aparatur Sipil Negara </p>
Ket Foto: Aparatur Sipil Negara

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mengunakan aplikasi teknologi khusus untuk menilai kedisiplinan, mereka akan dipantau dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, Sabtu, 3 Desember 2022.

“Ya, ini didasarkan pada aplikasi yang akan segera dirilis pada Desember 2022,” ucap Samuel Yansen Pongi.

Samuel mengatakan bahwa bagian dari penilaian kedisiplinan ASN adalah kehadiran di tempat kerja atau di kantor sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca: KAHMI Bagi 1.150 Paket Sembako Kepada Penyintas Di Huntap Sigi

Untuk menilai kedisiplinan ini, Pemkab Sigi menggunakan aplikasi berbasis lokasi (ABL) yang dapat dengan mudah mendeteksi keberadaan ASN.

ABL dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Sigi dan Sekolah Pascasarjana Ilmu Ekonomi (STIE) Panca Bhakti Palu.

“Aplikasi ini diluncurkan pada Desember 2022 dan akan efektif digunakan pada Januari 2023,” katanya.

Baca: Staff Khusus Mentan Bekali 75 Orang PPL Sigi Buat Pupuk Organik

Ia berharap dengan penerapan aplikasi ini, ASN dapat lebih meningkatkan kedisiplinan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sigi dan bekerja dengan baik dalam mengelola urusan pemerintahan.

Ia mengatakan, sehingga dalam pembinaan pegawai, pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran.

Ia menambahkan bahwa aplikasi ini juga digunakan untuk melihat ketersediaan karyawan di perangkat apa pun, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Baca: Bantuan Empat Ton Benih Padi IP 400 Untuk Petani di Sigi

“Kami akan rutin mengevaluasi aplikasi dan mengevaluasi disiplin ASN,” katanya. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Panitia Porprov Siapkan Dua Lokasi untuk Pemondokan Kontingen Parigi Moutong

Panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah ke- IX menyiapkan dua lokasi untuk pemondokan Kontigen Parigi Moutong.

Viral Anggota Polisi Sulawesi Selatan Sebut Banyak Mafia di Polri

Baru - baru ini beredar sebuah vidio, seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan menyebut, banyak mafia di Polri.

KONI Kabupaten Parigi Moutong Lepas Atlet Balap Motor untuk Berajang di Porprov

KONI Parigi Moutong lepas atlet balap motor untuk mengikuti ajang Porprov. Para atlet optimis bisa meraih medali emas.

Ditinggal Orang Tua, Kakak Beradik Usia 13 dan 9 Tahun di Makassar Hidup dari Sumbangan Tetangga

Dafa (13) dan Dafina (9) merupakan kakak beradik yang tinggal di BTP Blok J No. 39 kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Oknum Polisi Polres Luwu Diamankan BNN Sulsel Terkait Narkoba

Oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Luwu berinisial FM diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;