Bawaslu Sebut 75 Persen Kades Parigi Moutong Bergabung Parpol

<p>Bawaslu Parigi Moutong (Foto/Istimewa)</p>
Bawaslu Parigi Moutong (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baawaslu), Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, sebut 75 persen Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut masuk sebagai kader Partai Politik (Parpol).

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu, Muchlis Aswad, saat ditemui Rabu 31 Agustus 2022.

“Dalam sosialisasi undang-undang terkait peraturan Bawaslu dan non peraturan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, termasuk kepala desa dan perangkat desa perlu menjadi perhatian dan peringatan pada kita semua,” ungkap Muchlis Aswad.

Ia mengatakan, merenungkan hal itu, Bawaslu menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dini dan menciptakan kesepahaman di Partai Demokrat 2024.

Mengingat sampai saat ini hampir 75 persen kepala desa (Kades) di Parigi Moutong ini adalah kader parpol, agar peristiwa-peristiwa aneh seperti yang terjadi pada Pemilu tahun 2019 lalu tidak terulang pada Pemilu 2024.

“Hal aneh yang ingin kami sampaikan adalah pemilu sebelumnya dilaksanakan secara nyata. Namun, selama pemilihan umum 2019, kami melihat banyak kegiatan kampanye terselubung yang dilakukan melalui media sosial,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa dalam menentukan pelanggaran dan bukan pelanggaran, undang-undang itu sendiri rumit.

Dengan sosialisasi ini, kita dapat memahami kegiatan politik dan menjadi pedoman, terutama bagi masyarakat yang nantinya menjadi pemilih.

Baca: Eks Kasatpol PP Makassar Dituntut Hukuman Mati

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Jamrin SH MH mengatakan Bawaslu memiliki empat tugas dan wewenang, pertama pencegahan. Pencegahan yang dimaksud adalah sosialisasi dengan harapan masyarakat dapat memahami apa yang dilarang dalam atuan terkait pemilu.

Kedua, untuk kepentingan pengawasan, Bawaslu perlu mengawal semua tahapan, karena saat ini sudah memasuki tahap verifikasi dan faktual calon peserta pemilu.

“Dan ketiga, menangani pelanggaran, karena Bawaslu memiliki kewajiban hukum untuk menangani pelanggaran dan menyelesaikan perselisihan,” tutupnya. (*/Ikh)

Baca: 500 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Kabupaten Banggai

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

 

...

Artikel Terkait

wave

500 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Kabupaten Banggai

500 jiwa mengungsi akibat banjir di Kecamatan Luwu Timur, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. BPBD Sulawesi Tengah

Target Penyusunan RPD Pemda Parigi Moutong Selesai Desember

Target penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Pemerintah Daerah Parigi Moutong 2023-2026 selesai

Kemendagri Beri Penghargaan Penurunan Stunting Parigi Moutong

(Kemendagri) beri penghargaan terbaik kedua secara nasional dalam upaya penurunan stunting Pemerintah Daerah Parigi Moutong

Kemenaker Himbau Provinsi Lain Contohi Virtual Job Fair Sulsel

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) himbau provinsi lain agar contohi giat Virtual Job fair Sulawesi Selatan (Sulsel)

Telan Anggaran 35 Miliar, Proyek Pedestrian Makassar Mangkrak

proyek pedestrian di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, yang dirancang mantan Gubernur Sulawesi Selatan, mangkrak

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;