Reses di Kayu Agung, Legislator Parigi Moutong Adnyana Wirawan Soroti Birokrasi Sertifikat Tanah

Legislator Golkar Adnyana Wirawan desak Kades di Mepanga proaktif ajukan PTSL ke BPN guna atasi keluhan warga soal sertifikat tanah yang sulit.
Legislator Golkar Adnyana Wirawan desak Kades di Mepanga proaktif ajukan PTSL ke BPN guna atasi keluhan warga soal sertifikat tanah yang sulit.

Parigi Moutong, Gemasulawesi - Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Adnyana Wirawan, menyoroti lambatnya proses pengurusan sertifikat tanah di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga.

Masalah ini mencuat saat ia menggelar reses masa persidangan tahun 2026 pada Selasa, 21 April kemarin.

Warga mengeluhkan birokrasi pengusulan hak atas tanah yang dianggap berbelit dan kurang transparan. Mereka berharap adanya mediasi lansung agar legalitas lahan pemukiman mereka segera tuntas.

Baca Juga:
Arman Lawaha Pastikan Ambulans Gratis dan Kawal Aspirasi Traktor Petani di Sienjo

Menanggapi hal itu, Adnyana meminta pemerintah desa tidak pasif menunggu instruksi dari tingkat kabupaten.

Ia mendesak para kepala desa segera menjalin komunikasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saya meminta kepada aparat pemerintah desa agar segera mengajukan permohonan ke BPN untuk program PTSL," ujar Adnyana di hadapan warga.

Menurutnya, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah solusi paling kongkrit saat ini.

Adnyana menegaskan bahwa hak atas tanah merupakan kebutuhan mendasar yang harus difasilitasi oleh negara.

Ia berjanji akan mengawal aspirasi ini hingga ke meja legislatif untuk kordinasi lebih lanjut.

Di sela dialog agraria tersebut, ia juga menyinggung soal darurat peredaran narkoba di tingkat desa.

Baca Juga:
Renovasi RS Anuntaloko Rp400 Juta Mubazir, Air WC Merembes ke Ruang Pasien

Ia mengajak tokoh masyarakat memperketat pengawasan lingkungan agar generasi muda tidak terjerumus barang haram.

"Mari kita membentengi desa kita, lawan dan perangi narkoba demi masa depan," sebut legislator dari dapil III tersebut.

Keamanan desa dan kepastian hukum atas tanah menjadi dua poin utama yang akan ia perjuangkan di parlemen.

...

Artikel Terkait

wave

Arman Lawaha Pastikan Ambulans Gratis dan Kawal Aspirasi Traktor Petani di Sienjo

Anggota DPRD Arman Lawaha pastikan biaya ambulans gratis di Desa Sienjo. Petani juga desak bantuan traktor dan bibit padi dalam reses 2026.

Renovasi RS Anuntaloko Rp400 Juta Mubazir, Air WC Merembes ke Ruang Pasien

Pansus DPRD Parigi Moutong kritik renovasi RS Anuntaloko. Anggaran Rp400 juta tapi toilet bocor dan gedung miring hingga gagal fungsi.

GTK Parigi Moutong Perketat Mutasi dan Distribusi Guru Guna Jamin Mutu Pendidikan Desa

Bidang GTK Parigi Moutong gunakan data akurat untuk pemerataan guru dan tingkatkan kualitas pendidikan hingga pelosok lewat kebijakan strate

Puskesmas Parigi Kini Layani USG, Ibu Hamil Tak Perlu Lagi Keluar Daerah

Puskesmas Parigi kini layani USG ibu hamil. Warga tak perlu keluar daerah untuk cek janin, akses lebih dekat guna tekan angka kematian bayi.

Pasien Rujukan Parimo Kini Tak Lagi Lunta-lunta di Makassar

Dinkes Parigi Moutong tambah kapasitas rumah singgah di Makassar jadi 12 kamar. Layanan kesehatan kini lebih humanis dengan bahasa daerah.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;