Bawaslu Sulteng Libatkan Masyarakat, Cegah Pelanggaran Pemilu

<p>Ket Foto: Pemilu di Kabupaten Parigi Moutong (Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Pemilu di Kabupaten Parigi Moutong (Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng), libatkan masyarakat bagian dari upaya cegah pelanggaran pemilu dengan berbagai kegiatan.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nasrun di Palu, Rabu 5 Oktober 2022.

“Setiap tahapan pemilu berpotensi merugikan. Sebelum itu terjadi, perlu dilakukan pencegahan agar tidak menimbulkan sengketa,” ucap Nasrun.

Ia menilai bahwa mencegah lebih baik daripada memprioritaskan penindakan, karena pencegahan adalah upaya untuk mengurangi risiko pelanggaran dan sengketa antara penyelenggara dan peserta pemilu.

Dari pencegahan, lanjutnya, pendidikan politik juga dapat muncul untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan membantu memberikan hak konstitusional kepada pesta demokrasi.

“Meski pemilu masih jauh, namun pendidikan kepemiluan perlu diteruskan kepada masyarakat, hal ini Bawaslu  agar libatkan masyarakat aktif dalam ikut mengawal tahapan pemilu di Sulteng,” kata Nasrun.

Untuk mendorong langkah partisipatif, pihaknya memulai sosialisasi dan edukasi untuk membangun kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan, termasuk juga jurnalis.

Disebutkan di peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Dalam Pemilihan Umum mengatur bahwa pencegahan adalah upaya untuk mewujudkan terselenggaranya pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia, Jujur dan adil, dengan ketentuan pemilu sesuai dengan perundang-undangan.

“Kami terus membangun kepercayaan publik kepada Bawaslu sebagai lembaga independen yang mengawasi setiap tahapan pemilu dengan mengedepankan sosialisasi,” kata Nasrun.

Baca: DPC Partai Demokrat Parigi Moutong Buka Pendaftaran Bacaleg

Dalam tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah, Bawaslu menyelesaikan dua pelanggaran terkait pendaftaran partai politik oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong dan KPU Buol sebagai pihak terlapor.

Berdasarkan putusan tersebut, diketahui bahwa keduanya telah terbukti melakukan pelanggaran administratif. Mereka diberikan sanksi untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Setiap tahapan pemilu punya aturan main, jadi kita mengacu pada aturan itu saat kita mengambil sikap,” pungkas Nasrun. (*Dn/Ikh)

Baca: Kemenhub Turun Tangan Atasi Konflik di Pelabuhan Kendari

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kemenhub Turun Tangan Atasi Konflik di Pelabuhan Kendari

atasi terkait konflik permintaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Kantor KSOP Kelas II Pelabuhan Kendari, Sulawesi Tenggara, agar diberikan

DPC Partai Demokrat Parigi Moutong Buka Pendaftaran Bacaleg

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Kabupaten Parigi Moutong, resmi buka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tingkat

DPRD Parigi Moutong Dukung Pemberdayaan Mantan Napiter

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, dukung pemberdayaan mantan narapidana terorisme (napiter) melalui kegiatan

Tujuh Sekolah Terbengkalai, UNDP Siap Selesaikan Pembangunan

menyatakan United Nations Development Programme (UNDP) siap untuk selesaikan pembangunan tujuh gedung sekolah yang sejak 2021 hingga kini

Pemkot Palu Gandeng JOCA Tingkatkan Kapasitas Huntap

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, gandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang, Japan Overseas Cooperative Association (JOCA)

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;