Pansel Buka Rekrutmen Pimpinan Baznas Parigi Moutong 2021-2026

Pansel Buka Rekrutmen Pimpinan Baznas Parigi Moutong 2021-2026

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=LPxq2RZT5fY[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Panitia seleksi membuka seleksi calon pimpinan BAZNAS Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, periode 2021-2026.

“Pembukaan seleksi pimpinan BAZNAS tersebut dikarenakan masa jabatan pimpinan serta pengurus yang lama akan berakhir pada 10 Mei 2021 mendatang,” ungkap Kabag Kesra Setda Parimo, Haris Rahim, di ruang kerjanya, Jumat 5 Maret 2021.

Ia menjelaskan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus yang baru itu berdasarkan peraturan BAZNAS nomor 1 tahun 2019.

Dalam peraturan BAZNAS menyebutkan, tiga bulan sebelum berakhir masa kepengurusan, maka harus dilaksanakan tahapan-tahapan dan pemilihan kembali pengurus yang baru.

Struktur kepengurusan BAZNAS Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ini diantaranya ketua dan empat orang wakil ketua serta masyarakat yang terdiri tokoh ulama kemudian tenaga profesional.

Baca juga: Baznas Majene Akan Salurkan Zakat Kepada Lansia

“Periode pengurusan BAZNAS ini berlaku hingga lima tahun kedepan,” tuturnya.

Selain itu, untuk saat ini pihaknya sudah membentuk panitia untuk melakukan seleksi calon pimpinan serta pengurus BAZNAS Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang baru.

Panitia yang akan melakukan seleksi calon pimpinan dan pengurus BAZNAS Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu sebanyak lima orang.

Kemudian untuk tahapannya sudah diatur diantaranya seleksi admistrasi, ujian kompetensi tertulis dan pemaparan makalah sekaligus tes wawancara.

Diketahui, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Dalam UU itu, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

Ia menambahkan, pendaftaran pimpinan dan pengurus BAZNAS Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan dibuka pada 5 Maret hingga 13 April 2021 mendatang.

Baca juga: Kemenag Sulteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kualitas Pengurus

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Hendak Transaksi, Pengedar Narkoba di Banggai Laut Diringkus Polisi

Sat Narkoba Polres Bangkep dan Unit Opsnal Tim Eagle ringkus pengedar narkoba di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, saat akan bertransaksi.

Polisi Selidiki Insiden Penembakan Nelayan di Morowali

Polisi selidiki insiden penembakan nelayan di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, dipicu karena aktivitas memancing menggunakan bom ikan.

April 2021, Tenggat Perekaman E-KTP Penerima Bantuan PKH

Disdukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diberikan tenggat waktu hingga April 2021 untuk melakukan perekaman E-KTP penerima bantuan PKH.

45 Ribu Keping, Target Cetak E-KTP Parigi Moutong 2021

Disdukcapil target cetak E-KTP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebanyak 45 ribu keping tahun 2021, kurun waktu Januari hingga Desember 2021.

Parigi Moutong Kembangkan Pertanian Melalui Teknologi

Guna meningkatkan produktifitas petani, Pemda Parigi Moutong bantu petani melalui teknologi, program pertanian cerdas atau Smart Farming.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;