April 2021, Tenggat Perekaman E-KTP Penerima Bantuan PKH

April 2021, Tenggat Perekaman E-KTP Penerima Bantuan PKH

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=fWttdOB12Ko[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Disdukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diberikan tenggat waktu hingga April 2021 untuk melakukan perekaman E-KTP penerima bantuan PKH.

“Berdasarkan informasi Dinas sosial Parimo, ada sekitar 2000 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan itu. Khususnya, di Kecamatan Tinombo dan Palasa. Namun, dari jumlahnya itu baru beberapa yang ditemukan datanya,” ungkap Kadis Dukcapil Parimo, Ir Lewis di ruang kerjanya, Kamis 4 Maret 2021

Ia mengatakan, salah satu faktor yang menjadi kendala tentang pendataan dan perekaman E-KTP penerima bantuan PKH adalah masyarakat rentan berdomisili di daerah terpencil di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sehingga, yang belum ditemukan datanya masih akan dilakukan konfirmasi. Pihaknya diberikan deadline waktu perekaman E-KTP penerima bantuan PKH dan semua datanya sudah harus rampung.

Baca juga: 45 Ribu Keping, Target Cetak E-KTP Parigi Moutong 2021

“Rata-rata warga menyebut tidak memegang data kependudukan, tapi kalau datanya dicari pasti akan diketemukan,” sebutnya.

Ia menyebut, sejak kemarin pihaknya telah bergerak memberikan data-datanya kepada aparat desa untuk mengecek penduduk sesuai data sistem kita.

Jadi data-data penduduk di Tinombo dan Palasa, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebagian besar datanya sudah diberikan, tinggal aparat desanya masing-masing melakukan kroscek ulang data warga.

“Warga yang akan menerima bantuan ini sebagiannya belum melakukan perekaman E-KTP. Sebabnya, beberapa kali kami turun ke lokasi melakukan perekaman, mereka tidak sempat hadir. Itu adalah kendala hingga belum semuanya merekam,” terangnya.

Untuk wilayah Tinombo dan Palasa, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, saat ini sudah dibuka pelayanan perekaman E-KTP penerima bantuan PKH dengan menyiapkan para pegawai dari Disdukcapil di masing-masing desa.

Menteri Sosial kata dia, sangat memahami soal pemanfaatan data kependudukan dalam rangka pemberian bantuan.

Pasalnya, itu merupakan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta isyarat dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Pemberian bantuan dalam bentuk apapun kata dia, harus ada Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sehingga, diperlukan perekaman E-KTP penerima bantuan PKH di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“NIK inilah yang menjadi faktor utama seseorang dan itu yang menjadi dasarnya,” tutupnya.

Baca juga: ‘Sunat’ Dana PKH, Kemensos Berhentikan Tiga Oknum Pendamping di Parimo Sulteng

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

45 Ribu Keping, Target Cetak E-KTP Parigi Moutong 2021

Disdukcapil target cetak E-KTP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebanyak 45 ribu keping tahun 2021, kurun waktu Januari hingga Desember 2021.

Parigi Moutong Kembangkan Pertanian Melalui Teknologi

Guna meningkatkan produktifitas petani, Pemda Parigi Moutong bantu petani melalui teknologi, program pertanian cerdas atau Smart Farming.

Unit Siaga SAR Temukan Nelayan Hilang di Morowali

Unit Siaga SAR akhirnya berhasil temukan nelayan hilang di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Nanang Pakis (50) dalam keadaan selamat.

BPS: 2020, Tiga Lapangan Usaha Penyumbang PDRB Parigi Moutong

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tiga lapangan usaha menjadi penyumbang Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tahun 2020.

Edarkan Sabu, Warga Kayuboko Parigi Moutong Ditangkap Polisi Donggala

Karena edarkan Narkoba jenis sabu, warga Kayuboko Parigi Moutong, ditangkap polisi Donggala, Sulawesi Tengah, pemuda berinisial AR.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;