Belanja Modal Tidak Tercantum Dalam Proyeksi APBD Parigi Moutong 2022

<p>Foto: Rapat TAPD bersama Banggar DPRD Parimo.</p>
Foto: Rapat TAPD bersama Banggar DPRD Parimo.

Gemasulawesi– Belanja modal belum tercantum dalam proyeksi APBD Parimo tahun 2022, sesuai pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di DPRD.

“Belanja modal belum teranggarkan, karena terserap belanja pegawai,” ungkap Yusril Usman, Kepala BPKAD Parimo, Senin 30 Agustus 2021.

Dalam pemaparannya, disebutkan proyeksi APBD tahun 2022 senilai Rp1,1 triliun. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca juga: RAPBD 2022, KUA PPAS Parigi Moutong Segera Diajukan

“Biasanya kita melihat belanja dalam bentuk tidak langsung dan langsung. Tapi sudah menggunakan Permendari 77 itu, tampilannya sudah berubah menjadi seperti itu,” jelasnya.

Dia merinci, untuk belanja operasi, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial, dianggarkan senilai Rp8,17 miliar lebih.

Namun, belanja modal tidak disebutkan berapa target penganggarannya, alasannya dana di tahun 2022 terserap di belanja pegawai, khususnya pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Sementara untuk belanja tidak terduga kata dia, dianggarakan sebesar Rp 30 miliar. Hal itu menurutnya, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Belanja transfer dianggarakan sebesar Rp317 miliar lebih, untuk dana desa dan alokasi dana desa,” ucapnya.

Selanjutnya, proyeksi pembiayaan daerah untuk penerimaan daerah masih kosong. Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sekitar Rp5,9 miliar. Didalamnya terdapat penyertaan modal sebesar Rp5 miliar.

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Ingatkan Realisasi Belanja dan PAD 2021

Proyeksi PAD ditargetkan Rp126,4 miliar

Yusrin sebelumnya juga memaparkan, proyeksi total pendapatan tahun 2022 sebesar Rp1.170.790.740.817. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp126,4 miliar. Dari total itu, dia mengklaim lebih ada kenaikan sekitar Rp 81 juta lebih dari tahun 2020.

Dana transfer ditargetkan sebesar Rp 1,4 triliun, dengan asumsi terdiri dari dana perimbangan antara lain, dana transfer umum masih berpatokan pada tahun sebelumnya sebesar Rp769 miliar lebih.

Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), belum ditargetkan karena masih menunggu hasil pembahasan APBN. Dan akan disesuaikan pada bulan Oktober setelah disahkan.

“Demikian pula dengan dana insentif daerah, belum juga ditargetkan menunggu dari pengesahan APBN tahun 2022,” jelasnya.

Selanjutnya, dana transfer antar daerah, terdiri dari dana bagi hasil provinsi dengan kabupaten seperti tahun 2021 sebesar Rp 34 miliar lebih.

“Kami menunggu hasil evaluasi dari provinsi, apakah ada perbaikan atau penyesuaian sebelum pengesahan APBD nanti,” kata dia. 

Target dana desa lanjutnya, masih sesuai angka di tahun sebelumnya sebesar Rp237 miliar lebih. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari bagi hasil dan hibah provinsi Rp 2,5 miliar.

“Sehingga, total pendapatan tahun 2022 sebesar Rp1.170.790.740.817,” pungkasnya.

Baca juga: Rapat Banggar: PAD DKP Parigi Moutong Baru 37 Persen

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

DPRD Sarankan Parigi Moutong Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

DPRD Parimo, Sulteng, menyarankan Pemda mulai menyusun kebijakan pelaksanan pembelajaran tatap muka terbatas, sesuai instruksi Kemendikbud.

Parigi Moutong Siap Tampil Prima di Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits

Kontingan LPTQ Parimo, Sulteng, siap tampil prima untuk meraih kemenangan, dalam ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits di Banggai Laut.

Pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I Palu Mulai Dilaksanakan

Pelaksanaan pembangunan gedung dan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Palu, Sulawesi Tengah, dimulai ditandai peletakan batu pertama.

Disperindag Parigi Moutong Rancang Regulasi Program Kamis Berkah

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parimo, Sulteng, saat ini tengah merancang regulasi program Kamis Berkah.

Diduga Oknum Kepsek Main Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Diduga oknum Kepsek main tambang ilegal di Desa Kayuboko, Parigi Moutong, bahkan sampai harus kesampingkan tugas utamanya di sekolah.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;