BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

<p>Foto: Ilustrasi petugas BNN</p>
Foto: Ilustrasi petugas BNN

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, menyebut baru empat daerah terapkan P4GN di Sulawesi Tengah.

“Saya menyayangkan masih banyak daerah belum terapkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dari 13 kabupaten dan satu kota,” ungkap Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang di Kota Palu, Rabu 30 Juni 2021.

Menurutnya, kondisi beberapa daerah belum terapkan P4GN di Sulawesi Tengah, menunjukkan ketidakpedulian Pemda bersinergi memerangi narkoba.

Saat ini kata dia, baru Donggala, Tolitoli, Poso dan Ampana menerapkan P4GN di Sulawesi Tengah, menjadi Perda.

“Kepedulian terhadap masalah ini masih sangat kurang,” sebutnya.

Ia mnegatakan, ada satu kepala daerah tidak mengetahui program P4GN di Sulawesi Tengah.

Padahal menurutnya, instansi pemerintah punya peran penting dalam upaya P4GN di Sulawesi Tengah.

“Itu penting karena peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah sudah tergolong cukup parah,” tuturnya.

Ia menyebut, Sulawesi Tengah berada di peringkat ke-17 sebagai daerah pengguna narkoba terbanyak secara nasional menurut data tahun 2017.

Saat ini, peringkat Sulawesi Tengah naik signifikan ke posisi keempat dengan jumlah pengguna narkoba sebanyak 52341 jiwa pada 2019.

Baca juga: Januari-Mei 2021, Terungkap 28 Kasus Narkoba di Parimo

Diketahui, program P4GN perlu dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menjadikan para tenaga kerja memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Terkait P4GN, pada tahun 2022 BNN fokus pada sejumlah program besar, di antaranya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Program itu dengan peningkatan kepasitas dan kualitas P4GN melalui pengembangan kemampuan tugas-tugas penyelidikan dan penyidikan bagi penyidik BNN.

Penguatan kapasitas pengawasan di jalur penyeludupan narkoba di pintu-pintu masuk barang dan orang, melalui optimalisasi pos-pos interdiksi terpadu lintas kementerian/lembaga.

Selanjutnya, peningkatan pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Program itu untuk penguatan ketahanan komunal masyarakat melalui Gerakan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar) dimulai dari wilayah desa diintegrasikan dengan pemulihan kawasan rawan narkoba lintas program.

Peningkatan layanan rehabilitasi penyalahguna/pecandu narkotika melalui penguatan kapasitas dan aksebilitas fasilitas layanan rehabilitasi instansi pemerintah dan milik masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Didesak Hentikan Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Delapan Warga Curi Kabel PT Telkom di Sigi, Sulawesi Tengah

Aparat kepolisian mengungkap dugaan kejahatan delapan warga curi kabel PT Telkom di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Cuaca 30 Juni 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merilis peringatan dini cuaca 30 Juni 2021. Sulawesi Tengah potensi hujan lebat disertai petir,

Covid Sulteng 29 Juni 2021: Bertambah 75 Kasus Baru

Update Pusdatina, data covid Sulteng 29 Juni 2021 mencatat adanya tambahan 75 kasus baru, secara keseluruhan tembus 13577 kasus.

Bapenda Dinilai Lambat Distribusi Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menilai Bapenda lambat distribusi karcis retribusi pasar.

Ini Program Danlanal di Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong

Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, programkan lima klaster pembentukan Kampung Bahari Nusantara Parigi Moutong di Desa Sausu Tambu, Sausu.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;