BPJS Tunggu Kelanjutan Kerjasama Dari Pemda Parigi Moutong

<p>Foto: Kepala BPJS Parigi Moutong, Husna.</p>
Foto: Kepala BPJS Parigi Moutong, Husna.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih menunggu sikap Pemda atas kelanjutan kontrak kerjasama jaminan kesehatan daerah, berdasarkan regulasi dan instruksi Presiden RI.

“Kalau secara regulasi, memang itu kan amanat undang-undang dan perintah presiden. Semua warga tidak terdaftar dan tidak mempunyai jaminan sama sekali dalam pembiayaan APBN harus dibiayai daerah serta harus di BPJS,” ungkap Kepala BPJS Parigi Moutong, Husna di ruang kerjanya, Jumat 18 Juni 2021.

Kontrak kejasama BPJS dengan Pemda Parigi Moutong putus sejak bulan Agustus 2020 kemarin, karena anggaran alokasi pemerintah tidak mencukupi.

Pihaknya telah melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan pemerintah, guna memastikan kelanjutan kontrak kerjasama itu. Namun, hingga kini belum ditemukan titik terang.

2021, Pemda Parigi Moutong hanya menganggarkan sebesar Rp 8 Miliar dana untuk kerjasama BPJS. Jika dikurangi dengan bantuan iuran peserta kelas III yang aktif sebanyak 2800 jiwa, dan hutang iuran dari bulan Juli-Agustus tahun 2020 sekitar Rp 3,6 Miliar belum dituntaskan.

Baca juga: Gantikan BPJS, DPRD Usulkan Kartu Parigi Moutong Sehat

Sehingga, total keseluruhan berkisar Rp 6 Miliar lebih, apabila diintegrasikan dengan BPJS. Olehnya, pihaknya terus melakukan upaya mendorong pemerintah terkait kerjasama itu. Namun terkendala validasi data.

“Pengurusan kemarin sekitar 94 ribu jiwa. Kalau tidak salah kemarin selesai validasinya tanggal 12 Juni 2021,” ujarnya.

Hasil konsultasi validasi dilakukan pihaknya dengan Dinas Sosial, mereka mengaku belum berani mengajukan data untuk dikerjasamakan. Sebab, masih melakukan konsultasi kembali dengan Sekretaris daerah dan Bappelitbangda.

“Karena untuk kerjasama, kami melihat anggaran tersedia. Jadi misalnya Rp 6 Miliar itu, sejumlah berapa yang dimasukan ke BPJS. Kalau sekitar Rp 6 Miliar, kerjasamanya di bulan Juni ini 14 ribu jiwa ada,” terangnya.

Normalnya pemerintah harus menyiapkan minimal anggaran Rp 40 Miliar lebih dalam satu tahun berjalan, untuk pembiayaan kesehatan bagi masyarakat sama sekali belum memiliki jaminan.

Berdasarkan data Dinas Sosial, ada sekitar 124 ribu jiwa belum terdaftar dan kemungkinan belum divalidasi juga. Sebab, terdaftar di APBD harus data diluar DTKS.

“Karena DTKS harus mereka dorong untuk masuk dalam pembiayaan APBN, agar mengurangi beban daerah,” tutupnya.

Baca juga: RDP DPRD dan Dinkes Bahas BPJS Kesehatan

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Dewan Pers Fasilitasi UKW Gratis di Sulawesi Tengah

Dewan Pers bersama Lembaga Penguji PT Aksara Solopos akan menyelenggarakan UKW gratis di Kota Palu, Sulawesi Tengah, 24-25 Juli 2021.

Parigi Moutong Anggarkan Klaim Bansos Nakes di APBD-P 2021

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, anggarkan klaim Bansos Nakes di APBD Perubahan 2021, Klaim itu sekitar Rp 3 Miliar atau Rp 4 Miliar

Kementrian Akan Tinjau Politeknik KP Parigi Moutong

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akan meninjau proses perkuliahan Politeknik KP Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Disdikbud Evalusi Penyaluran Tunjangan Guru di Parigi Moutong

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sosialisasi perubahan regulasi, dan evaluasi proses penyaluran tunjangan guru di semester dua 2021.

Polres: Tidak Ada Premanisme dan Pungli Terorganisir di Parigi Moutong

Kepolisian mengklaim tidak menemukan praktek premanisme dan Pungli terorganisir di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;