BPK Bidik Tunjangan Penghasilan Pegawai ASN Parigi Moutong

<p>Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusrin, SE., MM.</p>
Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusrin, SE., MM.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun mendatang akan memeriksa Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Untuk tunjangan ASN Parigi Moutong, daftar hadir harus lengkap sesuai Perbup. Kinerja Kasubag Kepegawaian disetiap instansi sangat berperan disini,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), Yusrin, SE MM, beberapa waktu lalu.

Ia mengingatkan, untuk setiap ASN agar tidak mencoba merekayasa. Apabila tetap dilakukan, maka pasti akan jadi temuan.

BPK kata dia sangat teliti untuk menginvestigasi. Kalau itu sudah menjadi temuan maka akan menyusahkan instansi dan ASN itu sendiri.

“Bayangkan, kalau temuan TPP hingga satu tahun pasti sangat merepotkan. BPK pasti akan meminta daftar kehadiran, laporan TPP dan lainnya,” tuturnya.

Ia menyarankan, setiap Kepala Sub Bagian Kepegawaian (Kasubag) OPD di Parigi Moutong (Parimo), untuk dapat bekerja keras mengelola dokumen kepegawaian.

Ia menjelaskan, Kasubag Kepegawaian di setiap OPD Parimo merupakan penentu dibayarnya atau tidak TPP Pegawai. Alasannya, karena Kasubag Kepegawaian merekap data kehadiran setiap bulannya.

“Kasubag Kepegawaian di semua OPD harus kerja berat. Karena mereka pertama kali akan diperiksa BPK terkait Absensi kehadiran dan pemotongan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku,” urainya.

Ia melanjutkan, Kasubag Kepegawaian harus mempunyai kertas kerja TPP. Setelah itu diserahkan kepada Bendahara.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona Sulbar Kabur dari Rumah Sakit

Fungsi Kasubag Kepegawaian kata dia, merekap daftar hadir setiap harinya. Bagi ASN yang izin sakit ataupun cuti suratnya harus ada.

BPK dalam melakukan pemeriksaan mengambil sampel belanja setiap instansi. Pastinya, kedepan seluruh OPD harus siap, jangan tiba masa tiba akal.

“Selama ini kan yang lain tidak siap dengan belanja. Tiba-tiba belanja modal diperiksa, ini yang menjadi repot. Administrasi tidak lengkap. Atau misalnya diminta rekap tambahan penghasilan untuk diperiksa. Begitu diminta daftar hadirnya, nihil,” jelasnya.

Ia mengatakan, Kasubag kepegawaian di setiap OPD Parimo Sulteng harus menyiapkan data itu. Kalau tidak disiapkan, berarti tidak bisa diyakini pertanggungjawaban TPP.

“Bayangkan saja tidak ada daftar hadir. Namun, menerima pembayaran secara utuh, kan tidak masuk akal,” tuturnya.

Yang terpenting kata dia, memperbaiki dokumen administrasi Perjalanan Dinas (Perdis). Karena menurutnya belajar dari temuan 2019, sekitar 2000 Pegawai temuan perdisnya hanya dikarenakan data keuangan yang salah diberikan kepada BPK.

Karena BPK melakukan pemeriksaan dengan menggunakan Aplikasi otomatis Source. Data yang diberikan keuangan telah masuk di aplikasi itu. Sehingga jika salah data diberikan keuangan kepada BPK maka semuanya menjadi salah.

“BPK memakai Aplikasi. Mengantisipasinya, kedepan kita buat transaski non tunai,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii/Diskominfo

...

Artikel Terkait

wave

Juni, Aktivitas Penerbangan Komersil Sulawesi Tengah Kembali Terbuka

Mulai Juni 2020, aktivitas penerbangan komersil di Sulawesi Tengah Kembali terbuka.

Dua Pasien Virus Corona Palu Telah Sembuh

Rilis perkembangan terbaru Pusdatina Sulawesi Tengah, pasien sembuh positif corona di Kota Palu bertambah dua orang.

Tambah Enam Kasus, Positif Corona Sulawesi Tengah Tembus 126 Orang

Data terkini Pusdatina, positif virus corona Sulawesi Tengah kembali bertambah enam kasus.

Tambah Satu Asal Mamuju, Kasus Positif Corona Sulbar Jadi 88 Orang

Berita sulawesi barat, gemasulawesi- Data terkini, terdapat penambahan satu kasus terkonfirmasi dari Kabupaten Mamuju, Sehingga total kasus virus corona Sulbar pada 28 Mei 2020 bertambah menjadi 88 Kasus.

Bupati Parigi Moutong Himbau Pegawai Honorer Tidak Dirumahkan

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Selama pandemi covid-19, Bupati Parigi Moutong menghimbau pegawai honorer pada setiap instansi tidak dirumahkan.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;