Bupati Parimo Bertemu PPK, Singgung Panitia Berstatus ASN dan PPPK

<p>Bupati Parimo Bertemu PPK, Singgung Panitia Berstatus ASN dan PPPK</p>
Bupati Parimo Bertemu PPK, Singgung Panitia Berstatus ASN dan PPPK

Parigi Moutong, gemasulawesi.com – Samsurizal Tombolotutu selaku Bupati Parimo Bertemu PPK alias Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Parimo, Sabtu 22 Januari 2023 siang.

Pertemuan yang dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo ini di hadiri langsung Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Andi Arif.

Pertemuan membahas PPK yang berstatus ASN dan PPPK, karena menerima double dari negara.

BACA: IDI Parimo Gelar Symposium Medical Emergenc and Medical Legal Protection

BACA: Menpan RB Minta Layanan Keimigrasian Untuk Bertransformasi

Hal itu juga bisa dianggap merangkap jabatan.

Hasil pertemuan itu, Bupati Parimo berharap pada KPU segera berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan alias BPKP.

“Supaya PPK ini tidak salah dalam melangkah harus di Konsultasikan pada BPKP atau pun lembaga-lembaga terkait lannya,” jelasnya.

BACA: Komisi III DPR RI Melakukan Inpeksi Mendadak ke PT GNI

BACA: Buka Muskab KORPRI Kabupaten Poso, Ketua KORPRI Sulteng Harap Program Kerja Berorientasi Anggota

Sebab kata Bupati Parimo, pihaknya berharap di kemudian hari tak ada temuan yang membawa nama PPK yang berstatus ASN atau PPPK.

Menanggapi hal itu, Sekretaris KPU Parimo, Andi Arif mengungkapkan, pihaknya akan menindalanjuti permintaanBupati Parimo tersbeut.

Pihaknya bahkan berencana untuk mengirim surat pada Kementerian Keuangan terkait double gaji bagi PPK berstatus ASN atau PPPK tersebut.

BACA: Pemprov Sulteng dan Jabar Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah

BACA: Buaya Bawa Pulang Kembali Utuh Jasad Balita yang Sempat Hilang

Sebab kata Arif, sampai saat ini belum ada aturan yang membenarkan ASN atau PPPK menerima gaji double.

Namun, ia menjelaskan, dalam anggaran KPU untuk PPK upahnya berstatus honor bukan gaji.

“Kenapa seperti itu karna sifatnya hanya sesaat, jadi pas kegiatan sudah selesai maka otomatis mereka akan di bubarkan,” jelasnya. (*/Hakir)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pria Asal Sulsel Diduga Lecehkan Wanita Saat Umroh Divonis 2 Tahun Penjara

Seorang pria asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan divonis 2 tahun penjara. Diduga pria tersebut lecehkan wanita saat umroh.

IDI Parimo Gelar Symposium Medical Emergenc and Medical Legal Protection

IDI Parimo Gelar Symposium Medical Emergencies and Rapid Response in Peripheral Areas and Medical Legal Protection

Komisi III DPR RI Melakukan Inpeksi Mendadak ke PT GNI

Komisi III DPR RI membidangi Hak Asasi Manusia dan Keamanan melaksanakan inpeksi mendadak di PT Gunbuster Nickel Industri

Pengurus IAI Sulteng Dilantik, Gubernur: Tugas Kita Wujudkan Apoteker Professional

Pengurus IAI Sulteng Dilantik, Sabtu 21 Januari 2023 siang. Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura hadir diwakili Kepala Dinkes Sulteng

Pemprov Sulteng dan Jabar Kerjasama Pengembangan Potensi Daerah

Pemerintah Provinsi alias Pemprov Sulteng dan Jabar Kerjasama untuk pengembangan daerah, Jumat 20 Januari 2023.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;