Cek Modus yang Beredar, Penipuan Surat E-Tilang Marak Lewat Media Online

<p>Sumber: instagram.com/@kemenkominfo</p>
Sumber: instagram.com/@kemenkominfo

Nasional, gemasulawesi – Penipuan surat tilang lewat media online kini marak beredar.

Modus tersebut sangat mudah untuk dilakukan, yang mana link untuk download surat tilang elektronik yang telah dibuat dikirimkan ke semua akun media online.

Baca: Logam Mulia Menawarkan Emas Batangan Seri Idul Fitri: Cek Harganya Disini

Indonesia telah menerapkan e-tilang atau surat tilang elektronik.

Polisi lalu lintas tidak perlu kerepotan untuk memberikan surat penilangan secara offline.

Baca: Pelantikan Pengurus POGI Sulawesi Tengah Sebagai Upaya Pemerataan Dokter Kandungan di Sulteng

Terlebih lagi pemasangan kamera di setiap daerah dapat menjadi mudah untuk melakukan penilangan bagi pengendara yang tidak mentaati peraturan lalu lintas.

Bila petugas telah mengkonfirmasi pendaftaran online untuk e-tilang, maka akan diberikan bukti foto dan waktu yang mana pelanggaran terjadi.

Baca: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sulawesi Tengah Resmikan Pembukaan Peringatan Hari Air Sedunia

Modus ini perlu diperhatikan. Sebab penipuan surat tilang elektronik tersebut marak terdengar.

Penipu akan memberikan surat bukti penilangan lewat whatsApp ataupun media SMS.

Bila penilangan yang sebagai modus penipuan tersebut terjadi, maka semua data pada ponsel akan diketahui oleh sang penipu.

Baca: Ini Saran dari WALHI, Atasi Banjir di Kota Makassar

Isi dari penipuan online penilangan berisikan modus kepada masyarakat.

“Selamat siang, kami mengkonfirmasikan bahwa adanya pelanggaran bagi Bapak/Ibu yang bersangkutan. Silakan untuk mendownload bukti surat penilangan pada link di bawah ini, dan apabila link telah diunduh, maka silakan datang ke kantor polisi terdekat,” tulis dari isi penipuan lewat whatsApp.

Baca: Ini Akibatnya! Pejabat Setneg Dinonaktifkan karena Istri Terciduk Pamer Harta

Pihak kepolisian meminta agar masyarakat turut mewaspadai atas kejadian modus penipuan e-tilang.

Pihak berwewenang menyarankan bahwa masyarakat agar tidak memberikan kode OTP ataupun akun data pada ponsel apabila menerima pesan terkait e-tilang pada media online. (*/Ayu Sisca Irianti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Segera Ajukan Penelitian Inovatifmu! BPDPKS Siapkan Dana Risetnya

Nasional, gemasulawesi &#8211; Selain beasiswa untuk calon mahasiswa dan mahasiswa yang berasal dari kalangan pekebun, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyediakan grant riset bagi peneliti dan dosen yang fokus pada riset perkelapasawitan. BPDPKS terus memperkuat, mengembangkan, dan meningkatkan pemberdayaan perkebunan dan industri kelapa sawit nasional dengan program penelitian dan pengembangan kebun kelapa sawit, [&hellip;]

Sambut Ramadhan! Pemkot Mataram Adakan Gerakan Pasar Murah untuk Bantu Kebutuhan Masyarakat

Pemkot Kota Mataram adakan Gerakan Pasar Murah untuk bantu stabilkan harga sembako kepada masyarakat sebagai bantuan sambut Ramadhan

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Anak Perempuan yang Ditemukan Tanpa Organ di Kebun Sawit Bangka Barat, Hafizah Gadis 8 Tahun

kronologi kasus pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tanpa organ di Kebun Sawit Bangka Barat tersebut adalah tetangga.

Terkuak Ternyata Begini Motif Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan Tanpa Organ di Kebun Sawit Kabupaten Bangka Barat

Terkuak motif pelaku pembunuhan anak perempuan tanpa organ di Kebun Sawit Kabupaten Bangka Barat meminta uang tebusan 100 juta

Waduh Thrifting Dilarang Presiden! Pasar Senen Bakal Disidak Mendag

Nasional, gemasulawesi &#8211; Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi yang melarang penjualan pakaian bekas impor atau thrifting dengan penindakan usaha. Usaha Thrifting tengah booming di masyarakat, dengan harga murah daripada baju baru, masyarakat bisa memperoleh pakaian bermerek. Namun nyatanya, Presiden Jokowi malah mengkritisi viralnya usaha thrifting ini. “Itu (usaha thrifting) sangat mengganggu industri dan [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;