Delapan Warga Kota Makassar Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Hukum, gemasulawesi – Delapan warga Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi korban penipuan berkedok arisan dengan total kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp 1 Miliar.

Delapan korban penipuan berkedok arisan tersebut melalui kuasa hukum nya Ari Dumais mengatakan, Pelaku yang juga diketahui berinisal C merupakan pengusaha ikan koi asal Blitar, Jawa Timur.

Ia pun juga menyampaikan, kalau kasus ini sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan, Sang Pelaku inisial C pun di ketahui sedang Hamil.

“Kalau mau ditangkap harus menunggu sampai melahirkan. Karena pelaku saat ini sedang hamil tujuh bulan, tentunya kita harus menunggu bayinya lahir baru di periksa,” ucap Ari Dumais saat dikonfirmasi, Sabtu. 21 Mei 2022.

Baca: Fahmi Idris Mantan Menperin Tutup Usia

Ari mengatakan jika kasus tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2021. Menurutnya, saat ini dirinya sedang dalam tahap proses penyidikan di Polda Sulawesi Selatan.

Dia mengatakan, arisan tersebut tidak pernah terjadi. Namun, pelaku dengan sengaja menawarkan anggota untuk mendapatkan keuntungan. Dalam kasus ini, pelaku dan korban sudah saling mengenal.

“Awalnya mereka coba menawarkan untuk menjual arisan, ternyata yang arisan tersebut tidak pernah ada,” kata Ari Dumais.

Lebih lanjut, Ari juga menjelaskan kalau modus penipuan ini adalah untuk menawarkan keuntungan kepada anggota.

Yang di bayar melalui VIA transfer, kemudian pelaku akan memeberi 10 persen dari keuntungan arisan tersebut.

“Pembayaran VIA transfer bank dengan iming-iming dari pelaku untuk mendapatkan 10%. Per orang bisa sampai 200 juta.Namun itu hanya tipuan,” ucap Ari Dumais.

Ari juga menambahkan, kalau para korban baru menyadari telah ditipu saat pelaku meninggalkan grup, dan coba beri penjelasan akan bertanggung jawab. Namun, seiring berjalan waktu ternyata tidak ada itikad baik dari pelaku tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa korban dijanji oleh pelaku untuk bertanggung jawab terkait hal itu. Dan pelaku mengaku akan mengembalikan uang tersebut, namun sampai saat ini belum dikembalikan juga. (*)

Baca: Achmad Yurianto Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Meninggal Dunia

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Penembakan Kompleks Polri Ragunan Berpangkat Kompol

Penembakan Kompleks Polri Ragunan Pelaku Berpangkat Kompol, ditangani oleh Korps Brimob Polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Rekening Oknum Anggota Polri Briptu HSB di Blokir PPATK

Blokir Rekening Briptu HSB Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

KPK Serahkan Barang Bukti Dan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap DID

Kasus Dugaan Suap DID, KPK Serahkan Barang Bukti Dan Tersangka pengurusan Kab. Tabanan, Bali, ke penuntutan, penyerahan ini agar

KPK Sebut Akan Terus Memburu Mantan Caleg PDIP Harun Masiku

KPK sebut akan terus berupaya memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang sudah lebih dari 2 tahun masih buron. Komisi Pemberantasan Korupsi

Oknum Polisi Dibayar 200 Juta Bunuh Pegawai Dishub di Makassar

Oknum Polisi Dibayar 200 Juta Bunuh Pegawai Dishub Makassar, rekonstruksi kasus pembunuhan berenacana pegawai dishub Makassar

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;