Delapan Warga Kota Makassar Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Hukum, gemasulawesi – Delapan warga Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi korban penipuan berkedok arisan dengan total kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp 1 Miliar.

Delapan korban penipuan berkedok arisan tersebut melalui kuasa hukum nya Ari Dumais mengatakan, Pelaku yang juga diketahui berinisal C merupakan pengusaha ikan koi asal Blitar, Jawa Timur.

Ia pun juga menyampaikan, kalau kasus ini sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan, Sang Pelaku inisial C pun di ketahui sedang Hamil.

“Kalau mau ditangkap harus menunggu sampai melahirkan. Karena pelaku saat ini sedang hamil tujuh bulan, tentunya kita harus menunggu bayinya lahir baru di periksa,” ucap Ari Dumais saat dikonfirmasi, Sabtu. 21 Mei 2022.

Baca: Fahmi Idris Mantan Menperin Tutup Usia

Ari mengatakan jika kasus tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2021. Menurutnya, saat ini dirinya sedang dalam tahap proses penyidikan di Polda Sulawesi Selatan.

Dia mengatakan, arisan tersebut tidak pernah terjadi. Namun, pelaku dengan sengaja menawarkan anggota untuk mendapatkan keuntungan. Dalam kasus ini, pelaku dan korban sudah saling mengenal.

“Awalnya mereka coba menawarkan untuk menjual arisan, ternyata yang arisan tersebut tidak pernah ada,” kata Ari Dumais.

Lebih lanjut, Ari juga menjelaskan kalau modus penipuan ini adalah untuk menawarkan keuntungan kepada anggota.

Yang di bayar melalui VIA transfer, kemudian pelaku akan memeberi 10 persen dari keuntungan arisan tersebut.

“Pembayaran VIA transfer bank dengan iming-iming dari pelaku untuk mendapatkan 10%. Per orang bisa sampai 200 juta.Namun itu hanya tipuan,” ucap Ari Dumais.

Ari juga menambahkan, kalau para korban baru menyadari telah ditipu saat pelaku meninggalkan grup, dan coba beri penjelasan akan bertanggung jawab. Namun, seiring berjalan waktu ternyata tidak ada itikad baik dari pelaku tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa korban dijanji oleh pelaku untuk bertanggung jawab terkait hal itu. Dan pelaku mengaku akan mengembalikan uang tersebut, namun sampai saat ini belum dikembalikan juga. (*)

Baca: Achmad Yurianto Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Meninggal Dunia

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Penembakan Kompleks Polri Ragunan Berpangkat Kompol

Penembakan Kompleks Polri Ragunan Pelaku Berpangkat Kompol, ditangani oleh Korps Brimob Polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Rekening Oknum Anggota Polri Briptu HSB di Blokir PPATK

Blokir Rekening Briptu HSB Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

KPK Serahkan Barang Bukti Dan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap DID

Kasus Dugaan Suap DID, KPK Serahkan Barang Bukti Dan Tersangka pengurusan Kab. Tabanan, Bali, ke penuntutan, penyerahan ini agar

KPK Sebut Akan Terus Memburu Mantan Caleg PDIP Harun Masiku

KPK sebut akan terus berupaya memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang sudah lebih dari 2 tahun masih buron. Komisi Pemberantasan Korupsi

Oknum Polisi Dibayar 200 Juta Bunuh Pegawai Dishub di Makassar

Oknum Polisi Dibayar 200 Juta Bunuh Pegawai Dishub Makassar, rekonstruksi kasus pembunuhan berenacana pegawai dishub Makassar

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;