Diduga Ponpes Al-Zaytun Lakukan Jasa Pencucian Uang, PPATK Butuh Lakukan Penyelidikan

waktu baca 2 menit
Ket.Foto: Diduga Ponpes Al-Zaytun telah membuka jasa pencucian uang (Foto/YouTube/Al-Zaytun Official)

Nasional, gemasulawesi – Dikabarkan terdapat informasi tekait Pondok Pesantren (Ponpes) telah membuka kepada pihak eksternal.

Namun atas dugaan Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang yang membuka ini masih diperlukannya penyelidikan secara mendalam untuk mendapatkan bukti.

Selain itu dugaan yang dilakukan Ponpes ini, disebutkan pula terdapat jasa yang digunakan untuk kebutuhan siswa serta orang tua.

Baca:Barang Bukti Penyelidikan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun Telah Lengkap, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan Agung

“Masih dalam proses karena alirannya banyak sekali. Maka untuk memfokuskan, dia memang melakukan perlu bukti lebih banyak,” tutur Irjen Pol Alberd T.B Sianipar yakni Sekertaris Utama PPATK.

Diketahui jasa pada Ponpes ini diantaranya menyediakan makan, tempat istirahat serta lain halnya untuk para orang tua yang tengah bertamu ke Ponpes .

“penyediaannya seperti hotel dan kebutuhan mereka selama di sekolah. Untuk sementara seperti itu. Tapi untuk yang dalam, perihal buka masih berkembang,” tuturnya kembali yang dikutip Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca:Kepolisian Bersama Kemendikbudristek Temukan YPI Atas Al-Zaytun Tidak Terdaftar Hingga Teridindikasi Adanya Korupsi

Sebelumnya, telah disampaikan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa pihaknya telah memblokir semua rekening atas nama Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

“Benar, seluruh rekening terkait Ponpes ini dalam rangka proses analisis,” tutur Ivan Yustiavandana pada Kamis, 6 Juli 2023.

Ivan pun kembali menjelaskan kini masih dilakukannya analisa pada rekening yang telah diblokir dan memastikan transaksi dalam rekening dengan jumlah Triliunan tersebut.

Baca:Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

“Masih proses dan akan terus berkembang, Perihal nominal transaksi massive dan besar sekali,” ujarnya kembali.

Mahfud M, Menko Polhukam sebelumnya turut telah memastikan terdapat 289 rekening atas nama Panji Gumilang beserta institusi miliknya yang masih ditelusuri oleh PPATK.

Mahfud pun kembali menambahkan dari 289 rekening, terdapat 256 rekening merupakan atas nama Panji gumilang dan 33 rekening lainnya atas nama institusi.

Baca:Usai Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Ajukan Gugatan Kepada Ridwan Kamil Sebab Terlalu Cepat Menyimpulkan Polemik di Al-Zaytun

“Melalui hal tersebut, terdapat 256 rekening atas nama Panji Gumilang dan 33 lainnya atas nama institusi. Totalnya 289,” pungkasnya. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.