Dinkes Belum Jadwalkan Vaksinasi Anak Parigi Moutong

<p>Foto: Kabid Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Parigi Moutong, Fauziah Al Hadad.</p>
Foto: Kabid Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Parigi Moutong, Fauziah Al Hadad.

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Dinas kesehatan (Dinkes) belum jadwalkan vaksinasi anak Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kami belum menjadwal secara khusus, sebab melihat kondisi ketersediaan vaksin masih kosong,” ungkap Kepala Bidang Penanganan dan Pencegahan Penyakit Menular, Dinkes Parigi Moutong, Fauziah Al Hadad yang dihubungi, Jumat 9 Juli 2021.

Berdasarkan data sementara vaksinasi anak Parigi Moutong, sudah ada beberapa orang mengikutinya. Totalnya sudah 14 anak.

Dalam laporan, vaksinasi anak Parigi Moutong masuk kategori remaja. Tetapi pada dasarnya divaksin itu mulai dari usia 12 hingga 17 tahun.

Untuk pelaksanaan vaksinasi anak Parigi Moutong, disarankan tetap dilakukan di area fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas.

Tujuannya, untuk mengantisipasi ketika terjadi beberapa gejala pasca penyuntikan vaksin dilakukan. Agar dapat segera ditangani, dengan alat-alat kesehatan telah memadai di fasilitas kesehatan.

“Kami lebih anjurkan difasilitas kesehatan, memang sudah ada petunjuk untuk melakukan vaksinasi. Tetapi kami khususnya lebih memprioritaskan ke vaksinasi tahap dua. Sebab melihat distribusi vaksin yang selama ini masih kurang, serta menyelesaikan kesenjangan vaksinasi tahap I dan II,” jelasnya.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa di Kota Palu Ikuti Vaksinasi Covid 19

Sementara itu, Kepala Dinkes Parigi Moutong Ellen Ludya Nelwan mengatakan, jumlah penerima vaksin akan bertambah, dengan adanya instruksi vaksinasi anak Parigi Moutong.

“Kalau data BPS kemarin, sekitar 40 ribu anak akan menjalani vaksinasi nantinya,” tuturnya.

Baca juga: 12,3 Persen Akumulasi Vaksinasi covid-19 Sulawesi Tengah

Terkait vaksinasi tahap kedua, pihaknya agendakan pada 14 Juli mendatang. Dengan dukungan 100 vial vaksin dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Jumlah vaksin itu, diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan vaksin sebanyak 1.000 orang telah menjalani vaksinasi tahap I.

Baca juga: Kemendagri Usulkan Perbaikan Sistem Registrasi Kartu Prabayar

Menurutnya, dalam tahapan vaksinasi hanya berjarak 14 hari, antara vaksinasi tahap I dan II. Seharusnya, setelah vaksinasi tahap satu akan diberikan kembali vaksin multi dosis.

“Jadi kami tuntaskan dulu vaksinasi tahap II itu, semoga kita diberikan penambahan lebih banyak lagi vaksin,” tutupnya.

Baca juga: Hindari Pemalsuan Dokumen, Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Penerimaan PPPK di Sigi, Terbanyak Formasi Tenaga Guru

Penerimaan PPPK di Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, terbanyak tenaga guru jatah dengan jumlah 816 formasi pada tahun 2021.

Penanganan Stunting di Sulawesi Tengah Butuh Kerjasama Semua Pihak

Gubernur Rusdi Mastura menyebut penanganan kasus stunting di Sulawesi Tengah butuh kerjasama semua pihak atau dengan sistem keroyokan.

12,3 Persen Akumulasi Vaksinasi covid-19 Sulawesi Tengah

Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, mencatat hingga saat ini capaian vaksinasi covid-19 Sulawesi Tengah bagi warga baru 12,3 persen.

DPRD Tunggu Usulan Pembiayaan PPPK Parigi Moutong

Kewajiban daerah untuk menganggarkan pembiayaan PPPK Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan usulan Pemerintah daerah.

DPRD Parigi Moutong Minta Realisasi Pengembalian Temuan

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diminta menyerahkan bukti fisik realisasi pengembalian temuan termuat dalam LHP BPK 2020, DPRD.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;