Dinkes Sulawesi Selatan Tindak Lanjuti Anak Dicurigai Ginjal Akut

<p>Ket Foto: Seorang anak melakukan pencucian darah (Foto/Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Seorang anak melakukan pencucian darah (Foto/Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan, tindaklanjuti informasi seorang anak dicurigai menderita gangguan ginjal akut misterius.

Hal itu diungkapkan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Rosmini Pandin di sela perayaan HUT Sulawesi Selatan ke 353 tahun di kantor DPRD Sulsel Makassar, Rabu 20 Oktober 2022.

“Belum ada kabar resminya, tapi kami sudah berkomunikasi langsung. Satu orang anak informasinya sudah dicurigai gejala ginjal akut sejak Juli,” ucap Rosmini Pandin.

Meski informasinya belum pasti, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan mengimbau warga untuk segera melapor jika ada anak yang menunjukkan ciri-ciri gejala gagal ginjal akut misterius.

Rosmini mengatakan, pihaknnya sudah edarkan jika ada (gejala ginjal akut) yang ditemukan akan dikirim ke tim khusus dan kami akan terus mengupdate perkembangannya.

Sampai saat ini belum ditemukan kasus penyakit ginjal akut pada anak. Namun, dia berharap tidak ada kasus serupa di Sulawesi Selatan.

“Informasi menunjukkan bahwa ada satu. Informasinya seperti itu, tapi sejak Juli. Setelah itu tidak ada yang ditemukan. Mudah-mudahan tidak,” katanya

Baca: Implementasi SIPD Diharapkan Tingkatkan Keuangan Daerah

Dari data laporan Kementerian Kesehatan per 18 Oktober 2022, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril melaporkan ada 206 kasus yang dilaporkan dari 20 provinsi. Tingkat kematian telah mencapai 99 kasus, atau 48 persen.

Hingga saat ini Kementerian Kesehatan masih menyelidiki penyebab penyakit tersebut, namun berdasarkan beberapa informasi, diduga sumber penyakit tersebut adalah dari sirup parasetamol luar negeri. Namun hal tersebut belum bisa menjadi kesimpulan karena masih dalam penyelidikan pihak terkait. (*/Ikh)

Baca: Ginjal Akut Merajalela, IDAI Imbau Nakes Hentikan Beri Resep Obat Sirup

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Editor: Muhammad Ikhsan

...

Artikel Terkait

wave

Implementasi SIPD Diharapkan Tingkatkan Keuangan Daerah

tingkatkan keuangan daerah berbasis elektronik, dengan implementasikan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)

Pemkot Palu Gandeng UNDP Rekonstruksi Bangunan Pascagempa

(UNDP), atau pembangunan PPB dalam melakukan rekonstruksi bangunan yang rusak pascagempa di daerah tersebut.

Upayakan Raih Adipura, Pemkot Palu Gelar Lomba Kebersihan

Upayakan raih Adipura, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar lomba kebersihan kelurahan sebagai pendorong

Sulteng Diguncang Gempa 1.181 Kali Hingga September 2022

Sulawesi Tengah (Sulteng) diguncang gempa sebanyak 1.181 kali periode Januari Hingga September 2022, hal itu berdasarkan catatan

Pelaku Vandalisme Polres Luwu Diduga Alami Gangguan Jiwa

Polisi pelaku vandalisme di Luwu Aipda HR, diduga alami gangguan jiwa. Terkait hal itu Kapolda Sulawesi Selatan membesuk Aipda HR

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;