DKPP Diminta Tingkatkan Peran Penegakan Kode Etik Pemilu

<p>Foto: Suasana sidang DKPP.</p>
Foto: Suasana sidang DKPP.

Berita nasional, gemasulawesi– Jelang penyelanggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), diminta meningkatkan peran penegakan kode etik penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Peranan menegakkan kode etik itu sangat penting untuk menjaga kehormatan penyelenggara pemilu,” ungkap Sekjen Kemendagri M Hudori di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.

Ia melanjutkan, tujuan penegakan kode etik adalah agar pelaksanaan Pemilu 2024 nanti demokratis, terpercaya dan berintergitas.

“Sebagai mitra kerja pemerintah, kami berharap DKPP akan semakin eksis dan aktif dalam mewujudkan demokrasi bermartabat serta berpihak pada rakyat,” sebutnya.

Baca juga: Awasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Siapkan Ribuan PTPS

Seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, Pemilu 2024 akan menentukan masa depan Indonesia di tengah tantangan dan tuntutan global yang semakin kompleks.

Baca juga: Didik: Fungsi Media Hampir Serupa DKPP

“Semoga DKPP dapat terus meningkatkan sinergitas dengan berbagai sektor terkait sehingga dapat semakin optimal dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintergirtas dan bermartabat,” tuturnya.

Adapun DKPP merupakan lembaga bertugas menangani pelanggaran kode etik pemilu dan berulangtahun ke-9 pada 12 Juni 2021.

Baca juga: Kejaksaan Proses 94 Perkara Pelanggaran Pemilu, Empat Dari Sulawesi Tengah

Dalam peranannya selama 9 tahun, Plt Sekjen DKPP Yudia Ramli mengatakan, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara sejak tahun 2012 hingga 2021.

“Sejak tahun 2012 hingga 2021, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara dan memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu,” ucapnya.

Baca juga: DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

Baca juga: DPRD Donggala Serahkan Hasil Temuan Pansus ke Kejati

Bahkan, pada masa pandemi Covid 19 ini DKPP memastikan kinerjanya tidak terganggu. Baik pengaduan, persidangan, maupun aktivitas lainnya. DKPP juga telah membuat sejumlah terobosan dalam melakukan pelayanannya.

“Mulai dari pengaduan hingga ke sidang pemeriksaan dan pembacaan putusan secara virtual melalui fasilitas video conference,” tutupnya. (***)

Baca juga: DKPP: Banyak Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulteng

Baca juga: Disdikbud Minta Mekanisme PPDB Hindari Tatap Muka

...

Artikel Terkait

wave

KemenPAN RB Tetapkan Ratusan Ribu Kebutuhan PNS 2021

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menetapkan kebutuhan PNS 2021 sebanyak 707622 orang.

Kontribusi dari Pertamina ke Negara Menurun

Kontribusi tahun buku 2020 senilai Rp 126,7 triliun PT Pertamina alami penurunan dibanding sebelumnya mencapai Rp 181,5 triliun.

DPR Sebut Belum Terima Draf RUU KUP Soal PPN Sembako

Polemik tentang RUU KUP terus bergulir. Bahkan, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto buka suara dan menyebut belum menerima drafnya.

Petinggi Bea Cukai Diduga Gelapkan Emas Puluhan Triliun

Petinggi Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta diduga melakukan penggelapan emas senilai Rp 47,1 Triliun. Melibatkan 8 perusahaan tambang.

KemenpanRB Temukan Surat Pengangkatan Honorer Palsu

Kembali beredar surat pengangkatan honorer palsu, Kementerian PANRB mengkonfirmasi itu ulah orang-orang tidak bertanggungjawab.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;