DKPP Diminta Tingkatkan Peran Penegakan Kode Etik Pemilu

<p>Foto: Suasana sidang DKPP.</p>
Foto: Suasana sidang DKPP.

Berita nasional, gemasulawesi– Jelang penyelanggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), diminta meningkatkan peran penegakan kode etik penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Peranan menegakkan kode etik itu sangat penting untuk menjaga kehormatan penyelenggara pemilu,” ungkap Sekjen Kemendagri M Hudori di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.

Ia melanjutkan, tujuan penegakan kode etik adalah agar pelaksanaan Pemilu 2024 nanti demokratis, terpercaya dan berintergitas.

“Sebagai mitra kerja pemerintah, kami berharap DKPP akan semakin eksis dan aktif dalam mewujudkan demokrasi bermartabat serta berpihak pada rakyat,” sebutnya.

Baca juga: Awasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Siapkan Ribuan PTPS

Seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, Pemilu 2024 akan menentukan masa depan Indonesia di tengah tantangan dan tuntutan global yang semakin kompleks.

Baca juga: Didik: Fungsi Media Hampir Serupa DKPP

“Semoga DKPP dapat terus meningkatkan sinergitas dengan berbagai sektor terkait sehingga dapat semakin optimal dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintergirtas dan bermartabat,” tuturnya.

Adapun DKPP merupakan lembaga bertugas menangani pelanggaran kode etik pemilu dan berulangtahun ke-9 pada 12 Juni 2021.

Baca juga: Kejaksaan Proses 94 Perkara Pelanggaran Pemilu, Empat Dari Sulawesi Tengah

Dalam peranannya selama 9 tahun, Plt Sekjen DKPP Yudia Ramli mengatakan, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara sejak tahun 2012 hingga 2021.

“Sejak tahun 2012 hingga 2021, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara dan memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu,” ucapnya.

Baca juga: DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

Baca juga: DPRD Donggala Serahkan Hasil Temuan Pansus ke Kejati

Bahkan, pada masa pandemi Covid 19 ini DKPP memastikan kinerjanya tidak terganggu. Baik pengaduan, persidangan, maupun aktivitas lainnya. DKPP juga telah membuat sejumlah terobosan dalam melakukan pelayanannya.

“Mulai dari pengaduan hingga ke sidang pemeriksaan dan pembacaan putusan secara virtual melalui fasilitas video conference,” tutupnya. (***)

Baca juga: DKPP: Banyak Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulteng

Baca juga: Disdikbud Minta Mekanisme PPDB Hindari Tatap Muka

...

Artikel Terkait

wave

KemenPAN RB Tetapkan Ratusan Ribu Kebutuhan PNS 2021

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menetapkan kebutuhan PNS 2021 sebanyak 707622 orang.

Kontribusi dari Pertamina ke Negara Menurun

Kontribusi tahun buku 2020 senilai Rp 126,7 triliun PT Pertamina alami penurunan dibanding sebelumnya mencapai Rp 181,5 triliun.

DPR Sebut Belum Terima Draf RUU KUP Soal PPN Sembako

Polemik tentang RUU KUP terus bergulir. Bahkan, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto buka suara dan menyebut belum menerima drafnya.

Petinggi Bea Cukai Diduga Gelapkan Emas Puluhan Triliun

Petinggi Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta diduga melakukan penggelapan emas senilai Rp 47,1 Triliun. Melibatkan 8 perusahaan tambang.

KemenpanRB Temukan Surat Pengangkatan Honorer Palsu

Kembali beredar surat pengangkatan honorer palsu, Kementerian PANRB mengkonfirmasi itu ulah orang-orang tidak bertanggungjawab.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;