Disdikbud Minta Mekanisme PPDB Hindari Tatap Muka

<p>Foto: Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar pada Disdikbud, Ibrahim</p>
Foto: Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar pada Disdikbud, Ibrahim

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melayangkan surat agar seluruh sekolah menyusun mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB hindari tatap muka.

“Sebelumnya dinas telah mengantisipasi beberapa hal, terkait dengan itu. Sehingga kami telah memberikan edaran, tentang mekanisme atau ketentuannya,” ungkap Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar pada Disdikbud, Ibrahim yang di temui diruang kerjanya, Jumat 12 Juni 2021.

Disdikbud telah mengatur beberapa mekanisme PPDB hindari tatap muka yakni, dilaksanakan secara Daring atau Luring, atau bentuk lainnya.

Sehingga, sebaiknya sekolah berlakukan PPDB hindari tatap muka, agar tidak terjadi kerumunan.

Baca juga: Nadiem: PTM Terbatas Bukan Sekolah Seperti Biasa

“Apakah sekolah akan membuat aplikasi sendiri, atau cukup menyertakan nomor panitia dibentuk, silahkan saja. Tetapi diusahakan jangan sampai ada kerumunan,” ujarnya.

Dalam surat edaran itu, Disdikbud juga telah mengatur terkait syarat-syarat PPDB hindari tatap muka. Diantaranya usia calon peserta didik saat mendaftar di sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP.

Kemudian, pihaknya juga tetap menggunakan jalur-jalur yang syaratkan Permendikbud tentang PPDB, yakni jalur zonasi, prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Dalam ketentuan Permendikbud, untuk jalur perpindahan orang tua adalah tugas orang tua/wali yang dilaksanakan dengan kuota paling banyak 5 persen, dari daya tamping sekolah.

Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Berpolemik, Kemendikbud Ubah Aturan

“Peserta didik baru yang masuk melalui jalur perpindahan orang tua itu, merupakan peserta didik yang beralamatkan diluar Parigi Moutong, berdasarkan KK, tetap berdomisili di sini, berdasarkan surat keterangan domisili dari pemerintah desa dan kelurahan setempat. Serta harus ada surat penugasan orang tua, dari perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, peserta didik dapat menggunakan jalur prestasi, jika ingin mendaftar kesekolah diluar dari tempat domisilinya, sepanjang siswa tersebut berprestasi.

PPDB untuk semua jenjang tidak diperbolehkan melebihi kuota, atau ruang kelas yang tersedia di sekolah.

Ia menambahkan, apabila PPDB hindari tatap muka melebihi target, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan Disdikbud.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Enggan Jelaskan Perkara PPN Sembako

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Target PAD Sektor SPAM Air Bersih Parigi Moutong Menurun

DPUPRP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun, karena hanya satu SPAM air bersih optimal terkelola.

Darmawanita Dibekali Pengetahuan Interaksi ke Masyarakat Luas

Pengurus Darmawanita Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dibekali pengetahuan interaksi ke masyarakat luas dengan menggandeng beberapa OPD.

Dinkes Parigi Moutong Optimis Vaksinasi Guru Tuntas Juni Ini

Dinkes Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, optimis vaksinasi guru dan tenaga pendidikan dapat dituntaskan sebelum tahun ajaran baru berlangsung.

DPUPRP Parimo Bersihkan Material Kayu di Bendungan Parigi Kanan

DPUPRP Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah lakukan rehabilitas dan pemeliharan bendungan Parigi Kanan, Kecamatan Parigi Barat.

Kementan Alokasikan 25 Hektare Budi Daya Porang di Parimo

Kementerian Pertanian akan mengalokasikan lahan 25 hektare budi daya tanaman Porang di Parigi Moutong, dimulai tahun 2022.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;