Banyak Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulteng

<p>Foto: Gedung DKPP</p>
Foto: Gedung DKPP

Berita sulawesi tengah, gemasulawesiDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menyebut banyak pelanggaran kode etik Pemilu di Provinsi Sulteng.

“Khusus Provinsi Sulteng dalam sembilan tahun terakhir, DKPP telah memproses sebanyak 225 teradu pelanggaran kode etik, dalam hal ini penyelenggara Pemilu,” ungkap Tim Asistensi DKPP, Muhammad Saihu yang bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ngobrol bersama insan media bertajuk “Ngetren Media, Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media”, di Palu, Senin 16 November 2020.

Ia melanjutkan, dari 225 orang itu, 22 orang telah diberhentikan tetap, termasuk enam orang yang diberhentikan tetap tahun 2020 ini.

Baca juga: DKPP Sidang Abd Chair, Ketua KPU Parimo Langgar Kode Etik?

Baca juga: Didik: Fungsi Media Hampir Serupa DKPP

Secara nasional kata dia, dalam sembilan tahun terakhir, DKPP telah memberhentikan tetap sebanyak 652 penyelenggara, dari total 6831 orang yang diadukan karena pelanggaran kode etik Pemilu.

“Mereka yang diberhentikan tetap itu karena melanggar kode etik. Ada juga yang tidak terbukti dan direhabititasi namanya,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam hal ini, posisi media atau wartawan bisa melakukan aduan. Sebagaimana halnya di provinsi lain, laporan dari wartawan cukup efektif dan sudah banyak yang diproses atau disidangkan DKPP.

Baca juga: DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

Sekaitan dengan itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP ajak insan media ikut pantau pelaksanaan Pemilu Serentak 2020.

“Mesti pantau kinerja terutama Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar tidak terjerat dalam pelanggaran kode etik Pemilu,” ungkap anggota DKPP, Didik Supriyanto, saat menjumpai sejumlah perwakilan media massa di Kota Palu.

“DKPP mengajak media untuk berpartisipasi mengawal dan pantau pelaksanaan Pemilu Serentak 2020,” tuturnya.

Baca juga: Bawaslu: Bupati Parigi Moutong Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Pantau kinerja Bawaslu dan KPU juga sehubungan dengan banyaknya penyelenggara Pemilu di Sulteng yang diberhentikan tetap DKPP. Pasalnya, karena melanggar kode etik.

Sementara itu, anggota DKPP Dr Ida Budhiati mengatakan, berdasarkan data pemeriksaan perkara dugaan kode etik DKPP, masih ada persoalan dengan lembaga penyelenggara pemilu yang merupakan tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemilu.

Ia melanjutkan, tantangan besar penyelenggara Pemilu ditunjukkan yakni terkait aspek profesionalitas dan aspek tertib administrasi.

Baca juga: DKPP Turunkan Abd Chair Dari Kursi Ketua KPU Parimo

“Mayoritas atau yang mendominasi peringkat pertama yaitu prinsip profesionalitas. Jadi penyelenggara pemilu masih perlu ditingkatkan kapasitasnya dari aspek manajemennya, kepemimpinannya, pelayanannya tertib, administrasi, pemahaman terhadap regulasi”, tutur Ida.

Ia menambahkan, hal itu yang kemudian menyebabkan penyelenggara pemilu menjadi kurang profesional dalam bekerja, dia mencontohkan misalnya tentang akses data informasi pemilu.

Baca juga: Bawaslu Sulteng: Sentra Gakkumdu Bahas Pelanggaran Pidana Pemilu

Laporan: Rafiq

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Nama Bergengsi Ikuti Seleksi Jabatan Sekda Parimo

Beberapa nama pejabat eselon II bergengsi dan mempunyai kapasitas ikuti seleksi jabatan Sekretaris daerah atau Sekda Parimo Provinsi Sulawesi Tengah.

Asesmen Kompetensi Minimum Siswa Tidak Perlu Bimbel

Dalam penerapan Asesmen Kompetensi Minimum untuk siswa kedepannya Bimbingan belajar atau Bimbel tidak perlu dilakukan oleh orang tua siswa.

Proyeksi Separuh APBD Masih Ditopang APBN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah menyebut separuh dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD masih ditopang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Perbaiki Jembatan Rusak, BNPB Setujui Anggaran 4 Miliar Rupiah

Guna memperbaiki jembatan rusak Parigi Moutong Sulawesi Tengah, BNPB setujui bantu anggaran senilai 4 Miliar Rupiah.

Normalisasi Sungai Purwosari Masuk Daftar Pencegahan Bencana 2021

BPBD Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah menyebut normalisasi Sungai Torue masuk daftar pencegahan bencana tahun 2021.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;