DPMPD Parigi Moutong Akan Undang Kades Palasa Lambori

<p>Foto: Tuntutan warga desa terkait dugaan kasus asusila Kades Palasa Lambori.</p>
Foto: Tuntutan warga desa terkait dugaan kasus asusila Kades Palasa Lambori.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan mengundang Kades Palasa Lambori, terkait tuntutan warga untuk diberhentikan dari jabatan.

“Informasi ini justru baru saya dengar dari wartawan. Pihak kecamatan juga belum menyampaikan persoalan itu, kepada kami. Tetapi kami akan tindaklanjuti dengam mengundang Kades Palasa Lambori,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), DPMPD Parigi Moutong, Agus Salim di ruang kerjanya, Rabu 16 Juni 2021.

Tuntutan warga kepada Kades Palasa Lambori kata dia, tidak serta merta dapat dilakukan.

Sebab, jika dugaan tindakan asusila yang dilakukan Kades Palasa Lambori benar adanya. Dan telah dilaporkan korban kepada kepolisian, maka persoalan itu menjadi ranah aparat penegak hukum.

Namun, apabila persoalan itu telah diselesaikan Kades Palasa lambori secara persuasif, pihaknya akan menengahinya untuk penyelesaian masalah.

Baca juga: Warga Palasa Lambori Tanyakan Penanganan Aduan BLT 2020

“Jadi tidak serta merta pemberhentian dapat dilakukan. Kalau korban tidak merasa dirugikan dalam tanda petik, mungkin bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan warga desa mendatangi kantor camat meminta Kades diberhentikan dari jabatannya, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu staf kantor desanya.

Aksi demo yang dilakukan warga, karena merasa malu dengan tindakan yang dilakukan Kades, yang dinilai telah merendahkan perempuan.

DPMPD Parigi Moutong Akan Undang Kades Palasa Lambori

Sementara itu, Kades Palasa Lambori, Ridwan Lanatji membantah tudingan perbuatan asusila kepada dirinya saat demonstrasi ratusan warga desa di Kantor Camat , Senin 14 Juni 2021.

“Apa yang disampaikan masyarakat dalam demonstrasi itu, tidak relevan dengan status saya sebagai kades,” katanya.

Menurutnya, aspirasi disampaikan warga tidak benar apalagi berkaitan dengan perkataan asusila. Karena kenyataannya, dia telah melakukan pertanggungjawaban sesuai hukum berlaku.

“Dengan argumentasi disampaikan pendemo itu tidak betul, terlebih lagi ada kata tindakan asusila,” ucapnya.

Sebab, tindakan asusila secara hukum memiliki pengertian berbeda dengan tuntutan dari masyarakat. Sedangkan bagi dia perbuatan itu jauh dari apa yang dilakukannya.

Ia menegaskan merasa keberatan dengan penyampaian masyarakat dalam demonstrasi itu.

Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Kades Siniu ke Kejari Parigi Moutong

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parimo Mesti Manfaatkan Potensi Kawasan Teluk Tomini

Ketua DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menyebut Kabupaten Parimo mesti manfaatkan potensi Kawasan Teluk Tomini.

Pasien Keluhkan Layanan Rumah Sakit di Parigi Moutong

Layanan rumah sakit di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dapat keluhan dari pasien. RS Raja Tombolotutu dan Anuntaloko Parigi.

Rapat Internal, DPRD Bahas Tahapan Pembahasan Anggaran

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat internal, membahas sejumlah tahapan pembahasan anggaran dilaksanakan dalam waktu dekat.

Puluhan Mahasiswa di Kota Palu Ikuti Vaksinasi Covid 19

Puluhan mahasiswa di Kota Palu mendatangi Markas Komando Polda Sulawesi Tengah, untuk mengikuti program vaksinasi massal covid 19.

Polisi Minta Warga Bantu Berantas Praktek Pungli di Sulawesi Tengah

Polisi minta warga membantu berantas segala bentuk praktek premanisme dan Pungli di Sulawesi Tengah, dengan memanfaatkan hotline Polri 110

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;