DPO Kasus Jembatan Donggala Ditangkap di Jakarta

<p>Foto: DPO Kasus Korupsi Proyek Jembatan Torate Sulteng, Andi Pelang/Kumparan.</p>
Foto: DPO Kasus Korupsi Proyek Jembatan Torate Sulteng, Andi Pelang/Kumparan.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Daftar Pencarian Orang atau DPO kasus jembatan Donggala, Sulawesi Tengah, ditangkap di Jakarta.

Dalam penangkapan DPO kasus jembatan Donggala, Sulawesi Tengah, Cristian Andi Pelang. Kejaksaan Tinggi bekerjsama dengan Tim Satgas IV Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI.

“Cristian Andi Pelang ditangkap di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejati Sulawesi Tengah, Hernando Ariawan, Kamis 25 Maret 2021.

Ia mengatakan, penangkapan DPO kasus jembatan Donggala, Sulawesi Tengah, didukung Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: DPO Asal Parimo Sulteng Tertangkap di Minahasa Utara

Setelah Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah nomor 22/P.2/F4.1/11/2019 tanggal 29 November 2019 telah keluar, Christian Andi Pelang masuk DPO kasus jembatan Donggala.

“Diduga, Christian melakukan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS tahun anggaran 2018,” sebutnya.

Proyek itu dikerjakan PT Mitra Alyangga Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp 14 miliar lebih.

Baca juga: Polisi Buru Tiga DPO Pelaku Kasus Tambang Ilegal Buranga

Ia mengatakan, Christian langsung dibawa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dan tiba sekitar pukul 14.30 WIB, guna pemeriksaan administrasi dan kesehatan.

Rencananya, DPO kasus jembatan, Cristian Andi Pelang akan diberangkatkan ke Palu. Namun, sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test swab PCR di Rumah Sakit Hermina, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Hasil pemeriksaan tes Swab PCR covid 19 dinyatakan negatif,” jelasnya.

Baca juga: Polres Parimo Tangkap DPO Sindikat Curanmor

Baca juga: Pengadilan Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ketua DPC PDIP Parimo

DPO kasus jembatan Donggala, Cristian Andi Pelang, tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu sekitar pukul 06.30 Wita, Kamis 25 Maret 2021, pukul 03.00 WIB.

Ia diberangkatkan dari Jakarta menggunakan pesawat terbang Garuda Indonesia GA 0622.

“Tersangka dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Baca juga: Satu Warga Hilang di Hutan Sibado, Donggala

Baca juga: DPUPRP Usul Empat Jembatan Rusak Dapat Bantuan BNPB

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Grebek Lokasi Pembuatan Miras di Banggai Kepulauan

Personil Polsek Totikum Polres Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, grebek lokasi pembuatan Miras tradisional.

25 Desa Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pamsimas Parigi Moutong

Pengelola program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tandatangani Kerjasama 2021.

DP3AP2KB Parimo Bentuk Model Percontohan Masjid Ramah Anak

DP3AP2KB) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bentuk model percontohan masjid ramah anak, di Kelurahan Bantaya dan Desa Boyantongo.

Pemuda Pemilik Paket 14,26 Gram Tembakau Gorilla Ditangkap di Tolitoli

Satuan Narkoba Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, menangkap pemuda pemilik paket 14,26 gram tembakau gorilla dikirim melalui jasa pengiriman.

Lakukan Pengrusakan, Satu Nelayan Toili Diamankan Polisi

Akibat melakukan pengrusakan dan pengancaman, satu nelayan Toili, Banggai, Sulawesi Tengah, diamankan polisi, seorang pria berinisial AL (34)

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;