Polres Parimo Tangkap DPO Sindikat Curanmor

<p>Foto: Motor Hasil Curian DPO Sindikat Curamor di Tujuh TKP/Polres Parimo.</p>
Foto: Motor Hasil Curian DPO Sindikat Curamor di Tujuh TKP/Polres Parimo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Tim Black Panther Resmob Sat Reskrim Polres Parimo, Sulawesi Tengah, tangkap DPO sindikat Pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.

Tim Black Panther Polres Parimo mengungkap dan menangkap gembong DPO sindikat Curanmor di Kecamatan Tomini, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah 12 Januari 2021.

“DPO sindikat Curamor resedivis antar provinsi itu bernama inisial SA alias AT (27), suku Jawa, alamat Desa Karya Agung Kecamatan Taopa, Kabupaten Parimo,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, AKP DONATUS KONO didampingi Kanit Pidum AITU ANDRI J TEROK, Jumat 22 Januari 2021.

Ia mengatakan, DPO sindikat Curanmor Parimo sudah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di tujuh TKP berbeda.

Baca juga: DPO Asal Parimo Sulteng Tertangkap di Minahasa Utara

Barang hasil curian itu kata dia, dijual ke berbagai wilayah dan uangnya digunakan untuk foya-foya.

Adapun barang bukti sepeda motor yang sudah disita yaitu satu Unit Yamaha Jupiter Z warna merah hitam (belum terjual). TKP Curanmor sindikat Parimo di wilayah Gorontalo sekitar empat bulan yang lalu.

Baca juga: Usai 21 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian di Kota Palu Tertangkap Polisi

Kemudian, satu Unit Honda Revo warna hitam tanpa Nopol, TKP daerah Gorontalo sekitar Desa Lemito  pada tiga hari yang lalu.

Selanjutnya, satu unit Yamaha Vega di Desa Santigi Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parimo. Dan satu unit Yamaha Jupiter MX.

Berikutnya, satu unit HONDA REVO warna biru, di Gorontalo.

Baca juga: Satuan Resnarkoba Sita Ratusan Gram Sabu Parigi Moutong

“Dari Hasil interogasi tersangka mengakui melakukan Curanmor di tujuh TKP berbeda,” terangnya.

Barang bukti lain yang disita dari tangan tersangka yaitu satu buah HP android VIVO Y20, satu buah Hp lipat warnah putih dan lainnya.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka, SH., SIK mengatakan, ia mengapresiasi atas kerja keras Tim Black Panther Parimo yang tanpa kenal lelah melaksanakan tugas pengungkapan kasus.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Palupi

Hingga akhirnya berhasil menangkap DPO sindikat curanmor yang sangat meresehkan masyarakat Parimo.

“Tersangka saat ini menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.

Baca juga: Kasus Narkotika Sulteng 2020, BNN Palu Bongkar Enam Sindikat

Laporan: Muhammad Rafii/Humas Polres

...

Artikel Terkait

wave

Sat Narkoba Polres Parimo Tangkap Pelaku Narkoba di Bantaya

Satuan Narkoba Polres Parimo tangkap pelaku Narkoba di Kelurahan Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

KPK Amankan Uang 2 Miliar Hasil OTT Bupati Banggai Laut

Informasi terbaru pada Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK Bupati Banggai Laut, berhasil diamankan uang senilai 2 Miliar Rupiah.

Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut narkoba jenis sabu seberat 8,5 Kg berasal dari pengembangan dua kasus berbeda.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;