Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

<p>Foto: Press Conference Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu di Mako Polda Sulteng.</p>
Foto: Press Conference Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu di Mako Polda Sulteng.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut narkoba jenis sabu seberat 8,5 Kg berasal dari pengembangan dua kasus berbeda.

“Dua kasus berbeda itu berhasil diungkap Polda Sulteng belum lama ini,” ungkap Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, di Mako Baru Polda Sulteng, Kota Palu, Senin 16 November 2020.

Mewakili Dirnarkoba Polda Sulteng, AKBP P Sembiring, Subdit 3 Ditresnarkoba menjelaskan, sabu-sabu seberat 8,5 kilogram itu merupakan barang bukti dari empat tersangka pada dua kasus berbeda.

Baca juga: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

Baca juga: Polda Sebut Pintu Masuk Narkoba ke Sulteng Bervariasi

“Pertama, sabu seberat kurang lebih 7,6 kilogram disita dari tersangka S (34) dan U (46),” urainya.

Ia melanjutkan, dimana tersangka S sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada 25 Oktober 2020. Dan kedua sabu-sabu seberat 0,9 kilogram disita dari tersangka R alias V.

Narkoba jenis sabu itu kata dia, dimusnahkan dengan cara direbus pada air mendidih.

“Kami menggunakan dua tong besi ukuran besar, dicampur detergen, selanjutnya air hasil pemusnahan itu dibuang ke selokan atau septic tank,” terangnya.

Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan itu dari hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng.

Ia mengatakan, banyak pintu masuk yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari barang haram ini. Makanya, angka kasus narkoba di wilayah Sulawesi Tengah sangat tinggi. Mungkin karena faktor geografis.

“Ini bukan hal yang mudah, berdasarkan pengalaman pintu masuk bisa dari darat dan laut. Karenanya kepada pelaku dijerat dengan pasal berlapis,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba  dipimpin oleh Waka Polda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, dihadiri Kepala BNN Sulteng, Kejari, PN, BPOM, dan Kanwil Kemenkumham, dan sejumlah PJU Polda Sulteng.

Baca juga: Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba

Baca juga: Bertambah, Satu Pasien Positif Corona Asal Kota Palu Sulteng

Laporan: Rafiq

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;