Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

<p>Foto: Press Conference Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu di Mako Polda Sulteng.</p>
Foto: Press Conference Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu di Mako Polda Sulteng.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut narkoba jenis sabu seberat 8,5 Kg berasal dari pengembangan dua kasus berbeda.

“Dua kasus berbeda itu berhasil diungkap Polda Sulteng belum lama ini,” ungkap Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, di Mako Baru Polda Sulteng, Kota Palu, Senin 16 November 2020.

Mewakili Dirnarkoba Polda Sulteng, AKBP P Sembiring, Subdit 3 Ditresnarkoba menjelaskan, sabu-sabu seberat 8,5 kilogram itu merupakan barang bukti dari empat tersangka pada dua kasus berbeda.

Baca juga: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

Baca juga: Polda Sebut Pintu Masuk Narkoba ke Sulteng Bervariasi

“Pertama, sabu seberat kurang lebih 7,6 kilogram disita dari tersangka S (34) dan U (46),” urainya.

Ia melanjutkan, dimana tersangka S sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada 25 Oktober 2020. Dan kedua sabu-sabu seberat 0,9 kilogram disita dari tersangka R alias V.

Narkoba jenis sabu itu kata dia, dimusnahkan dengan cara direbus pada air mendidih.

“Kami menggunakan dua tong besi ukuran besar, dicampur detergen, selanjutnya air hasil pemusnahan itu dibuang ke selokan atau septic tank,” terangnya.

Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan itu dari hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng.

Ia mengatakan, banyak pintu masuk yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari barang haram ini. Makanya, angka kasus narkoba di wilayah Sulawesi Tengah sangat tinggi. Mungkin karena faktor geografis.

“Ini bukan hal yang mudah, berdasarkan pengalaman pintu masuk bisa dari darat dan laut. Karenanya kepada pelaku dijerat dengan pasal berlapis,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba  dipimpin oleh Waka Polda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, dihadiri Kepala BNN Sulteng, Kejari, PN, BPOM, dan Kanwil Kemenkumham, dan sejumlah PJU Polda Sulteng.

Baca juga: Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba

Baca juga: Bertambah, Satu Pasien Positif Corona Asal Kota Palu Sulteng

Laporan: Rafiq

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;