Tragedi Buranga, Ketua DPRD Usul Penertiban Tambang Ilegal

<p>Foto: Proses Evakuasi Korbang Longsoran Tambang Buranga, Parigi Moutong. Kamis 25 Februari 2021.</p>
Foto: Proses Evakuasi Korbang Longsoran Tambang Buranga, Parigi Moutong. Kamis 25 Februari 2021.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Belajar dari tragedi Buranga, Ketua DPRD usul penertiban tambang ilegal di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Saya usulkan penertiban sementara seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Parigi Moutong,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto Tongani, saat rapat bersama Forkopimda terkait tragedi tambang Buranga, di Ampibabo, Kamis 25 Februari 2021.

Pihaknya mengajak Pemda Parigi Moutong bersama berkunjung ke Pemprov Sulawesi Tengah mencari solusi bersama. Pasalnya, kewenangan ini berada di Pemprov.

Selain DPRD usul penertiban tambang ilegal, pihaknya tetap mendorong adanya pertambangan rakyat. Namun, mesti mengikuti semua prosedur UU yang ada.

Baca juga: Data Sementara Korban Tambang Longsor Buranga, 4 Meninggal dan 4 Luka Ringan

“Kalau pertambangan rakyat diberlakukan, maka semua pengawasan terlibat. Mulai dari lembaga lingkungan, inspektur pertambangan bahkan metode penambangan juga ada,” tegasnya.

Terkait tragedi Buranga, semenjak Desember 2020 DPRD usul penertiban tambang sekaligus memberikan warning.

Pasalnya, pihaknya punya pengalaman panjang soal pertambangan di Kalimantan sebelumnya. Warning itu kata dia, bukan berarti DPRD alergi soal pertambangan.

“Justru, pemikiran kami bisa menjadi ide bersama antara DPRD, seluruh stake holder dan Pemda Parimo. Baik ditingkat kabupaten hingga desa,” sebutnya.

Baca juga: Tambang Ilegal Buranga Longsor, Diduga Puluhan Orang Tertimbun

Ia melanjutkan, DPRD bahkan menyetujui Perda RTRW yang baru disusun belum lama ini. Pihaknya membuka ruang untuk wilayah pertambangan rakyat.

Terkait pertambangan kata dia, ada dua sisi yang bersinggungan. Pertama adalah terkait kebutuhan ekonomi rakyat. Dan kedua, adanya aturan yang dilanggar. Dan mesti dicarikan solusinya secara bersama.

“Petambangan juga memiliki manfaat buat masyarakat, tapi di sisi lain karena ilegal akan berdampak buruk,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD usul penertiban tambang karena perlu adanya kajian. Baik sisi analisis dampak lingkungan serta aspek lainnya, agar tidak terjadi kerusakan alam.

Selain DPRD usul penertiban tambang, juga mendorong RTRW. Karena didalamnya ada aturan main terkait IUP. Bahkan, Pemda bisa mengawal proses IUP. Tapi bukan untuk pengelolaan tambang ilegal.

“Peringatan saya beberapa waktu lalu itu sudah terbukti melalui kejadian ini,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai mengajak semua pihak memikirkan kejadian ini.

Pihaknya sudah melaporkan ke Gubernur Sulawesi Tengah terkait masalah ini. Dan akan membicarakannya dengan Forkopimda.

Baca juga: Ketua DPRD Desak Pemda Usut Tambang Emas Ilegal Buranga

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Data Sementara Korban Tambang Longsor Buranga, 4 Meninggal dan 4 Luka Ringan

Evakuasi korban tambang longsor Buranga, Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Data sementara 4 meninggal dan 4 luka ringan.

145 CPNS Donggala Terima SK Seratus Persen

Sebanyak 145 CPNS Donggala terima SK seratus persen. Dengan demikian, mereka resmi menyandang status PNS, di lingkup Pemkab.

Tambang Ilegal Buranga Longsor, Diduga Puluhan Orang Tertimbun

Tambang ilegal Buranga longsor, diduga puluhan orang tertimbun di Buranga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tiga meninggal dunia.

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Dampelas, Donggala

Polsek Damsol tangkap satu pengedar Narkoba di Dampelas, Donggala, Sulawesi Tengah, WS (35) warga Dusun I, Desa Rerang, Kecamatan Dampelas.

Kemenag Parimo: Manasik Kunci Sempurnanya Ibadah Haji

Kemenag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyebut manasik merupakan kunci sempurnanya ibadah haji, Calon Jemaah Haji (CJH) mesti ikuti.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;