Dua Hektare Lahan Relokasi Bagi Warga Korban Gempa Cianjur

<p>Ket Foto: Salah satu korban gempa yang rumahnya rusak,  terkena dampak gempa di Cianjur (Foto/Facebook Indramayu Post.Com)</p>
Ket Foto: Salah satu korban gempa yang rumahnya rusak, terkena dampak gempa di Cianjur (Foto/Facebook Indramayu Post.Com)

Berita Nasional, gemasulawesi – Dua hektare lahan relokasi bagi warga korban terdampak gempa di Cianjur, Jawab Barat, telah disiapkan hal itu berdasarkan laporan Kepala BNPB saat mengunjungi lokasi pengungsian Kecamatan Paket dan Sukatani.

BNPB dan instansi terkait saat ini sedang melakukan pendataan secara paralel terkait relokasi lahan bagi warga korban yang terdampak gempa Cianjur yang rumahnya rusak berat.

“Bagi yang relokasi sudah dapat lahan relokasi 2 hektar. Mudah-mudahan minggu depan sudah mulai konstruksi,” kata Suharyanto, Minggu 27 November 2022.

Ia menambahkan, warga yang ingin mengungsi sementara ke rumah kerabat dan juga tetangga akan mendapat bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp 500.000.

Baca: Kemensos Tambah Dapur Umum Bagi Penyintas Gempa Cianjur

Tim SAR gabungan berhasil menemukan 3 jenazah korban pada Minggu 27 November 2022.

Penemuan jenazah menambah data jumlah korban meninggal sementara hingga pukul 17.00 WIB menjadi 321 orang.

“Hari ini ditemukan 3 jenazah, jadi semua catatan kami berarti dengan ditemukannya 3 jenazah maka yang meninggal menjadi 321 orang,” kata Suharyanto.

Baca: Update Korban Gempa Cianjur, Total 310 Orang Meninggal Dunia

Kemudian korban hilang yang sebelumnya 14 orang, berkurang menjadi 11 orang.

Satgas gabungan juga berhasil mengidentifikasi titik-titik evakuasi dengan akumulasi 325 titik yang tersebar di 15 kecamatan.

Jumlah pengungsi 73.874 orang, dengan informasi pengungsi laki-laki 33.713 orang dan perempuan 40.161 orang.

baca: Rumah Sakit di Bandung Rawat Ratusan Korban Gempa Cianjur

Sementara itu, 27.434 rumah mengalami kerusakan infrastruktur berat, 13.070 rumah rusak sedang, dan 22.124 rumah rusak ringan, sehingga total rumah rusak menjadi 62.628 rumah.

“Tentu saja, data ini akan berkembang saat tim mengumpulkan data di lapangan,” ucap Suharyanto. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Munas KAHMI Gunakan Sistem Pemungutan Suara Berbasis Elektronik

Pemilihan presidium Majelis Nasional, KAHMI di Kota Palu, Sulawesi Tengah menggunakan sistem pemungutan suara berbasis elektronik

KAHMI Yakin Pemerintah Mampu Atasi Ancaman Krisis Ekonomi

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yakin pemerintah mampu mengatasi ancaman krisis ekonomi yang diprediksi terjadi di tahun 2023

UMP Gorontalo Tahun 2023 Jadi RP 2.989.350

Rapat pleno penetapan upah minimum (UMP) di Provinsi Gorontalo tahun 2023 menjadi sebesar RP 2.989.350. UMP yang disepakati

Kemensos Tambah Dapur Umum Bagi Penyintas Gempa Cianjur

Kementerian Sosial (Kemensos) menambah dapur umum yang memasok makanan siap saji bagi penyintas gempa Cianjur, Provinsi Jawa Barat

Update Korban Gempa Cianjur, Total 310 Orang Meninggal Dunia

Update data saat ini tim gabungan kembali temukan korban meninggal dunia yang terkena dampak gempa Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada Senin

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;