Dua Sektor Sumbang Peningkatan Pendapatan Daerah Parigi Moutong

Dua Sektor Sumbang Peningkatan Pendapatan Daerah Parigi Moutong

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Pendapatan daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meningkat. Peningkatan pendapatan daerah hanya dari dua sektor yaitu pajak dan retrebusi.

“Itu berdasar hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Panitia Khusus (Pansus) DPRD 2020,” ungkap Ketua Pansus LKPJ DPRD Parigi Moutong, H Suardi, saat ditemui, Jumat 16 April 2021.

Ia mengungkapkan, sektor pajak memberikan peluang besar guna meningkatkan pendapatan asli daerah lebih. Yaitu dengan adanya Perda baru dibuat saat ini.

Kemudian, pembahasan LKPj kali ini juga mensinkronisasikan rancangan pembanguan daerah jangka menengah dari tahun 2019 hingga 2024 mendatang.

Baca juga: Pansus DPRD Parimo Segera Bahas LKPJ 2020

Baca juga: Parigi Moutong Hanya Ikuti Lima Cabor di Popda Donggala 2021

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran mengatakan, apa disajikan dalam LPKJ 2020 kepada anggota DPRD untuk dikaji itu semoga tidak ada masalah dan semuanya berjalan dengan lancar.

“Semoga selama pembahasan terkait LPKJ ini tidak ada hal-hal yang mencurigakan atau persoalan serius,” ujarnya.

Baca juga: Tiga Agenda Rapat Paripurna II DPRD Parimo

Baca juga: Insentif Hilang, Puluhan Kader Posyandu Mengadu ke DPRD Parimo

Ia menuturkan, para anggota DPRD juga mempertanyakan tentang proyeksi dan realisasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk kedepannya.

Dijelaskannya, antara proyeksi dan realisasi itu beda. Karena, proyeksi adalah harapan untuk mendapatkan pendapatan. Dan itu berdasarkan angka-angka.

Baca juga: Parimo Proyeksikan 30 Miliar Anggaran Vaksin Covid 19

“Namun realisasi pelaksanaannya tidak semua sesuai yang kita harapkan,” ungkapnya.

Maka dengan itu kata dia, kita akan melakukan penghematan anggaran daerah dan sudah dilakukan saat ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto Tongani mengatakan, pembahasan LKPJ 2020 dipercepat karena anggaran tahun 2022 lebih diperketat prosedurnya.

Baca juga: Pembukaan Masa Sidang I, Ini Agenda Sidang DPRD Parigi Moutong 2020

Hal itu berdasarkan surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang prosedur pembahasan anggaran dari Pemerintah Daerah.

“Makanya pembahasannya dipercepat dengan dibentuknya Pansus LKPJ,” tutupnya.

Baca juga: Proyeksi Separuh APBD Masih Ditopang APBN

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Orang Terjaring Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Parigi Moutong

Puluhan pengendara roda dua terjaring razia operasi keselamatan tinombala 2021 Parigi Moutong terjaring razia tidak menggunakan helm.

Wabup Badrun: Harga Gas LPG Naik, Segera Lapor

Wakil Bupati Parigi Moutong menegaskan segera melapor jika ada kenaikan harga gas elpiji bersubsidi tiga kilogram ditingkat pengecer.

Pansus DPRD Parimo Segera Bahas LKPJ 2020

DPRD Parigi Moutong menggelar sidang paripurna terkait agenda penyampaian Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ tahun 2020.

Insentif Hilang, Puluhan Kader Posyandu Mengadu ke DPRD Parimo

Insentif hilang, puluhan Kader Posyandu serta RT/RW dari lima Kelurahan di Kecamatan Parigi, mengadu ke DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Parigi Moutong Akan Bangun Kelas Darurat SDK Bangkalang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, usulkan pembangunan kelas Darurat SDK Bangkalang, Desa Dongkas.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;