Dugaan Pencabulan Empat Anak, Oknum Polisi di Gorontalo

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Dugaan pencabulan empat anak oleh oknum polisi berinisial Brigpol YS, Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mendalami seluruh keterangan kepolisian tersangka Brigpol YS.

Di hadapan penyidik, Brigadir YS mengaku perbuatannya sudah dilakukan di wilayah Gorontalo dalam jangka waktu yang lama.

“Menurut dia, ada korban yang tahun 2021 juga tahun 2022,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Nugroho, Selasa 19 Juli 2022 kepada salah satu media online.

Wahyu mengatakan, kasus dugaan pencabulan empat anak ini telah dilaporkan sejak 10 Juli, sehingga segera dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Brigpol YS.

Baca: PTM Dilaksanakan, Sekolah di Sigi Terapkan Prokes Ketat

Kemudian, pada 11 Juli, Propam langsung melakukan penyelidikan terhadap Brigpol YS. Bersamaan itu, jelas Wahyu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Gorontalo juga menetapkan Brigpol YS sebagai tersangka.

“Brigpol YS diamankan oleh Propam untuk dilakukan penyelidikan karena pelanggaran kode etik dan akan ditempatkan sementara di tahanan khusus. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Brigpol YS diduga melakukan pelanggaran berat berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang baru.

Wahyu menjelaskan, perbuatan ini dapat digolongkan pelanggaran berat sehingga diproses Kode Etik dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) melalui mekanisme penilaian komisi kode etik tanpa menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkraht).

Wahyu mengatakan Bripol YS akan menghadapi dua hukuman, yaitu hukuman berdasarkan sanksi kode etik dan hukuman umum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. (*/Ikh)

Baca: Wanita Seludupkan Sabu Saat Jenguk di Lapas Takalar Dibekuk

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Wanita Seludupkan Sabu Saat Jenguk di Lapas Takalar Dibekuk

Wanita berinisial R 20 tahun mencoba seludupkan narkoba jenis sabu saat sedang jenguk narapidana berinisial MR 41 tahun, berhasil dibekuk

Dua Pria Asal Kendari Gasak Kotak Amal Mesjid Terekam CCTV

Dua orang pria asal Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggasak isi kotak amal Yayasan Sedekah Seribu Sehari yang berada di sebuah bengkel

Gelar Razia Waria, Dinsos Makassar Dilempari dan Diancam Busur

Gelar Razia waria, tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) polisi dan Satpol PP menertibkan wanita pria (Waria) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Pelaku Pencurian Handphone di Gorontalo Ditangkap di Makassar

Pelaku pencurian serta pembobolan ratusan handphone di toko handphone Gorontalo berhasil ditangkap polisi sesaat tiba di Pelabuhan Soekarno

Jadi Kurir Sabu, Petani Asal Pinrang Ditangkap Polisi

Jadi kurir narkoba jenis sabu, seorang petani asal Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisal SPR ditangkap

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;