Dugaan Pencabulan Empat Anak, Oknum Polisi di Gorontalo

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Dugaan pencabulan empat anak oleh oknum polisi berinisial Brigpol YS, Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mendalami seluruh keterangan kepolisian tersangka Brigpol YS.

Di hadapan penyidik, Brigadir YS mengaku perbuatannya sudah dilakukan di wilayah Gorontalo dalam jangka waktu yang lama.

“Menurut dia, ada korban yang tahun 2021 juga tahun 2022,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Nugroho, Selasa 19 Juli 2022 kepada salah satu media online.

Wahyu mengatakan, kasus dugaan pencabulan empat anak ini telah dilaporkan sejak 10 Juli, sehingga segera dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Brigpol YS.

Baca: PTM Dilaksanakan, Sekolah di Sigi Terapkan Prokes Ketat

Kemudian, pada 11 Juli, Propam langsung melakukan penyelidikan terhadap Brigpol YS. Bersamaan itu, jelas Wahyu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Gorontalo juga menetapkan Brigpol YS sebagai tersangka.

“Brigpol YS diamankan oleh Propam untuk dilakukan penyelidikan karena pelanggaran kode etik dan akan ditempatkan sementara di tahanan khusus. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Brigpol YS diduga melakukan pelanggaran berat berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang baru.

Wahyu menjelaskan, perbuatan ini dapat digolongkan pelanggaran berat sehingga diproses Kode Etik dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) melalui mekanisme penilaian komisi kode etik tanpa menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkraht).

Wahyu mengatakan Bripol YS akan menghadapi dua hukuman, yaitu hukuman berdasarkan sanksi kode etik dan hukuman umum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. (*/Ikh)

Baca: Wanita Seludupkan Sabu Saat Jenguk di Lapas Takalar Dibekuk

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Wanita Seludupkan Sabu Saat Jenguk di Lapas Takalar Dibekuk

Wanita berinisial R 20 tahun mencoba seludupkan narkoba jenis sabu saat sedang jenguk narapidana berinisial MR 41 tahun, berhasil dibekuk

Dua Pria Asal Kendari Gasak Kotak Amal Mesjid Terekam CCTV

Dua orang pria asal Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggasak isi kotak amal Yayasan Sedekah Seribu Sehari yang berada di sebuah bengkel

Gelar Razia Waria, Dinsos Makassar Dilempari dan Diancam Busur

Gelar Razia waria, tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) polisi dan Satpol PP menertibkan wanita pria (Waria) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Pelaku Pencurian Handphone di Gorontalo Ditangkap di Makassar

Pelaku pencurian serta pembobolan ratusan handphone di toko handphone Gorontalo berhasil ditangkap polisi sesaat tiba di Pelabuhan Soekarno

Jadi Kurir Sabu, Petani Asal Pinrang Ditangkap Polisi

Jadi kurir narkoba jenis sabu, seorang petani asal Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisal SPR ditangkap

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;