Dugaan Pencabulan Empat Anak, Oknum Polisi di Gorontalo

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Dugaan pencabulan empat anak oleh oknum polisi berinisial Brigpol YS, Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mendalami seluruh keterangan kepolisian tersangka Brigpol YS.

Di hadapan penyidik, Brigadir YS mengaku perbuatannya sudah dilakukan di wilayah Gorontalo dalam jangka waktu yang lama.

“Menurut dia, ada korban yang tahun 2021 juga tahun 2022,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Nugroho, Selasa 19 Juli 2022 kepada salah satu media online.

Wahyu mengatakan, kasus dugaan pencabulan empat anak ini telah dilaporkan sejak 10 Juli, sehingga segera dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Brigpol YS.

Baca: PTM Dilaksanakan, Sekolah di Sigi Terapkan Prokes Ketat

Kemudian, pada 11 Juli, Propam langsung melakukan penyelidikan terhadap Brigpol YS. Bersamaan itu, jelas Wahyu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Gorontalo juga menetapkan Brigpol YS sebagai tersangka.

“Brigpol YS diamankan oleh Propam untuk dilakukan penyelidikan karena pelanggaran kode etik dan akan ditempatkan sementara di tahanan khusus. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Brigpol YS diduga melakukan pelanggaran berat berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang baru.

Wahyu menjelaskan, perbuatan ini dapat digolongkan pelanggaran berat sehingga diproses Kode Etik dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) melalui mekanisme penilaian komisi kode etik tanpa menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkraht).

Wahyu mengatakan Bripol YS akan menghadapi dua hukuman, yaitu hukuman berdasarkan sanksi kode etik dan hukuman umum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. (*/Ikh)

Baca: Wanita Seludupkan Sabu Saat Jenguk di Lapas Takalar Dibekuk

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Wanita Seludupkan Sabu Saat Jenguk di Lapas Takalar Dibekuk

Wanita berinisial R 20 tahun mencoba seludupkan narkoba jenis sabu saat sedang jenguk narapidana berinisial MR 41 tahun, berhasil dibekuk

Dua Pria Asal Kendari Gasak Kotak Amal Mesjid Terekam CCTV

Dua orang pria asal Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggasak isi kotak amal Yayasan Sedekah Seribu Sehari yang berada di sebuah bengkel

Gelar Razia Waria, Dinsos Makassar Dilempari dan Diancam Busur

Gelar Razia waria, tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) polisi dan Satpol PP menertibkan wanita pria (Waria) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Pelaku Pencurian Handphone di Gorontalo Ditangkap di Makassar

Pelaku pencurian serta pembobolan ratusan handphone di toko handphone Gorontalo berhasil ditangkap polisi sesaat tiba di Pelabuhan Soekarno

Jadi Kurir Sabu, Petani Asal Pinrang Ditangkap Polisi

Jadi kurir narkoba jenis sabu, seorang petani asal Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisal SPR ditangkap

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;