April 2021, Tenggat Perekaman E-KTP Penerima Bantuan PKH

April 2021, Tenggat Perekaman E-KTP Penerima Bantuan PKH

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=fWttdOB12Ko[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Disdukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diberikan tenggat waktu hingga April 2021 untuk melakukan perekaman E-KTP penerima bantuan PKH.

“Berdasarkan informasi Dinas sosial Parimo, ada sekitar 2000 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan itu. Khususnya, di Kecamatan Tinombo dan Palasa. Namun, dari jumlahnya itu baru beberapa yang ditemukan datanya,” ungkap Kadis Dukcapil Parimo, Ir Lewis di ruang kerjanya, Kamis 4 Maret 2021

Ia mengatakan, salah satu faktor yang menjadi kendala tentang pendataan dan perekaman E-KTP penerima bantuan PKH adalah masyarakat rentan berdomisili di daerah terpencil di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sehingga, yang belum ditemukan datanya masih akan dilakukan konfirmasi. Pihaknya diberikan deadline waktu perekaman E-KTP penerima bantuan PKH dan semua datanya sudah harus rampung.

Baca juga: 45 Ribu Keping, Target Cetak E-KTP Parigi Moutong 2021

“Rata-rata warga menyebut tidak memegang data kependudukan, tapi kalau datanya dicari pasti akan diketemukan,” sebutnya.

Ia menyebut, sejak kemarin pihaknya telah bergerak memberikan data-datanya kepada aparat desa untuk mengecek penduduk sesuai data sistem kita.

Jadi data-data penduduk di Tinombo dan Palasa, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebagian besar datanya sudah diberikan, tinggal aparat desanya masing-masing melakukan kroscek ulang data warga.

“Warga yang akan menerima bantuan ini sebagiannya belum melakukan perekaman E-KTP. Sebabnya, beberapa kali kami turun ke lokasi melakukan perekaman, mereka tidak sempat hadir. Itu adalah kendala hingga belum semuanya merekam,” terangnya.

Untuk wilayah Tinombo dan Palasa, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, saat ini sudah dibuka pelayanan perekaman E-KTP penerima bantuan PKH dengan menyiapkan para pegawai dari Disdukcapil di masing-masing desa.

Menteri Sosial kata dia, sangat memahami soal pemanfaatan data kependudukan dalam rangka pemberian bantuan.

Pasalnya, itu merupakan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta isyarat dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Pemberian bantuan dalam bentuk apapun kata dia, harus ada Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sehingga, diperlukan perekaman E-KTP penerima bantuan PKH di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“NIK inilah yang menjadi faktor utama seseorang dan itu yang menjadi dasarnya,” tutupnya.

Baca juga: ‘Sunat’ Dana PKH, Kemensos Berhentikan Tiga Oknum Pendamping di Parimo Sulteng

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

45 Ribu Keping, Target Cetak E-KTP Parigi Moutong 2021

Disdukcapil target cetak E-KTP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebanyak 45 ribu keping tahun 2021, kurun waktu Januari hingga Desember 2021.

Parigi Moutong Kembangkan Pertanian Melalui Teknologi

Guna meningkatkan produktifitas petani, Pemda Parigi Moutong bantu petani melalui teknologi, program pertanian cerdas atau Smart Farming.

Unit Siaga SAR Temukan Nelayan Hilang di Morowali

Unit Siaga SAR akhirnya berhasil temukan nelayan hilang di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Nanang Pakis (50) dalam keadaan selamat.

BPS: 2020, Tiga Lapangan Usaha Penyumbang PDRB Parigi Moutong

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tiga lapangan usaha menjadi penyumbang Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tahun 2020.

Edarkan Sabu, Warga Kayuboko Parigi Moutong Ditangkap Polisi Donggala

Karena edarkan Narkoba jenis sabu, warga Kayuboko Parigi Moutong, ditangkap polisi Donggala, Sulawesi Tengah, pemuda berinisial AR.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;