Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dicegah Keluar Negeri Terkait SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi Sebut untuk Kurun Waktu 6 Bulan

<p>Ket. Foto : KPK Dilaporkan Cegah Febri Diansyah Keluar Negeri<br />
(Foto/X/@febridiansyah)</p>
Ket. Foto : KPK Dilaporkan Cegah Febri Diansyah Keluar Negeri (Foto/X/@febridiansyah)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 8 November 2023 hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan pengajuan pencegahan untuk beberapa orang yang memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo, termasuk Febri Diansyah.

Febri Diansyah sendiri merupakan pengacara Syahrul Yasin Limpo dan dahulunya pernah bekerja di KPK dengan posisi juru bicara.

Pencegahan untuk Febri Diansyah dan kawan-kawan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca: Rakornas Penyelenggara Pemilu Digelar Hari Ini, Jokowi Tepis Anggapan Pemilihan Umum Mudah Diintervensi

“KPK mengajukan pencegahan keluar negeri untuk 3 orang dan telah mengajukan surat ke imigrasi,” tuturnya.

Ali Fikri menambahkan jika 3 orang yang dimaksud adalah 3 orang yang berprofesi advokat.

“Untuk proses pencegahan sendiri berlangsung selama 6 bulan,” katanya.

Baca: PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur Jadi Hakim MK, Sebut untuk Jaga Muruah Mahkamah Konstitusi

Ali Fikri melanjutkan jika ketiga advokat ini juga diminta untuk kooperatif atau bekerja sama untuk proses pemeriksaan di KPK nantinya.

“Pencegahan ini dilakukan sebagai kebutuhan dari penyidikan dimana jika dibutuhkan keterangan yang diperlukan, maka 3 advokat ini berada di dalam negeri,” tegasnya.

Ali diketahui tidak memberitahu siapa nama 3 advokat yang dimaksud, namun, informasi yang beredar, mereka adalah Febri Diansyah, Donal Fariz dan Rasamala Aritonang.

Baca: Ahok Jalani Pemeriksaan Selama 6,5 Jam, KPK Sebut untuk Dikonfirmasi Pengetahuannya Terkait Kerugian Negara di Kasus Korupsi LNG Pertamina

Diketahui jika advokat Donal Fariz menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi yang dilakukan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo, bulan Oktober lalu.

Saat ditemui oleh wartawan, Donal mengakui jika pemeriksaannya berlangsung singkat.

“Penyidik bertanya kenapa saya tidak masuk ke tim pengacara SYL,” akunya.

Baca: NasDem Prediksi Pilpres Dapat Berlangsung 2 Putaran, PKB Optimis AMIN Menang

Donal mengakui jika alasannya memilih tidak bergabung adalah karena personal judgement,” tukasnya.

Sementara itu, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan pengacara Syahrul Yasin Limpo.

Ketiga orang tersebut diketahui pernah berada di 1 kantor hukum yang sama.

Baca: Pengamat Politik Anggap Sanksi Anwar Usman Tergolong Ringan, Netizen Sebut Ternyata Drama Keluarga

Kasus Syahrul Yasin Limpo sendiri adalah mengenai upeti yang dimintanya kepada anak buahnya yang berada di Kementerian Pertanian untuk pejabat dengan sasaran eselon 1 dan 2.

Dari pemeriksaan KPK, uang upeti yang berjumlah milyaran rupiah tersebut digunakan oleh SYL untuk membayar kebutuhan pribadinya, yakni untuk cicilan kartu kredit dan cicilan mobil alphard.

Kasus korupsi SYL sendiri melibatkan 2 anak buahnya yang lain di Kementerian Pertanian dan kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak bulan Oktober lalu.

Baca: Akan Adukan Anwar Usman ke Ombudsman, Pelapor Sebut MKMK Tidak Berani Jatuhkan Sanksi Tegas

Sementara itu, Febri Diansyah mengakui dia belum mendapatkan informasi terkait pencegahan yang dilakukan KPK tersebut. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Rakornas Penyelenggara Pemilu Digelar Hari Ini, Jokowi Tepis Anggapan Pemilihan Umum Mudah Diintervensi

Saat menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu hari ini, Jokowi diketahui menepis anggapan jika Pemilu mudah diintervensi.

PP Muhammadiyah Tuntut Anwar Usman Mundur Jadi Hakim MK, Sebut untuk Jaga Marwah Mahkamah Konstitusi

Hari ini, tanggal 8 November 2023, PP Muhammadiyah dikabarkan menuntut Anwar Usman untuk mundur dari Ketua MK.

Ahok Jalani Pemeriksaan Selama 6,5 Jam, KPK Sebut untuk Dikonfirmasi Pengetahuannya Terkait Kerugian Negara di Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK hari ini, tanggal 8 November 2023, menyatakan jika Ahok diperiksa kemarin untuk dikonfirmasi pengetahuannya tentang kasus korupsi LNG.

NasDem Prediksi Pilpres Dapat Berlangsung 2 Putaran, PKB Optimis AMIN Menang

PKB yang menjadi salah satu partai pengusung AMIN menyatakan mereka optimis AMIN akan menang di pilpres mendatang.

Pengamat Politik Anggap Sanksi Anwar Usman Tergolong Ringan, Netizen Sebut Ternyata Drama Keluarga

Netizen menyatakan jika kasus Anwar Usman, MK dan MKMK ternyata merupakan drama keluarga dan bukan drama korea.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;