Enam Parpol di Parigi Moutong Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

<p>Ket Foto: Komisioner Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot (Kanan). (Foto/Facebook KPU Kabupaten Parigi Moutong)</p>
Ket Foto: Komisioner Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot (Kanan). (Foto/Facebook KPU Kabupaten Parigi Moutong)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Enam partai politik (Parpol) di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat perbaikan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Parigi Moutong.

Hal itu diungkapkan Komisioner Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024 di Parigi, Kamis 8 Desember 2022.

“Partai yang kepengurusan dan keanggotaannya sesuai model data KPU RI untuk Parigi Moutong setelah melalui verifikasi faktual tentunya dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai regulasin PKPU,” ucap Dirwan Korompot.

Ia menjelaskan, enam partai dinyatakan memenuhi persyaratan hasil cek fakta, antara lain Partai Ummat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca: Komisioner KPU Parigi Moutong Pilih Angkut Motor Ketimbang Tim Verifikator

Dua partai lainnya, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Buruh dinyatakan tidak memenuhi syarat karena gagal melakukan perbaikan verifikasi faktual.

“Data partai politik yang sudah terverifikasi sebenarnya disajikan dalam saluran atau aplikasi khusus yang didedikasikan untuk sistem partai politik (Sipol),” kata Dirwan.

Ia menjelaskan, rapat pleno terbuka hanya dihadiri enam partai yang memenuhi syarat, setelah itu berita acara hasil sidang paripurna dikirim ke KPU Sulawesi Tengah melalui Sipol untuk kembali di pleno tingkat provinsi dengan menghadirkan KPU kabupaten/kota beserta parpol.

Baca: KPU Parigi Moutong Verifikasi Faktual 8 Parpol Peserta Pemilu

Ia mengatakan, sampel data Partai Buruh dikirim ke KPU Parigi Moutong oleh KPU RI, ternyata kepengurusan partai tidak ada di kabupaten ini, jadi otomatis tidak lolos, sama seperti PSI, namun di daerah lain kepengurusan mereka ada.

Ia menambahkan, setelah tahap rekapitulasi di KPU provinsi, sesuai tahapan dan jadwal pada 14 Desember 2022, KPU RI akan mengumumkan verifikasi faktual partai-partai peserta pemilihan sembilan parpol di KPU Provinsi secara nasional.

Secara khusus, sembilan partai lainnya dinyatakan telah memenuhi ambang batas parlemen empat persen atau memiliki kursi di DPR-RI, tidak dilakukan verifikasi faktual karena secara tidak langsung lolos sebagai peserta pemilu.

Baca: DKPP Berhentikan Abd Chair Sebagai Anggota KPU Parigi Moutong

“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020, sembilan partai memiliki kursi di DPR-RI, yaitu PDI Perjuangan, PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN , Golkar dan PPP” pungkas Dirwan. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

TP PKK Sulsel Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Tim Penggerak PKK (TP PKK) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendorong pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

Disperindag Morowali Bagikan 3850 Paket Sembako Murah ke Warga Kurang Mampu

Disperindag Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, bagikan 3850 paket sembako murah bagi warga kurang mampu.

Bagian Perekonomian dan SDA Morowali Gelar Pasar Murah Isi Ulang Tabung LPG

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali menggelar pasar murah isi ulang tabung gas LPG.

Pemkot Makassar Bentuk Unit Layanan Pekerja Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Disnaker membentuk unit layanan untuk pekerja disabilitas. Layanan itu bermanfaat.

Pemkot Palu Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, salurkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;