Lemkapi Apresiasi Tindakan Tegas Terhadap Ferdy Sambo

<p>Ket Foto: Ferdy Sambo (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Ferdy Sambo (Foto/Istimewa)

Berita Hukum, gemasulawesi – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Polri (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, mengatakan penempatan khusus mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Mabes Polri merupakan bentuk tindakan tegas terhadap dugaan pembunuhan Brigadir J.  

“Masyarakat jadi percaya polisi serius mengambil tindakan tegas dalam menangani masalah ini,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.  

Sebelum penerapan kode etik, penempatan prosedural khusus dapat dilakukan untuk alasan keamanan, perhatian publik, pengulangan tindakan menjalani penempatan khusus, dilarang meninggalkan tempat tanpa seizin atasan.

Sarjana dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini mengatakan penembakan Brigadir J membutuhkan waktu lama untuk terungkap karena pihak lain melakukan upaya untuk menghilangkan barang bukti dan membersihkan lokasi kecelakaan atau TKP.  

Akibat ulah pihak lain, kata dia, tim khusus polisi yang dipimpin Irjen Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono mengalami kesulitan di kamp.  

Selain itu, kata dia, minimnya saksi dan hilangnya rekaman kamera pengawas (CCTV) juga membuat penyidikan sulit dilakukan.

“Akhirnya persekongkolan dalam menghilangkan babuk terbongkar,” tuturnya.

Tim khusus kepolisian memeriksa 25 petugas, termasuk Ferdy Sambo, karena diduga mempersulit proses hukum kematian Brigadir J.

“Sudah jelas mereka tidak profesional dan melanggar kode etik,” katanya. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, pada Sabtu, 6 Agustus 2022, mengatakan, Ferdy Sambo diduga melanggar tata cara penanganan TKP Brigadir J di kediaman dinasnya di Duren Tiga, Selatan. Jakarta. 

Baca: Pemkot Tomohon Optimalisasi Peran Nakes Turunkan Stunting

Dedi menegaskan, penempatan khusus Ferdy Sambo tidak dimaksudkan untuk menangkap dan menetapkan tersangka dalam tindak pidana.

“Sesuai perintah Kapolri harus dipercepat atau tidak boleh lambat prosesnya,” ujarnya.

Brigadir J tewas dalam penembakan di rumah dinas Mabes Propam pada 8 Juli 2022. Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut, karena ada manipulasi pelanggaran yang menimbulkan kontroversi publik. (*/AJ)

Baca: Coba Pelajari Resep Cake Kelapa Srikaya Terbaik

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Penebangan Pohon Palem di Makassar Ditangkap

Pelaku penebangan pohon palem bernama Yusriadi (43) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, ia mengaku

Dua Mahasiswa Asal Kendari Ditangkap Edarkan Sabu 5,2 Kg

Dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kendari berhasil ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara yang diduga

16 Nelayan di Banggai Laut Ditangkap Mengunakan Bom Ikan

16 nelayan di Banggai Laut ditangkap karena mengunakan penangkap ikan secara illegal (Bom Ikan) ditunjukan jajaran Direktorat Polisi

Cyber Polda Sulawesi Tengah Ringkus Pelaku Penipuan Online

Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah bekerja sama tim cyber polda Kalimantan Timur berhasil ringkus pelaku dua pria penipuan online

Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Donggala Ditangkap Polisi

Dua pelaku pengedar uang palsu di wilayah kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil di tangkap Kepolisian Resor

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;