Kasus Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Abiansemal Badung Terbongkar, Begini Motif Operandi Pelaku dan Ancaman Pidana yang Menjeratnya

Kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi di Abiansemal Badung akhirnya berhasil dibongkar Polda Bali, begini motif operandi pelaku.
Kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi di Abiansemal Badung akhirnya berhasil dibongkar Polda Bali, begini motif operandi pelaku. Source: Foto/Instagram @poldabali

Bali, gemasulawesi – Kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali tengah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Ditreskrimsus Polda Bali pun secara resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus pengoplosan Gas LPG bersubsidi di Abiansemal, Badung.

Tersangka tersebut adalah IWR, seorang pria berusia 61 tahun yang tinggal dan memiliki tempat kejadian perkara di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Kejadian bermula pada ketika tim Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam keadaan sedang melakukan pengoplosan atau pemindahan isi Gas LPG subsidi 3 Kg ke dalam tabung Gas LPG non-subsidi ukuran 12 Kg.

Baca Juga:
Resmi Dibuka di Kabupaten Konawe Utara, Sekda Sulawesi Tenggara Sebut MTQ Adalah Salah Satu Kegiatan Keagamaan yang Historis

Tepat di belakang rumah IWR, tim berhasil menyita 15 tabung Gas LPG ukuran 12 Kg yang sedang dalam proses pengisian dari Gas LPG subsidi 3 Kg.

Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Renefli Dian Candra, menjelaskan bahwa modus operandi pengoplosan dilakukan dengan menggunakan pipa besi sepanjang sekitar 15 cm.

Pipa tersebut dimasukkan ke dalam valve tabung kosong Gas LPG 12 Kg, yang kemudian dihubungkan ke valve tabung Gas LPG subsidi 3 Kg yang masih berisi.

Dengan posisi tabung 12 Kg di bawah dan tabung 3 Kg di atasnya, Gas LPG dari tabung subsidi 3 Kg dapat dipindahkan ke tabung 12 Kg melalui pipa besi tersebut.

Baca Juga:
Ini Dia Gapura Wringin Lawang, Keajaiban Arsitektur Kuno Kerajaan Majapahit di Situs Trowulan Jawa Timur

Sejumlah barang bukti berhasil disita dari tersangka, antara lain 40 tabung Gas LPG 12 Kg yang berisi Gas LPG, 7 tabung kosong, 107 tabung Gas LPG 3 Kg bersubsidi yang masih berisi Gas LPG.

Selain itu barang bukti lainnya seperti pipa besi, mobil Suzuki Carry, dan berbagai alat yang digunakan dalam praktik pengoplosan juga berhasil diamankan.

Motif yang diakui oleh tersangka IWR adalah faktor ekonomi.

Dimana ia mencari keuntungan yang besar dari perbedaan harga antara Gas LPG subsidi 3 Kg yang ia oplos dan Gas LPG non-subsidi 12 Kg yang dijualnya ke konsumen dengan harga Rp200 per tabung.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Remaja Asal Serang Baru Bekasi Ini Menangis Histeris Usai Jadi Korban Begal, Motor dan Ponsel Raib Digondol Pelaku

Saat ini, IWR telah ditahan di Rutan Polda Bali dan dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda mencapai Rp60.000.000.000.

Hal ini sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah oleh undang-undang terbaru.

AKBP Renefli juga menegaskan bahwa sebelum kasus ini, Ditreskrimsus Polda Bali telah berhasil menangani 4 kasus serupa di wilayah Gianyar dan Denpasar.

Dia mengajak masyarakat Bali untuk terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi apabila menemukan praktik pengoplosan Gas LPG, guna memastikan tindakan penegakan hukum yang lebih efektif.

Baca Juga:
Petualangan Seru di Pantai Timang dengan Keindahan Pasir Putih dan Gondola Menuju Pulau Lobster

Polda Bali mengucapkan terima kasih kepada awak media dan masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya dalam menangani kasus ini.

Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam penggunaan Gas LPG di Indonesia.

Keberhasilan Polda Bali mengungkap kasus oplosan gas LPG ini juga mendapat apresiasi dari warganet yang memadati kolom komentar unggahan di akun Instagram @poldabali.

“Ini baru Namanya Polisi yang merakyat, Mereka punya cara sendiri buat bagi kasus, nggak tebang pilih. Bayangin aja kalo nggak ada polisi, pasti kacau banget ini Distribusi Subsidi Gas ke Masyarakat. Contohnya yang di Polda Bali Kinerja positif nya Sesuai profesionalisme. Mantap Polda Bali,” komentar akun @tab***. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Gudang Gas LPG di Denpasar Utara yang Baru Terbakar Diduga Jadi Tempat Pengoplosan Usai Pertamina Temukan Ini, Polda Bali: Pernah Digrebek

Baru saja mengalami kebakaran, gudang gas LPG di Denpasar Utara ini diduga jadi gudang pengoplosan. Pertamina temukan fakta ini.

Waduh! Mendag Zulkifli Hasan Temukan Kecurangan dalam Pengisian Volume Gas LPG 3 Kg, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp18,7 Miliar

Lakukan sidak, Menteri Perdagangan mengungkap adanya kecurangan dalam praktik pengurangan volume gas pada LPG 3 Kg di sejumlah SPBE.

Pelaku Pengoplos Gas LPG Berhasil Ditangkap Polda Bangka Belitung

Pelaku pengoplos gas LPG berhail ditangkap Polda Bangka Belitung, Kamis 23 Februari 2023 saat ini pelaku sudah ditahan oleh Polda Babel.

Wabup Badrun: Harga Gas LPG Naik, Segera Lapor

Wakil Bupati Parigi Moutong menegaskan segera melapor jika ada kenaikan harga gas elpiji bersubsidi tiga kilogram ditingkat pengecer.

Heboh! Penjual Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Kebingungan Setelah Rekening Dibokir dan Ditagih Pajak Rp200 Juta, Begini Kronologinya

Seorang penjual elpiji 3 kg di Banyuwangi mendadak menerima tagihan pajak sebesar Rp 200 juta. Begini kronologinya.

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;