Jadi Saksi Mahkota Kasus Dugaan Korupsi Lingkungan Kementan, SYL Tegaskan Tidak Pernah Mengancam Bawahan untuk Penuhi Keinginannya

Ket. Foto: SYL Menegaskan Tidak Pernah Mengancam Bawahannya untuk Memenuhi Keinginannya
Ket. Foto: SYL Menegaskan Tidak Pernah Mengancam Bawahannya untuk Memenuhi Keinginannya Source: (Foto/ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Hukum, gemasulawesi – Syahrul Yasin Limpo atau SYL menyatakan baru mendengar adanya pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementerian Pertanian.

Hal tersebut dikatakan SYL saat menjadi saksi mahkota atau saksi sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi lingkungan Kementerian Pertanian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang diadakan hari ini, tanggal 24 Juni 2024.

SYL menegaskan dirinya tidak pernah mengancam atau memaksa para bawahannya untuk memenuhi keinginannya.

Baca Juga:
Terkait OTT, Mantan Penyidik KPK Tegaskan Merupakan Langkah Serius untuk Menangkap Koruptor

SYL juga menyatakan dia tidak pernah memerintahkan Kasdi Subagyono, yang merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode tahun 2021 hingga 2023, untuk meminta uang kepada para pejabat Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan juga keluarganya.

Menurutnya, Kasdi juga tidak mungkin mau meminta uang dari para pejabat eselon I dikarenakan merupakan pegawai yang akademis dan juga profesional.

Dikutip dari Antara, dia menerangkan Kasdi merupakan orang yang sangat patuh pada aturan.

Baca Juga:
Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Kasus Penggelapan Mobil Milik Burhanis yang Tewas di Pati, Polres Metro Jakarta Timur Periksa 4 Saksi

“Dia orang yang selama ini menjadi imam saya saat sembahyang,” ujarnya.

Dia menambahkan sehingga dirinya tidak yakin jika itu terjadi.

Sebelumnya, dalam sidang yang dilakukan pada tanggal 19 Juni 2024, SYL menolak kesaksian dari Kasdi Subagyono yang mengaku pernah mendapatkan perintah dari SYL untuk meminta pengumpulan uang.

Baca Juga:
Mengejutkan! Belasan Polisi di Medan Diduga Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor Modus COD, Ini Daftar 15 Anggota yang Kini Jadi Buronan

“Tidak pernah ada pertemuan khusus untuk membicarakan tentang pengumpulan uang dengan Kasdi Subagyono atau dengan Muhammad Hatta, yang merupakan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian,” tuturnya.

SYL juga menyampaikan tidak pernah ada pegawai yang dipecat olehnya selama 30 tahun menjadi pejabat, mulai dari dirinya menjabat sebagai bupati hingga menteri.

SYL mengungkapkan dia biasa mempekerjakan orang hingga akhir dan pensiun.

Baca Juga:
Terus Bertambah! Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan di Pati, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Dalam sidang tersebut, Muhammad Hatta juga membantah adanya pembayaran pengacara SYL pada tahap penyelidikan yang sebesar 800 juta rupiah berasal dari patungan para pegawai Kementerian Pertanian.

Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, menerangkan jika pembayaran penasihat hukum dengan jumlah yang fantastis tersebut dikarenakan tim pengacara yang mendampingi SYL juga menemani dirinya dan Kasdi Subagyono saat penyelidikan KPK. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dengan Pengalamannya, Mantan Penyidik Yakin Kasatgas Penyidikan KPK Telah Memperkecil Area Pencarian Harun Masiku

Area pencarian Harun Masiku diyakini oleh mantan penyidik KPK telah dipersempit oleh Kasatgas Penyidikan KPK.

Bertambah! Polisi Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Peran Pelaku Saat Pengeroyokan

Terus bertambah, kini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati hingga meninggal.

Terkait Fredi Pratama, Polri Sebut Tim Masih Berada di Thailand untuk Melakukan Pemantauan Langsung dengan Kepolisian Setempat

Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan tim Polri masih berada di Thailand untuk memantau langsung Fredi Pratama.

Bakar Suaminya Hidup-Hidup Hingga Meninggal, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN, Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar suaminya hingga meninggal, begini kata Polda Jatim.

Melalui Tugas serta Wewenangnya, Menkumham Sebut Notaris Memiliki Kemampuan Mengidentifikasi Aktivitas Mencurigakan dan Melaporkannya

Menteri Hukum dan HAM menyampaikan notaris memiliki kemampuan melakukan identifikasi aktivitas yang mencurigakan dan melaporkannya.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;