3 Kali Turun Harga, Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual Seharga Rp725 Juta, Begini Kata Kejari Jakarta Selatan

Kejari Jaksel berhasil menjual mobil Jeep Rubicon Mario Dandy senilai Rp 725 juta dalam lelang ketiga.
Kejari Jaksel berhasil menjual mobil Jeep Rubicon Mario Dandy senilai Rp 725 juta dalam lelang ketiga. Source: Foto/Instagram @mario_dandys

Nasional, gemasulawesi - Mobil Jeep Wrangler Rubicon 3.6 tahun 2013 milik Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, akhirnya terjual seharga Rp725 juta. 

Setelah tiga kali mengalami penurunan harga dalam proses lelang, mobil Mario Dandy tersebut menemukan pembeli yang bersedia membayar di atas harga penawaran terakhir.

Proses lelang mobil Mario Dandy ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dengan bantuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. 

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa dari tiga penawar yang ada, pihaknya memilih penawar dengan harga terbaik demi kepentingan David Ozora, yang akan menerima seluruh uang hasil penjualan mobil tersebut untuk proses rehabilitasinya.

Baca Juga:
Wakili Orang Tua Siswa, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sampaikan Permohonan Maaf Atas Aksi 5 Remaja yang Viral Usai Hina Palestina

“Ada tiga penawar dan kesepakatan tercapai di harga Rp725 juta. Kami memilih penawar dengan harga tertinggi agar David Ozora bisa mendapatkan manfaat maksimal dari penjualan ini," kata Haryoko, dikutip pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Sebelumnya, mobil tersebut awalnya dilelang dengan harga di atas Rp750 juta, namun tidak laku terjual.

Harga kemudian diturunkan menjadi Rp700 juta, namun tetap tidak menemukan pembeli. 

Pada upaya ketiga, harga mobil diturunkan lagi menjadi Rp600 juta, dan akhirnya terjual dengan harga Rp725 juta setelah beberapa penawar memberikan penawaran mereka. 

Baca Juga:
Pertempuran Meningkat, Program Pangan Dunia Peringatkan 1 Juta Orang Terjebak di Jalur Gaza Selatan Tanpa Air Bersih dan Sanitasi

Proses administrasi pelepasan mobil akan memakan waktu sekitar lima hari sebelum diserahkan kepada pembeli.

Kejari Jakarta Selatan menjelaskan bahwa penjualan mobil ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi restitusi bagi David Ozora, yang menjadi korban penganiayaan brutal oleh Mario Dandy. 

Haryoko menambahkan bahwa dari hasil penjualan sebesar Rp725 juta, akan dipotong 2,5 persen untuk biaya administrasi lelang, dan sisanya akan diserahkan kepada David untuk membantu biaya rehabilitasinya.

"Dari angka Rp725 juta, selanjutnya dipotong 2,5 persen untuk biaya administrasi lelang. Sisanya diserahkan kepada David sebagai korban," kata Haryoko.

Baca Juga:
Serang Konvoi Bantuan Kemanusiaan, Amerika Serikat Telah Menjatuhkan Sanksi terhadap Kelompok Ekstremis Kekerasan Penjajah Israel

Kasus penganiayaan ini sendiri menjadi perhatian publik dan telah melalui berbagai proses hukum. Mario Dandy Satriyo telah divonis bersalah dan mendapatkan hukuman penjara. 

Proses lelang barang-barang miliknya termasuk mobil Jeep ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberikan keadilan bagi korban.

Berita terkait juga mencatat bahwa Shane Lukas, teman Mario Dandy, telah divonis lima tahun penjara dan dikenai restitusi sebesar Rp25 miliar. 

Kasus ini mendapat sorotan luas karena tindakan kekerasan yang dilakukan dan dampak serius yang ditimbulkan pada korban.

Baca Juga:
Peningkatan Kondisi Laut, Dermaga Bantuan AS di Jalur Gaza untuk Sementara Akan Dipindahkan ke Pelabuhan Penjajah Israel

Penjualan mobil mewah ini diharapkan bisa memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga David Ozora dan membantu proses pemulihannya setelah mengalami kejadian tragis tersebut. 

Proses administrasi penjualan sedang berlangsung, dan setelah selesai, uang hasil lelang akan segera diserahkan kepada David. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dibuka Mulai Rp809 Juta, Mobil Rubicon Milik Tersangka Mario Dandy Tak Laku Saat Dilelang, Kejagung Akan Buka Harga Lebih Rendah

Tak laku, Kejagung akan gelar lelang ulang mobil Rubicon milik Mario Dandy dengan harga yang lebih murah.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy, Limit Harga Rp809 Juta dan Uang Jaminan Calon Pembeli Rp242 Juta

Mobil Rubicon milik Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David Ozora, dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kisah Aksi Marion Snow Selamatkan Putri Presiden dari Neraka Narapidana Galactic, Ini Dia Sinopsis Film Lockout

Aksi seru di penjara luar angkasa saat Marion Snow menyelamatkan putri Presiden dari narapidana berbahaya.

Sinopsis Film Allied yang Diperankan oleh Brad Pitt dan Marion Cotillard dengan Menghidupkan Plot Kisah Cinta dan Perjuangan dalam Penderitaan Kerasnya Perang Dunia Kedua

Kupas tuntas, gemasulawesi – Film Allied merupakan sebuah karya dalam genre aksi-drama yang rilis pada tahun 2016. Dalam film ini, dua bintang terkenal, Brad Pitt dan Marion Cotillard memainkan peran utama yang menghidupkan kisah cinta dan perjuangan di tengah hantaman kerasnya Perang Dunia II. Kisah film ini berlatar pada tahun 1942, di masa puncak Perang […]

Dilimpahkan Biaya Restitusi Sebesar Rp 120 Miliar Atas Penganiayaan Terhadap David Ozora, Mario Dandy Akui Terkejut

Mario Dandy ajukan permohonan keringanan atas biaya restitusi yang dilimpahkan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;