Nasional, gemasulawesi - Pemerintah Indonesia menghadapi krisis besar setelah Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo diserang oleh ransomware, mengunci data dari 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Meskipun telah dilakukan upaya pemulihan yang intensif melibatkan Kementerian Kominfo, BSSN, Polri, dan Telkom, namun data yang terkena dampak ransomware tidak dapat dipulihkan.
Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, menyatakan bahwa meskipun telah berusaha keras, data yang terinfeksi ransomware tidak bisa direstorasi.
"Kita telah menggunakan semua sumber daya yang tersedia namun data yang terkena ransomware tidak dapat kita pulihkan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Keputusan pemerintah untuk tidak membayar tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 131 miliar yang diminta peretas untuk membuka kembali data juga mencerminkan pasrahnya pemerintah terhadap kehilangan data.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa data yang terenkripsi oleh peretas tetap diamankan di dalam server PDN yang sudah diisolasi.
Reaksi masyarakat terhadap kejadian ini mencerminkan kekecewaan yang dalam terhadap pemerintah atas ketidakmampuannya dalam menjaga keamanan data negara.
Di media sosial, banyak netizen mengekspresikan ketidakpercayaan mereka terhadap kemampuan pemerintah dalam menghadapi ancaman siber yang semakin meningkat.
Seorang pengguna Twitter menulis, "Ini bukti nyata kegagalan besar pemerintah dalam menjaga data penting negara."
Sementara yang lain menyoroti ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman teknologi.
"Pemerintah harus lebih serius menghadapi serangan siber. Ini bukan masalah remeh!" tulis warganet lainnya.
Keputusan pemerintah untuk membiarkan data tersandera dan tidak membayar tebusan juga menuai perdebatan.
Beberapa pihak mempertanyakan strategi ini sebagai bentuk ketegasan atau kebijakan yang tidak bijak dalam mengelola krisis keamanan cyber yang semakin meresahkan.
Meskipun demikian, pemerintah tetap bertekad untuk menjaga keamanan data yang tersisa dan mengisolasi sistem PDN dari serangan yang lebih lanjut.
Langkah-langkah perlindungan yang lebih ketat diharapkan dapat diterapkan untuk mencegah serangan serupa di masa depan, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi data penting negara.
Dengan kondisi saat ini, perdebatan mengenai keamanan siber dan tindakan pencegahan yang lebih efektif akan terus menjadi sorotan utama, memaksa pemerintah untuk merumuskan strategi yang lebih matang dan responsif dalam menghadapi ancaman teknologi yang semakin kompleks. (*/Shofia)