Gubernur Sulawesi Tengah: Zona Bebas Positif Corona Bisa Gelar Shalat Ied

<p>Ilustrasi Shalat Ied.</p>
Ilustrasi Shalat Ied.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan zona bebas dari positif virus corona, bisa menggelar Shalat Ied.

“Sesuai Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) pusat dan tausiah MUI Sulteng, untuk daerah yang belum terkonfirmasi virus corona boleh Shalat Ied di masjid,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, Jumat 22 Mei 2020.

Umat Islam di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bisa mengikuti Shalat Ied di masjid ataupun mushalla.

Namun, pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjemaah hanya di daerah-daerah yang dinyatakan zona hijau dan kuning yang dinyatakan masih bebas dari kasus positif virus corona atau covid-19.

Sementara itu, Juru bicara Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) virus corona Provinsi Sulteng, Muhammad Haris Kariming menjelaskan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan tim kesehatan Gugus Tugas virus corona Pemprov Sulteng, zona hijau adalah negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi.

“Di zona itu juga tidak ada pelancong yang terinfeksi datang dari negara atau wilayah lain,” jelasnya.

Berikutnya lanjut dia, zona kuning adalah negara atau daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas.

Ia mengatakan, kabupaten yang masuk dalam kategori zona hijau, yakni Kabupatem Donggala, Tojo Una-una, Banggai Laut dan Parigi Moutong.

Sementara zona kuning adalah negara atau wilayah yang berdekatan dengan zona merah atau dengan kelompok kecil.

Kabupaten yang masuk dalam kategori zona oranye, yakni Kabupaten Sigi, Poso, Morowali, Morowali Utara, Banggai, Banggai Kepulauan, dan Tolitoli.

“Sedangkan, zona merah adalah negara atau wilayah dengan transmisi komunitas. Kota Palu dan Kabupaten Buol masuk dalam zona itu,” terangnya.

Dalam Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor: 451.11/274/RO.KESOSMAS tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H Tentang Pencegahan dan Memutus Penyebaran Pandemi virus corona.

“Keputusan pelaksanaan Shalat Ied berjemaah di masjid diserahkan sepenuhnya pada kebijakan masing-masing pemerintah kabupaten atau kota,” jelas Longki.

Namun, pelaksanaan harus sesuai situasi dan kondisi wilayah masing-masing. Kawasan terkendali atau kawasan yang bebas virus corona dan diyakini tidak terdapat penularan.

Diantaranya, kawasan perdesaan atau perumahan terbatas. Kemudian, di daerah itu tidak ada aktivitas keluar masuk orang.

“Hal ini berbeda dengan wilayah zona merah. Daerah yang memiliki kasus virus corona. Dan telah terjadi transmisi lokal penularan serta penyebaran virus,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Jelang Lebaran, Bertambah Tiga Positif Corona Sulawesi Tengah

Sehari jelang lebaran, bertambah tiga terkonfirmasi positif virus corona menurut data Pusdatina Sulawesi Tengah 23 Mei 2020.

Pemdes Sendana Parigi Moutong Salurkan BLT DD kepada Warga

Pemdes Sendana Parigi Moutong Sulawesi Tengah salurkan BLT Dana Desa atau DD kepada warga.

Parigi Moutong: Shalat Id Mesti Perhatikan Protokol Kesehatan

Pemda Parigi Moutong Sulawesi Tengah menghimbau pelaksanaan Shalat Id mesti perhatikan protokol kesehatan.

1000 Paket Sembako, Bantuan Gerindra untuk Warga Parigi Moutong

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, warga Parigi Moutong Sulawesi Tengah terima bantuan 1000 Paket Sembako.

Sembuh, Satu Positif Corona Asal Mateng Sulawesi Barat

Update data Gugus Tugas Penanganan Virus 22 Mei 2020, terdata satu pasien positif corona asal Mateng Sulawesi Barat telah sembuh.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;