BPK Bidik Tunjangan Penghasilan Pegawai ASN Parigi Moutong

<p>Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusrin, SE., MM.</p>
Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusrin, SE., MM.

Berita parigi moutong, gemasulawesi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun mendatang akan memeriksa Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Untuk tunjangan ASN Parigi Moutong, daftar hadir harus lengkap sesuai Perbup. Kinerja Kasubag Kepegawaian disetiap instansi sangat berperan disini,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), Yusrin, SE MM, beberapa waktu lalu.

Ia mengingatkan, untuk setiap ASN agar tidak mencoba merekayasa. Apabila tetap dilakukan, maka pasti akan jadi temuan.

BPK kata dia sangat teliti untuk menginvestigasi. Kalau itu sudah menjadi temuan maka akan menyusahkan instansi dan ASN itu sendiri.

“Bayangkan, kalau temuan TPP hingga satu tahun pasti sangat merepotkan. BPK pasti akan meminta daftar kehadiran, laporan TPP dan lainnya,” tuturnya.

Ia menyarankan, setiap Kepala Sub Bagian Kepegawaian (Kasubag) OPD di Parigi Moutong (Parimo), untuk dapat bekerja keras mengelola dokumen kepegawaian.

Ia menjelaskan, Kasubag Kepegawaian di setiap OPD Parimo merupakan penentu dibayarnya atau tidak TPP Pegawai. Alasannya, karena Kasubag Kepegawaian merekap data kehadiran setiap bulannya.

“Kasubag Kepegawaian di semua OPD harus kerja berat. Karena mereka pertama kali akan diperiksa BPK terkait Absensi kehadiran dan pemotongan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku,” urainya.

Ia melanjutkan, Kasubag Kepegawaian harus mempunyai kertas kerja TPP. Setelah itu diserahkan kepada Bendahara.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona Sulbar Kabur dari Rumah Sakit

Fungsi Kasubag Kepegawaian kata dia, merekap daftar hadir setiap harinya. Bagi ASN yang izin sakit ataupun cuti suratnya harus ada.

BPK dalam melakukan pemeriksaan mengambil sampel belanja setiap instansi. Pastinya, kedepan seluruh OPD harus siap, jangan tiba masa tiba akal.

“Selama ini kan yang lain tidak siap dengan belanja. Tiba-tiba belanja modal diperiksa, ini yang menjadi repot. Administrasi tidak lengkap. Atau misalnya diminta rekap tambahan penghasilan untuk diperiksa. Begitu diminta daftar hadirnya, nihil,” jelasnya.

Ia mengatakan, Kasubag kepegawaian di setiap OPD Parimo Sulteng harus menyiapkan data itu. Kalau tidak disiapkan, berarti tidak bisa diyakini pertanggungjawaban TPP.

“Bayangkan saja tidak ada daftar hadir. Namun, menerima pembayaran secara utuh, kan tidak masuk akal,” tuturnya.

Yang terpenting kata dia, memperbaiki dokumen administrasi Perjalanan Dinas (Perdis). Karena menurutnya belajar dari temuan 2019, sekitar 2000 Pegawai temuan perdisnya hanya dikarenakan data keuangan yang salah diberikan kepada BPK.

Karena BPK melakukan pemeriksaan dengan menggunakan Aplikasi otomatis Source. Data yang diberikan keuangan telah masuk di aplikasi itu. Sehingga jika salah data diberikan keuangan kepada BPK maka semuanya menjadi salah.

“BPK memakai Aplikasi. Mengantisipasinya, kedepan kita buat transaski non tunai,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii/Diskominfo

...

Artikel Terkait

wave

Juni, Aktivitas Penerbangan Komersil Sulawesi Tengah Kembali Terbuka

Mulai Juni 2020, aktivitas penerbangan komersil di Sulawesi Tengah Kembali terbuka.

Dua Pasien Virus Corona Palu Telah Sembuh

Rilis perkembangan terbaru Pusdatina Sulawesi Tengah, pasien sembuh positif corona di Kota Palu bertambah dua orang.

Tambah Enam Kasus, Positif Corona Sulawesi Tengah Tembus 126 Orang

Data terkini Pusdatina, positif virus corona Sulawesi Tengah kembali bertambah enam kasus.

Tambah Satu Asal Mamuju, Kasus Positif Corona Sulbar Jadi 88 Orang

Berita sulawesi barat, gemasulawesi- Data terkini, terdapat penambahan satu kasus terkonfirmasi dari Kabupaten Mamuju, Sehingga total kasus virus corona Sulbar pada 28 Mei 2020 bertambah menjadi 88 Kasus.

Bupati Parigi Moutong Himbau Pegawai Honorer Tidak Dirumahkan

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Selama pandemi covid-19, Bupati Parigi Moutong menghimbau pegawai honorer pada setiap instansi tidak dirumahkan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;