Berita parigi moutong, gemasulawesi– Data Gugus Tugas penanganan covid-19 menyebut satu orang warga Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) terkonfirmasi positif virus corona.
Menurut data 7 Juni 2020, satu warga terkonfirmasi positif virus corona berasal dari wilayah kerja Puskesmas Tada Kecamatan Tinombo Selatan Parigi Moutong Sulawesi Tengah.
Terkonfirmasinya satu warga Tinombo Selatan Parimo Sulteng positif corona berdasarkan hasil SWAB dari Laboratorium kesehatan Kota Palu pertanggal 7 Juni 2020.
Menurut informasi, pasien pernah melakukan perjalanan ke zona merah Kota Jakarta sekitar.
Saat ini tim gugus tugas penanganan virus corona Parimo Sulteng sedang melakukan tracking riwayat terkonfirmasi virus corona.
Dengan adanya penambahan pasien virus corona dari Kabupaten Parimo dan Donggala Sulteng, maka sudah 12 kabupaten di Sulawesi Tengah miliki riwayat terkonfirmasi positif virus corona.
Data 12 kabupaten terkonfirmasi positif virus corona. Diantaranya, 35 kasus dari Kota Palu, tiga dari Kabupaten Sigi, 12 dari Poso, 15 dari Tolitoli, sembilan dari Banggai, 11 dari Morowali dan 14 dari Morowali Utara.
Kemudian, kasus terkonfirmasi positif covid-19 Sulteng terbanyak dari Kabupaten Buol dengan 56 kasus. Dan paling sedikit adalah satu kasus dari Banggai Kepulauan, satu dari Banggai Laut, satu dari Kabupaten Parigi Moutong dan satu dari Kabupaten Donggala.
Sementara itu, untuk Sulteng secara menyeluruh, tersisa 62 pasien positif virus corona yang masih dalam perawatan (159 terkonfirmasi positif, 93 orang sembuh dan empat meninggal dunia).
Keterangan perawatan pasien positif yaitu lima di Kabupaten Morowali Utara (satu RSUD Kolonedale, empat Mandiri), empat di Kabupaten Morowali (satu RSUD Morowali, tiga isolasi mandiri), satu di Kabupaten Poso (satu RSUD Poso), 13 Kabupaten Tolitoli (empat RSUD Mokopido, tujuh SKB, dua isolasi mandiri) dan 16 di Kota Palu (16 isolasi mandiri).
Selanjutnya, tujuh di Kabupaten Banggai (1 RSUD Banggai, 6 SKB Banggai), satu di Banggai Kepulauan (satu fasilitas Pemda), 12 Kabupaten Buol (10 Rusunawa, dua RSUD Pratama) dan satu RSUD Banggai Laut.
Kemudian, satu di Kabupaten Banggai Laut, satu di Kabupaten Donggala (isolasi mandiri), 93 orang dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal.
Sementara itu, data situs resmi pemerintah covid19.go.id pada 6 Juni 2020, menunjukkan terdapat penambahan 993 orang terkonfirmasi positif corona. Sehingga totalnya mencapai 30514 kasus.
Sedangkan, catatan data memperlihatkan meninggal akibat wabah corona adalah 1801 orang, 18806 orang dalam perawatan dan 9907 orang dinyatakan sembuh.
Menurut grafik, 71,3 persen dari terkonfirmasi positif virus corona adalah dari kaum laki-laki, sedangkan 28,7 persen sisanya dari perempuan.
Sedangkan, grafik dari kelompok umur menunjukkan rentang umur 31-45 terbanyak terpapar virus corona dengan data 33 persen. Umur 46- 59 sebanyak 28,3 persen, umur <60 sebanyak 7,9 persen.
Kemudian, gejala demam mendominasi data medis positif virus corona sebanyak 74,3 persen, riwayat batuk 65,7 persen dan sesak nafas sebanyak 40 persen serta lemas 51,4 persen.
Dari beberapa rekam medis, terlihat 90,5 persen kondisi penyerta pasien positif virus corona adalah dengan riwayat gangguan pernafasan lainnya.
Warga Positif Corona, KTP Beralamat Parimo, Domisili Jakarta
Jubir Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Parigi Moutong, Irwan, SKM membernarkan adanya salah seorang warga yang ber KTP Desa Tada Selatan, Kecamatan Tinombo Selatan, yang saat ini diisolasi di Kota Palu. Pasalnya, hasil SWAB testnya menunjukkan data positif.
“Salah satu pria alamat KTP Desa Tada Selatan terkonfirmasi positif corona, sudah hampir dua tahun berdomisili di Jakarta. Dari data yang kami himpun, pria itu bekerja di Bawaslu Republik Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, dia mudik untuk lebaran bersama orang tuanya di Desa Tada Selatan Kecamatan Tinombo Selatan. Dan tinggal di sana selama tiga pekan.
Sebelumnya, dia telah menjalani masa karantina di Kota Palu selama dua minggu, sebelum masuk ke Parigi Moutong.
“Ketika hendak balik bekerja ke Jakarta, yang bersangkutan sempat melakukan SWAB test Dinas Kesehatan Provinsi di Kota Palu. Dan hasilnya positif, ” jelasnya.
Ia melanjutkan, kasus ini serupa dengan kasus salah satu warga alamat KTP Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, yang berdomisili di Kabupaten Sigi. Yang beberapa waktu lalu dinyatakan positif.
Ia berharap agar warga Parigi Moutong, tidak panik dan tetap tenang. Saat ini kata dia, Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Parigi Moutong, telah mengambil langkah – langkah yang diperlukan.
Dinkes Akan Swab Test Keluarga Terkonfirmasi Corona
Kadis Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong dr Revi Tilaar mengatakan, akan segera melakukan isolasi dan SWAB test kepada sejumlah pihak. Yang sempat berinteraksi dengan salah satu pegawai Bawaslu RI alamat KTP Desa Tada Selatan yang dinyatakan positif corona.
“Mulai Senin 8 Juni 2020, petugas kami akan segera melakukan tracking terhadap riwayat dan aktifitas interaksi yang bersangkutan” terangnya.
Ia mengatakan, hasil dari SWAB test nanti, akan segera diumumkan untuk mengambil tindakan selanjutnya.
Parigi Moutong Perketat Perbatasan
Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu, meminta seluruh aparat terkait, untuk memperketat pengawasan orang yang akan memasuki wilayah Parigi Moutong.
“Kasus Tada Selatan, membuat kita harus meninjau kembali prosedur pengawasan orang masuk ke Parigi Moutong,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia meminta relawan Covid-19, di desa untuk tidak lengah dan terus memantau orang masuk.
Ia mengatakan, selain petugas pos perbatasan, relawan covid-19 di desa, merupakan garda terdepan melawan pandemi virus corona.
Ia juga mengaku sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS), hasil rapid tes atau bahkan SWAB tes, bagi orang yang akan masuk Parigi Moutong.
“Soal kapan pelaksanaannya, akan dibicarakan dengan pihak Forkopimda dan diusahakan secepatnya,” terangnya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendorong Pemerintah Kabupaten setempat untuk memberlakukan aturan yang sama seperti di wilayah zona merah Covid-19 atau transmisi lokal.
Dengan menunjukan hasil pemeriksaan PCR, SWAB tes dan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) kepada Tim gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Parimo Sulteng, yang bertugas dilima titik perbatasan.
“Pemda Parimo harus berani menerapkan aturan bagi pelaku perjalan dan warga dari daerah zona merah wajib menunjukkan surat hasil pemeriksaan dari tenaga medis,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto.
Ia mengatakan, saat ini Parimo dikelilingi kabupaten dan kota yang berstatus zona merah. Yakni Kota Palu, Kabupaten Toli-toli dan Kabupaten Poso.
Menurutnya, jika Pemda tidak melakukan aturan yang sudah diterapkan Kota Palu, maka dipastikan warga yang berasal dari wilayah transmisi lokal mudah masuk di wilayah Parimo Sulteng.
Sementara, status dari Parimo Sulteng masuk dalam zona orange karena diapit wilayah yang terpapar, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten.
“Harus tegas, karena status Parimo zero Covid-19 jangan sampai tidak adanya aturan akan mengakibatkan jebolnya virus tersebut,” jelasnya.
Laporan: Muhammad Rafii