Bawaslu Sulteng Libatkan Masyarakat, Cegah Pelanggaran Pemilu

<p>Ket Foto: Pemilu di Kabupaten Parigi Moutong (Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Pemilu di Kabupaten Parigi Moutong (Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng), libatkan masyarakat bagian dari upaya cegah pelanggaran pemilu dengan berbagai kegiatan.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nasrun di Palu, Rabu 5 Oktober 2022.

“Setiap tahapan pemilu berpotensi merugikan. Sebelum itu terjadi, perlu dilakukan pencegahan agar tidak menimbulkan sengketa,” ucap Nasrun.

Ia menilai bahwa mencegah lebih baik daripada memprioritaskan penindakan, karena pencegahan adalah upaya untuk mengurangi risiko pelanggaran dan sengketa antara penyelenggara dan peserta pemilu.

Dari pencegahan, lanjutnya, pendidikan politik juga dapat muncul untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan membantu memberikan hak konstitusional kepada pesta demokrasi.

“Meski pemilu masih jauh, namun pendidikan kepemiluan perlu diteruskan kepada masyarakat, hal ini Bawaslu  agar libatkan masyarakat aktif dalam ikut mengawal tahapan pemilu di Sulteng,” kata Nasrun.

Untuk mendorong langkah partisipatif, pihaknya memulai sosialisasi dan edukasi untuk membangun kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan, termasuk juga jurnalis.

Disebutkan di peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Dalam Pemilihan Umum mengatur bahwa pencegahan adalah upaya untuk mewujudkan terselenggaranya pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia, Jujur dan adil, dengan ketentuan pemilu sesuai dengan perundang-undangan.

“Kami terus membangun kepercayaan publik kepada Bawaslu sebagai lembaga independen yang mengawasi setiap tahapan pemilu dengan mengedepankan sosialisasi,” kata Nasrun.

Baca: DPC Partai Demokrat Parigi Moutong Buka Pendaftaran Bacaleg

Dalam tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah, Bawaslu menyelesaikan dua pelanggaran terkait pendaftaran partai politik oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong dan KPU Buol sebagai pihak terlapor.

Berdasarkan putusan tersebut, diketahui bahwa keduanya telah terbukti melakukan pelanggaran administratif. Mereka diberikan sanksi untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Setiap tahapan pemilu punya aturan main, jadi kita mengacu pada aturan itu saat kita mengambil sikap,” pungkas Nasrun. (*Dn/Ikh)

Baca: Kemenhub Turun Tangan Atasi Konflik di Pelabuhan Kendari

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kemenhub Turun Tangan Atasi Konflik di Pelabuhan Kendari

atasi terkait konflik permintaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Kantor KSOP Kelas II Pelabuhan Kendari, Sulawesi Tenggara, agar diberikan

DPC Partai Demokrat Parigi Moutong Buka Pendaftaran Bacaleg

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Kabupaten Parigi Moutong, resmi buka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tingkat

DPRD Parigi Moutong Dukung Pemberdayaan Mantan Napiter

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, dukung pemberdayaan mantan narapidana terorisme (napiter) melalui kegiatan

Tujuh Sekolah Terbengkalai, UNDP Siap Selesaikan Pembangunan

menyatakan United Nations Development Programme (UNDP) siap untuk selesaikan pembangunan tujuh gedung sekolah yang sejak 2021 hingga kini

Pemkot Palu Gandeng JOCA Tingkatkan Kapasitas Huntap

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, gandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang, Japan Overseas Cooperative Association (JOCA)

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;