Berita kota palu, gemasulawesi– Bantu warga saat pandemi virus corona, pemerintah Kota Palu laksanakan pasar murah.
Walikota Palu diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Drs. Syamsul Saifudin, M.M membuka sekaligus menyampaikan sambutan pada acara pasar murah tahun 2020.
“Kegiatan pasar murah ini, merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam mengantisipasi meningkatnya aneka harga kebutuhan pokok terutama bahan makanan dan pangan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Drs. Syamsul Saifudin, di halaman kantor Perindag Jalan Balai Kota Palu, Jumat 10 Juli 2020.
Kenaikan harga kebutuhan pokok warga kata dia, berdampak pada menurunnya daya beli warga. Atas dasar itulah, Pemkot Palu memprogramkan kegiatan pasar murah.
Tujuannya, membantu warga untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dimasa pandemi corona seperti sekarang ini.
Baca Juga: Banggai Kepulauan Masuk Zona Hijau Risiko Corona Sulteng
Seraya berharap semangat untuk saling membantu, saling peduli dan saling berbagi antara satu warga dengan warga yang lain di Kota Palu ini dapat terus kita perkuat. Sesuai dengan prinsip Masintuvu Kita Maroso, Morambanga Kita Marisi.
“Pasar murah ini akan rutin kita gelar di delapan kecamatan secara bergiliran. Kecamatan pertama di Ulujadi tanggal 13 – 14 Juli 2020 mendatang,” urainya.
Ia mengatakan, para IKM yang belum ikut serta pasar murah hari ini dimohon bersabar. Sambil Disperdagind Kota Palu mengkondisikan tempat yang ada. Sehingga, para IKM lainnya bisa ikut serta.
Hadir dalam acara pembukaan pasar murah itu, perwakilan BUMN dan BUMD Kota Palu, pelaku usaha pasar Gerak, Alfamidi dan hifermart sekaligus ikut andil dalam pasar murah tersebut.
Menariknya acara pasar murah itu dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, terkait penerapan protokol kesehatan di pasar, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memaparkan yang harus diterapkan di pasar rakyat. Baik modern maupun tradisional untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Agus mengatakan, pihaknya telah menyiapkan standard operating procedure (SOP) yang harus dijalankan para penjual dan pembeli di pasar rakyat tersebut. Pengelola pasar rakyat, kata dia, harus menyiapkan dan memastikan seluruh pedagang menggunakan masker, sarung tangan, selama beraktivitas.
“Serta memastikan semua elemen pasar negatif Covid-19 dari hasil rapid test atau PCR yang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Pintu masuk pasar harus menggunakan batas pagar untuk mengontrol jumlah pengunjung.
Setidaknya jumlah pengunjung dibatasi 30 persen dari kapasitas yang normal. Waktu kunjungan ke pasar pun harus dibatasi oleh pengelola, yakni 2,5 jam secara interval. Ini termasuk ketersediaan petugas informasi dan memastikan pengunjung menghindari kontak fisik dengan pengunjung lain.
“Kemudian menyediakan sarana dan alat kesehatan, mengatur waktu operasional serta menerapkan physical distancing dengan cara, 1,5 meter antar pedagang,” kata dia.
Pengelola pasar juga harus memberikan teguran sanksi kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol tersebut.
Mereka juga harus mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka atau tempat parkir dengan physical distancing, jarak antar pedagang sekitar 2 meter.
“Pedagang wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan seperti membersihkan kiosnya, menggunakan masker, dan sarung tangan selama beraktivitas di pasar, serta menjaga barang dagangannya bersih dan higienis,” kata dia.
Begitu pun para pembeli diwajibkan mengikuti peraturan kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari pembayaran menggunakan uang tunai di ritel modern.
Laporan: Muhammad Rafii