Berita Parigi moutong, gemasulawesi– Kepolisian resort Parigi moutong akhirnya berhasil meringkus pembunuh kakak beradik di Desa Sienjo Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi moutong (Parimo) Sulawesi tengah (Sulteng) 30 jam sejak pembantaian terjadi.
Berdasarkan informasi, pembunuh di desa sienjo berhasil ditangkap di dekat pasar toribulu, desa toribulu Kecamatan Toribulu.
Diketahui Desa toribulu berjarak tidak jauh dari Desa Sienjo yang menjadi TKP pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih intens melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari pelaku pembunuh kakak beradik di Desa Sienjo yang berhasil ditangkap.
“Bila rekan rekan berkenan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik baru kami akan berikan keterangan lebih jelas lagi,” jawab Kapolres Parigi moutong, AKBP Zulham Effendi Lubis, Sik saat coba dikonfirmasi gemasulawesi.com Minggu 19 Juli 2020.
Dikonfirmasi beberapa media, Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK membenarkan informasi tersebut. Zulham mengklaim telah berhasil menangkap pelaku, 30 jam setelah tindak pidana terjadi.
“Ya benar, kita telah menangkap pelaku inisial MA alias AS pada tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 wita atau 30 jam setelah pelaku membantai para korban,” jelasnya. Penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada malam hari di sekitar pasar Toribulu.
Keberhasilan itu tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku pembunuhan. Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif di kantor Satuan Reskrim Polres Parimo.
“Berdasarkan bukti yangg telah kita miliki, MS alias AS dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana”, tutupnya.
Diketahui, pembunuhan di Desa Sienjo merenggut dua nyawa kakak beradik. Selain itu ibu dari kakak beradik itu juga dalam kondisi kritis di RS Anuntaloko.
Penelusuran media ini pada sejumlah kerabat korban, diketahui ibu korban bernama Nisma telah berhasil melewati masa kritisnya. Operasi yang dilakukan pihak RS Anuntaloko akibat luka tikaman di tubuh Nisma berjalan lancar.

Korban tewas akibat penikaman, An (11) dan Rara (16) telah dikebumikan di Pantai barat.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan diduga bermotifkan utang piutang, berdasarkan keterangan dari Nisma ibu dari dua korban tewas dua hari sebelum kejadian dia sempat menagih hutang pelaku.
Diketahui, Seorang anak berinisial (an) berusia 11 tahun asal Desa Sienjo tewas terbunuh. Ibu korban bernama Nisma ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat tebasan dibagian perut dan badan. Sementara kakak dari korban bernama Rara ditebas dibagian jidat, lengan dan perut.
Pembunuhan diperkirakan terjadi pukul 18.30 WITA, di toko korban bernama Nisma.
Menurut sejumlah warga ada orang yang telah dicurigai melakukan pembunuhan, motif perampokan adalah dugaan awal, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ada barang berharga korban yang hilang.
Laporan: Muhammad Irfan Mursalim