Polisi Pulangkan Jenazah ABK Kapal Fu Yuan Yu Asal Donggala Sulteng

<p>Polisi Pulangkan Jenazah ABK Kapal Fuan Yu Asal Donggala Sulteng. (Foto: Illustrasi Jenazah).</p>
Polisi Pulangkan Jenazah ABK Kapal Fuan Yu Asal Donggala Sulteng. (Foto: Illustrasi Jenazah).

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Polda Kepri pulangkan jenazah ABK Kapal Fu Yuan Yu asal Donggala Sulteng.

“Jenazah tiga ABK kapal termasuk asal Donggala Sulteng sudah dikembalikan kepada keluarganya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, di Kepri, Senin 17 Agustus 2020.

Ia mengatakan, tiga jenazah WNI yang menjadi ABK kapal ikan Fu Yuan Yu 829 berbendera China, yang diselundupkan PT SMB sudah dipulangkan setelah sebelumnya dilakukan visum.

Jenazah para ABK Kapal Fu Yuan Yu 829 tidak dilakukan otopsi. Tetapi hanya dilakukan proses otopsi.

Hasil pemeriksaan visumnya, sementara tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan yang dialami para korban.

“Sementara pemeriksaan terkait Covid-19 adalan non-reaktif,” urainya.

Ketiga jenazah yang dipulangkan ke kampung halamannya adalah Musnan (26) laki-laki, alamat Dusun Tengku di Lancang Kuning Aceh, Syaban (22) laki-laki yang beralamat di Dusun Tengku di Lancang Aceh dan Dicky Arya Nugraha (25) laki-laki asal Donggala, Sulteng.

Ia melanjutkan, seluruh jenazah dijemput keluarganya masing-masing.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan, pemulangan jenazah ABK itu melalui Bandara Hang Nadim Batam.

“Proses visum jenazah dilaksanakan di RS Bhayangkara Polda Kepri,” tuturnya.

Ia menjelaskan, jenazah Dicky Arya Nugraha diberangkatkan ke Kota Palu menggunakan pesawat Lion Air dari Batam sekitar pukul 15:25 WIB. Namun, transit di Jakarta terlebih dan lanjut ke Makassar.

Sedangkan untuk dua jenazah lainnya Musnan dan Sya’ban yang berasal dari Aceh juga diberangkatkan dari Batam menggunakan pesawat Lion air dengan tujuan Medan.

“Selanjutnya setibanya di Medan nantinya jenazah akan dibawa menggunakan mobil ke Biruen Aceh dengan didampingi keluarga,” jelasnya.

Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Kapal Fu Yuan Yu

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Keduanya terlibat penyelundupan tiga jenazah ABK WNI dari atas kapal ikan Fu Yuan Yu 892 berbendera China di perbatasan laut Singapura-Batam beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan, kedua tersangka ditahan karena terlibat dalam proses rekrutmen tiga ABK yang menjadi korban perdagangan orang.

Harry menjelaskan, korban diberangkatkan oleh pada bulan Oktober 2019 ke Taiwan melalui Singapura. Kemudian di awal bulan Agustus, pihak keluarga mendapatkan informasi dari PT SMB bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini sudah meninggal dunia.

Lalu pada tanggal 10 Agustus 2020, PT SMB melakukan penerimaan terhadap tiga jenazah ABK di Pelabuhan Batu Ampar.

“Besoknya polisi menerima informasi adanya jenazah pekerja migran Indonesai melalui perairan Indonesia. Besoknya petugas berhasil menangkap seorang pengelola PT SMB di salah satu hotel di Batam,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii/Liputan6

...

Artikel Terkait

wave

Lapas Parimo Kelebihan Kapasitas Daya Tampung Tahanan

Lapas Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah kelebihan kapasitas daya tampung jumlah tahanan.

HUT RI 75, Nelayan Kasimbar Parimo Kibar Bendera di Teluk Tomini

Meriahkan HUT RI ke-75, sejumlah nelayan Desa Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah Sulteng kibar bendera di atas perahu.

Moment HUT RI 75, Polsek Bahodopi Sulteng Musnahkan Miras

Tepat pada moment HUT RI ke 75, Polsek Bahodopi Kabupaten Morowali Sulteng, musnahkan ratusan botol miras.

Bertambah Empat Kasus Positif Corona Sulteng pada HUT RI 75

Bertepatan dengan momentum HUT RI ke-75, Sulteng bertambah empat kasus terkonfirmasi positif virus corona.

HUT RI di Lapas Parimo, Remisi 93 Napi dan Makan Nasi Cadong

Peringatan HUT RI di Lapas Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah, dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan mulai dari remisi hingga makan Nasi Cadong Narapidana (Napi).

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;