SKB CPNS Parimo 2020, Ini Jadwal Pelaksanaannya

<p>SKB CPNS Parimo 2020, Ini Jadwal Pelaksanaannya (Foto: GemasulawesiFoto) </p>
SKB CPNS Parimo 2020, Ini Jadwal Pelaksanaannya (Foto: GemasulawesiFoto)

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Panselda CPNS Kabupaten Parimo Provinsi Sulteng mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB berbasis Computer Assisted Test tahun 2020.

“Pengumuman berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomor 26-30/V 128-4/99, tanggal 14 Agustus 2020 perihal pembagian sesi pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019,” bunyi surat pengumuman nomor 10/Panselda.CPNS/VIII/2020 yang ditandatangani Ketua Panselda CPNS Parimo Drs. Ahmad Saiful, MM, Selasa 18 Agustus 2020.

Menurut pengumuman itu, jadwal pelaksanaan SKB CPNS yang bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parimo Sulteng adalah 4 Oktober 2020.

Terkait pelaksanaan SKB CPNS Parigi Moutong Panselda menginfokan kepada peserta yang masuk dalam list peserta SKB untuk datang ke lokasi ujian dua jam sebelum pelaksanaan berlangsung.

Peserta akan melakukan registrasi dan pendaftaran ulang dengan mengisi daftar hadir yang sudah disiapkan panitia. Sambil menunjukkan kepada panitia print warna KTP asli. Sekaligus pengecekan kesesuaian foto peserta yang ada di Kartu Peserta Ujian CPNS (nomor peserta).

Pada pelaksanaan ujian SKB CPNS, peserta wajib mengikuti ketentuan protokol kesehatan. Diantaranya, peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.

Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.

Selanjutnya, peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan menggunakan pelindung wajah (face shield).

Memperhatikan jarak minimal satu meter dengan orang lain, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun ataupun dengan handsanitizer.

Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu 37,3 derajat C, diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus)

“Peserta wajib membawa alat tulis pribadi,” bunyi surat pengumuman.

Dalam pengumuman itu juga dijelaskan peserta wajib mengenakan pakai rapi dan sopan. Pria mesti mengenakan kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam dan sepatu hitam.

Sedangkan bagi wanita, mengenakan kemeja putih tanpa corak, rok warna hitam, bagi peserta yang menggunakan jilbab, warna jilbab hitam polos dan sepatu hitam.

Panselda juga mengatakan, mengingat terbatasnya tempat penitipan, diharapkan peserta tidak membawa barang bawaan yang banyak, tas ukuran besar ataupun barag berharga.

Panitia tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang bawaan peserta.

Untuk lebih lengkapnya, cek link pengumuman SKB nomor 10/Panselda.CPNS/VIII/2020 di website resmi Pemda Parimo.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Satu Warga Moutong Timur Parimo Positif Corona

Gugus tugas penanganan virus corona Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut, satu warga Moutong Timur terkonfirmasi positif virus corona.

Lima Kasus Baru Corona Sulteng, Tiga Asal Parimo

Pusdatina Sulteng merilis penambahan lima kasus baru virus corona. Tiga diantaranya berasal dari Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Ujian SKB di BKN Gorontalo, Ini Jadwal Intansi Pemda Parimo Sulteng

Panselda keluarkan jadwal ujian SKB CPNS di UPT BKN Gorontalo untuk seluruh instansi termasuk Pemda Parimo.

Polisi Pulangkan Jenazah ABK Kapal Fu Yuan Yu Asal Donggala Sulteng

Polda Kepri pulangkan jenazah ABK Kapal Fuan Yu asal Donggala Sulteng.

Lapas Parimo Kelebihan Kapasitas Daya Tampung Tahanan

Lapas Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah kelebihan kapasitas daya tampung jumlah tahanan.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;