Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Serikat Media Siber Indonesia disingkat SMSI Provinsi Sulteng desak Polisi investigasi kasus wartawan Mamuju Tengah Sulbar yang tewas beberapa waktu lalu.
“Saya mengecam tindakan kriminalisasi terhadap wartawan Mamuju Tengah Sulbar bernama Demas Laira, yang berujung korban tewas,” ungkap Ketua SMSI Sulteng Mahmud Matangara, dikutip dari Portalsulawesi, Kamis 20 Agustus 2020.
Ia menyampaikan rasa turut berduka cita kepada keluarga korban, mewakili rekan rekan wartawan di Sulteng.
Kasus yang dialami Demas Laura Ini kata dia, merupakan kejahatan kemanusiaan. Wartawan dalam bekerja dilindungi Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999. Jika ada orang merasa dirugikan silahkan mengadu ke Dewan Pers.
“Jadi, jangan pakai cara brutal. Ini tindakan keji,” tegasnya.
Pihaknya mendesak aparat Kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku yang sudah bertindak diluar nalar itu.
Ia menjelaskan, apabila kurang nyaman dengan sebuah produk berita, maka solusinya bisa diselesaikan sesuai dengan jalur yang diatur dalam undang undang. Sehingga, terhindar dari tindakan brutal dan premanisme.
Kronologis Kematian Demas Laira
Almarhum Demas Laira ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan, akibat benda tajam, Kamis dini hari 20 Agustus 2020.
Korban yang keseharian bekerja sebagai wartawan online diketahui beralamat di Dusun Marga Mulya, Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
Penemuan jenazah korban awalnya dikira kecelakaan lalu lintas, setelah olah TKP oleh Polisi ditemukan adanya indikasi pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) Iptu Agung Setyo Negoro mengungkapkan, Demas Laira ditemukan tewas dipinggir jalan poros wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, dini hari sekira pukul 02.00 WITA.
“Awalnya kami kira korban kecelakaan lalu lintas. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan indikasi pembunuhan,” tutur seorang saksi disekitar TKP pembunuhan, Agung.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, di tubuh Demas Laira wartawan Kabardaerah itu ditemukan luka tusuk sebanyak tujuh kali, di bagian ketiak kiri hingga tembus bagian dada.
“Setelah melakukan olah TKP, kami membawa Demas ke Rumah Sakit RS Satelit Mamuju Tengah, untuk melakukan visum,” katanya.
Ia melanjutkan, selain adanya indikasi pembunuhan pihaknya juga menemukan sejumlah barang di sekitar temuan jenazah Demas.
“Kami sudah mengamankan motor milik korban, kartu identitas korban, serta sepatu sebelah kanan yang belum kami tahu siapa pemiliknya,” ungkapnya.
Polisi masih terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan keji tersebut ,Jenazah Demas sudah diambil pihak keluarganya untuk dilakukan proses pemakaman.
Laporan: Muhammad Rafii